Angelica (45) mengadukan tetangganya Devi (35) ke Mapolsekta Sunggal, Kamis (26/4). Pasalnya, dia dipukul, dicaci serta diusir tetangganya itu. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika Angelica yang baru saja bangun tidur langsung dibentak-bentak oleh Devi. Tetangganya itu meminta dia untuk keluar dari rumah yang mereka kontrak bersama sekitar 1 tahun yang lalu.
Anehnya, kemarahan Devi tanpa ada sebab. Angelica juga memukul dan mencacinya. Akibatnya, korban menderita luka lebam di bagian mata kanan dan luka cakaran di dahinya.
Angelica mengaku, rumah yang mereka huni dikontrak seharga Rp5 juta per tahun. Antara korban dan pelaku yang tak memiliki hubungan keluargaan ini sepakat untuk membagi 2 biaya kontrakan tersebut.
“Rumah itu kami kontrak sama-sama, masing-masing bayar Rp 2,5 juta per orang setahun. Aku tak terimalah diusir dia,” terangnya saat membuat laporan ke Mapolsekta Sunggal.
Menurutnya, jika pada tahun ini dia yang membayar penuh uang kontrakan karena pelaku belum memiliki uang.
“Untuk tahun ini aku yang bayar kontrakan karena dia minta tolong belum ada duit, tapi karena namanya sudah ku anggap saudara aku mau-mau aja. Karena masalah uang kontrakan jadi berantam,” tandasnya.
Korban bersama suami dan dua anaknya mengaku merasa tak nyaman tinggal di rumah tersebut, karena kerap terjadi cekcok dengan pelaku.
Kapolsekta Medan Sunggal, Kompol Budi Hendrawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Laporan sudah kami terima, nanti kita periksa para saksi,” tandasnya. (wel/smg)