25 C
Medan
Friday, November 1, 2024
spot_img

Pejabat di Pemko Binjai Hamili Honorer, Ngaku Sudah Izin Istri

Foto: Bambang/PM Syafii, Kabid Perbendaharaan Keuangan di Pemko Binjai, menghamili honorer di kantornya.
Foto: Bambang/PM
Syafii, Kabid Perbendaharaan Keuangan di Pemko Binjai, menghamili honorer di kantornya.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kelakuan bawahan Wali Kota Binjai, HM Idaham ini cukup mengagetkan. Dia adalah Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Keuangan Pemko Binjai, Syafii. Pria ini telah menghamili seorang tenaga honorer pada bagian keuangan Binjai bernama Agustina alias Tina.

Kabar berkembang, sudah setahun belakangan, Syafii memiliki hubungan dengan Tina yang mengaku sudah bercerai dengan suaminya. “Setahu kami si Tina itu sudah nggak punya suami lagi,” kata beberapa pegawai PNS di lingkungan Pemko Binjai, Selasa (12/5) jam 12.00 wib.

Syafii juga diisukan telah memberikan rumah kepada Tina di kawasan Pinang Baris, Sunggal. “Sekarang ini, si Tina juga sudah punya rumah dibelikan pak Syafii di Pinang Baris,” kata wanita berhijab itu lagi.

Nah, Syafii sendiri, saat ditemui di ruangannya kemarin (12/5), tak menampik telah menghamili Tina. “Benar. Saya lah yang menghamili Tina. Saya sudah menikah dengan Tina,” kata Syafii menambahkan kalau dia sudah bertanggungjawab dengan perbuatannya.

Diterangkannya lagi, perbuatannya itu mendapat izin dari istri pertamanya. “Yang penting saya sudah dapat izin dari istri saya,” katanya enteng.

Disinggung mengenai status Syafii yang merupakan seorang PNS, Syafii mengelak. Dia mengarahkan, bahwa pernikahannya dilaksanakan sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. “Sesuai dengan agama yang saya anut. Itu dibenarkan,” elak Syafii.

Saat ditanya, apakah pernikahan Syafii dan Tina telah didaftarkan ke catatan sipil agar diakui negara. Syafii terdiam sejenak. Dia kembali berdalih, bahwa yang penting istri pertamanya setuju. “Yang penting istri pertama saya setuju,” ujarnya enteng.

Sementara itu Kabag Humas Pemko Binjai, Hendrik Tambunan saat dikonfirmasi mengaku sangat menyayangkan sikap Syafii. “Jelasnya, kita sangat menyayangkan sikap beliau. Nanti coba kita koordinasi dengan BKD,” ujar Hendrik menambahkan, kalau Syafii sudah melanggar PP No 53 tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil. (bam/trg)

Foto: Bambang/PM Syafii, Kabid Perbendaharaan Keuangan di Pemko Binjai, menghamili honorer di kantornya.
Foto: Bambang/PM
Syafii, Kabid Perbendaharaan Keuangan di Pemko Binjai, menghamili honorer di kantornya.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kelakuan bawahan Wali Kota Binjai, HM Idaham ini cukup mengagetkan. Dia adalah Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Keuangan Pemko Binjai, Syafii. Pria ini telah menghamili seorang tenaga honorer pada bagian keuangan Binjai bernama Agustina alias Tina.

Kabar berkembang, sudah setahun belakangan, Syafii memiliki hubungan dengan Tina yang mengaku sudah bercerai dengan suaminya. “Setahu kami si Tina itu sudah nggak punya suami lagi,” kata beberapa pegawai PNS di lingkungan Pemko Binjai, Selasa (12/5) jam 12.00 wib.

Syafii juga diisukan telah memberikan rumah kepada Tina di kawasan Pinang Baris, Sunggal. “Sekarang ini, si Tina juga sudah punya rumah dibelikan pak Syafii di Pinang Baris,” kata wanita berhijab itu lagi.

Nah, Syafii sendiri, saat ditemui di ruangannya kemarin (12/5), tak menampik telah menghamili Tina. “Benar. Saya lah yang menghamili Tina. Saya sudah menikah dengan Tina,” kata Syafii menambahkan kalau dia sudah bertanggungjawab dengan perbuatannya.

Diterangkannya lagi, perbuatannya itu mendapat izin dari istri pertamanya. “Yang penting saya sudah dapat izin dari istri saya,” katanya enteng.

Disinggung mengenai status Syafii yang merupakan seorang PNS, Syafii mengelak. Dia mengarahkan, bahwa pernikahannya dilaksanakan sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. “Sesuai dengan agama yang saya anut. Itu dibenarkan,” elak Syafii.

Saat ditanya, apakah pernikahan Syafii dan Tina telah didaftarkan ke catatan sipil agar diakui negara. Syafii terdiam sejenak. Dia kembali berdalih, bahwa yang penting istri pertamanya setuju. “Yang penting istri pertama saya setuju,” ujarnya enteng.

Sementara itu Kabag Humas Pemko Binjai, Hendrik Tambunan saat dikonfirmasi mengaku sangat menyayangkan sikap Syafii. “Jelasnya, kita sangat menyayangkan sikap beliau. Nanti coba kita koordinasi dengan BKD,” ujar Hendrik menambahkan, kalau Syafii sudah melanggar PP No 53 tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil. (bam/trg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/