32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Komjen Buwas: Siapa yang Ancam?

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.  Foto: Imam Husein/dok.JPNN
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.
Foto: Imam Husein/dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, tidak ada intervensi dari siapapun dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan SKK Migas.

Kasus ini diduga merugikan negara USD 156 juta atau sekitar Rp 2 triliun. “Siapa yang ancam? Tidak ada. Insyaallah, Insyaallah tidak ada,” tegas pria yang karib disapa Buwas itu di Mabes Polri, Kamis (7/5).

Dia pun menegaskan, pengusutan kasus ini tetap berjalan. Bahkan, hari ini, Kamis (7/5), Bareskrim kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Ada saksi, yang berkaitan dengan kasus ini,” katanya.

Buwas pun memastikan penyidik masih mengevaluasi dokumen-dokumen hasil penggeledahan di PT TPPI dan SKK Migas, Senin (5/5) lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak juga mengaku tak ada intervensi. Namun, ia membenarkan mendapatkan ancaman. “Itu ancaman-ancaman biasalah. Pasti penyidik-penyidik korupsi lain pun diancam juga,” bebernya di Mabes Polri, Kamis (7/5).

Namun, Victor tak ciut nyali dengan ancaman yang diterima. Malah, tambah dia, ancaman itu membuat pihaknya akan mengungkap kasus-kasus yang lebih besar lagi. “Adrenalin saya tambah tinggi nih. Mau saya ungkap lagi yang besar-besar,” tegas anak buah Buwas itu.

Dia pun memastikan tidak akan ada pengawalan khusus baik terhadap dirinya maupun penyidik. “Tidak ada. Kita percaya sama Tuhan. Kalau kita ada pengawal, nanti dia (pengancam) senang karena (menganggap) kita takut,” beber Victor. (boy/jpnn)

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.  Foto: Imam Husein/dok.JPNN
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.
Foto: Imam Husein/dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, tidak ada intervensi dari siapapun dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan SKK Migas.

Kasus ini diduga merugikan negara USD 156 juta atau sekitar Rp 2 triliun. “Siapa yang ancam? Tidak ada. Insyaallah, Insyaallah tidak ada,” tegas pria yang karib disapa Buwas itu di Mabes Polri, Kamis (7/5).

Dia pun menegaskan, pengusutan kasus ini tetap berjalan. Bahkan, hari ini, Kamis (7/5), Bareskrim kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Ada saksi, yang berkaitan dengan kasus ini,” katanya.

Buwas pun memastikan penyidik masih mengevaluasi dokumen-dokumen hasil penggeledahan di PT TPPI dan SKK Migas, Senin (5/5) lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak juga mengaku tak ada intervensi. Namun, ia membenarkan mendapatkan ancaman. “Itu ancaman-ancaman biasalah. Pasti penyidik-penyidik korupsi lain pun diancam juga,” bebernya di Mabes Polri, Kamis (7/5).

Namun, Victor tak ciut nyali dengan ancaman yang diterima. Malah, tambah dia, ancaman itu membuat pihaknya akan mengungkap kasus-kasus yang lebih besar lagi. “Adrenalin saya tambah tinggi nih. Mau saya ungkap lagi yang besar-besar,” tegas anak buah Buwas itu.

Dia pun memastikan tidak akan ada pengawalan khusus baik terhadap dirinya maupun penyidik. “Tidak ada. Kita percaya sama Tuhan. Kalau kita ada pengawal, nanti dia (pengancam) senang karena (menganggap) kita takut,” beber Victor. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/