25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Trotoar jadi Lintasan Sepeda Motor Saat Macet

MEDAN-Di Kota Medan pengendara sepeda motor kerap menjadikan trotoar sebagai perlintasan. Umumnya pengendara sepeda motor ini melintas saat jam-jam macet.

Pantauan wartawan di perempatan Jalan Sisingamangaraja-Jalan Pelangi, persis di depan universitas UISU, tidak sedikit pengendara sepeda motor mencari jalan pintas dengan cara melintas di atas trotoar untuk menghindari kemacetan.

Pemandangan serupa juga ditemukan di perempatan jalan Ir Juanda, perempatan Jalan Pelangi, Perempatan Jalan AH Nasution, dan Jalan Jamin Ginting.
Arif (18), seorang pengguna sepeda motor mengaku mau tak mau melintas di atas trotoar karena tidak sabar menunggu macet setiap perempatan jalan yang dia lalui.

“Gimana lagi bang, nggak sabar nunggu lampu merahnya lama kali,” katanya.

Layaknya Jalan umum, para pengguna sepeda motor silih berganti melintas di trotoar. Alhasil, trotoar pun rusak. Tanpa disadari, pengguna sepeda motor telah mengangkangi hak-hak pejalan kaki.

Direktur Bina Mitra Masyarakat Poldasu, Kombes Pol Hery Subiansauri mengatakan, sudah selayaknya para pengguna sepeda motor menghargai hak-hak pejalan kaki.

“Jalan kan luas, tidak dibenarkan pengguna sepeda motor melintas di atas trotoar. Jangan mentang-mentang macet, terus pengguna sepeda motor seenaknya melintas di atas trotoar. Tidak benar itu,” ujar Hery.

Saat disinggung apakah sudah selayaknya polisi mulai menindak para pengguna sepeda motor yang melintas di atas trotoar, Kombes Hery terdiam sejenak.
“Ya kalau penilangan itu dibuat harus dengan perhitungan yang pas. Sekarang balik ke kesadaran para pengguna jalan saja. Intinya trotoar dibuat bukan untuk perlintasan sepeda motor, jelas itu menyalahi aturan,” tegasnya. (mag-12)

MEDAN-Di Kota Medan pengendara sepeda motor kerap menjadikan trotoar sebagai perlintasan. Umumnya pengendara sepeda motor ini melintas saat jam-jam macet.

Pantauan wartawan di perempatan Jalan Sisingamangaraja-Jalan Pelangi, persis di depan universitas UISU, tidak sedikit pengendara sepeda motor mencari jalan pintas dengan cara melintas di atas trotoar untuk menghindari kemacetan.

Pemandangan serupa juga ditemukan di perempatan jalan Ir Juanda, perempatan Jalan Pelangi, Perempatan Jalan AH Nasution, dan Jalan Jamin Ginting.
Arif (18), seorang pengguna sepeda motor mengaku mau tak mau melintas di atas trotoar karena tidak sabar menunggu macet setiap perempatan jalan yang dia lalui.

“Gimana lagi bang, nggak sabar nunggu lampu merahnya lama kali,” katanya.

Layaknya Jalan umum, para pengguna sepeda motor silih berganti melintas di trotoar. Alhasil, trotoar pun rusak. Tanpa disadari, pengguna sepeda motor telah mengangkangi hak-hak pejalan kaki.

Direktur Bina Mitra Masyarakat Poldasu, Kombes Pol Hery Subiansauri mengatakan, sudah selayaknya para pengguna sepeda motor menghargai hak-hak pejalan kaki.

“Jalan kan luas, tidak dibenarkan pengguna sepeda motor melintas di atas trotoar. Jangan mentang-mentang macet, terus pengguna sepeda motor seenaknya melintas di atas trotoar. Tidak benar itu,” ujar Hery.

Saat disinggung apakah sudah selayaknya polisi mulai menindak para pengguna sepeda motor yang melintas di atas trotoar, Kombes Hery terdiam sejenak.
“Ya kalau penilangan itu dibuat harus dengan perhitungan yang pas. Sekarang balik ke kesadaran para pengguna jalan saja. Intinya trotoar dibuat bukan untuk perlintasan sepeda motor, jelas itu menyalahi aturan,” tegasnya. (mag-12)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/