JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas kasus yang menjeratnya. Tersangka kasus dugaan penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa pelaku pencurian walet di Bengkulu, tahun 2004 itu mengaku siap menghadapi proses hukum.
Dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (2/5) sore Novel menyatakan, dia justru ingin sangkaan yang menjeratnya dibuka tuntas. “Pada dasarnya saya ingin diselesaikan dengan tuntas. Saya akan hadapi. Saya penyidik, saya akan taat aturan hukum,” katanya.
Namun demikian Novel juga mengatakan, kasus yang menjeratnya tetap kental dengan kriminalisasi. Sebab, polisi melakukan tindakan yang berlebihan.
Namun demikian mantan polisi itu tetap mengaku siap menghadapi proses hukum di kepolisian. “Saya siap menghadapi. Atas tindakan-tindakan yang dilakukan ke saya kemarin, saya sampaikan protes karena itu berlebihan. Bahwa saya pada dasarnya siap menghadapi sesuai prosedur hukum,” ucap Novel yang baru saja menerima penangguhan penahanan.(jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas kasus yang menjeratnya. Tersangka kasus dugaan penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa pelaku pencurian walet di Bengkulu, tahun 2004 itu mengaku siap menghadapi proses hukum.
Dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (2/5) sore Novel menyatakan, dia justru ingin sangkaan yang menjeratnya dibuka tuntas. “Pada dasarnya saya ingin diselesaikan dengan tuntas. Saya akan hadapi. Saya penyidik, saya akan taat aturan hukum,” katanya.
Namun demikian Novel juga mengatakan, kasus yang menjeratnya tetap kental dengan kriminalisasi. Sebab, polisi melakukan tindakan yang berlebihan.
Namun demikian mantan polisi itu tetap mengaku siap menghadapi proses hukum di kepolisian. “Saya siap menghadapi. Atas tindakan-tindakan yang dilakukan ke saya kemarin, saya sampaikan protes karena itu berlebihan. Bahwa saya pada dasarnya siap menghadapi sesuai prosedur hukum,” ucap Novel yang baru saja menerima penangguhan penahanan.(jpnn)