29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Habis Manis Sepah Dibuang

Sudahlah diperawani, Sus (20), warga Jalan Glugur Rimbun, Kutalimbaru malah ditinggal kekasihnya Ar (26), warga Jalan  Sei Mencirim, Deli Serdang tanpa alasan yang jelas. Sus tak terima diperlakukan bak pepatah habis manis sepah dibuang. Dia kemudian mengadukan Ar ke polisi.

Kepada polisi di Mapolsek Sunggaln Sus menceritakan, dia sudah hampir 8 bulan menjalin hubungan dengan kekasihnya Ar. Tiga bulan menjalin hubungan asmara, perbuatan suami istri pun dilakukan antara pasangan kekasih ini di salah satu penginapan di Jalan Medan-Binjai.

Pertama, Sus menolak ajakan sang pujaan hati. Namun, karena Ar berjanji akan menikahinya, Sus yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini merelakan kesuciannya direnggut Ar. Setelah itu, mereka kian sering melakukannya jika ada waktu senggang.

Tapi tanpa ada masalah, tiba-tiba Selasa (5/7) lalu Ar menghubungi Sus supaya mengembalikan handphone miliknya. Ar juga mengatakan bahwa hubungan mereka akan berakhir. Mendengar perkataan sang pacar, Sus pun langsung menangis. Meski demikian, dia tetap mendatangi sang pacar dan mengembalikan handphonenya. Mereka pun bertemu tidak jauh dari rumah Ar.

Saat mengembalikan handphone pacarnya itu, Sus kembali menanyakan kenapa sang pacar tega memutuskan hubungan mereka. Dengan tergesa-gesa, Ar pun meminta agar langsung mengembalikan handphonenya. “Sini handphone itu, kita bubar ajalah. Ngapain diteruskan hubungan ini,” ungkap Ar seperti ditirukan Sus.

Namun, Sus berusaha memegang handphone itu. Ar lalu meminta paksa dengan cara merampasnya dari genggaman Sus. Karena berusaha menahan, Ar memukul kening Sus hingga memar. Tidak terima, Sus pun membuat laporan ke polisi.
Sus mengaku tak habis pikir atas perlakuan Ar terhadapnya. “Dia udah ngambil perawanku, enak kali dia buat gitu sama aku,” ujarnya.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Sonny M Nugroho Tampubolon Sik kepada wartawan mengaku bahwa pihaknya masih menyelidiki pengaduan Sus. “Kita periksa dulu, laporannya sudah ditangani unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya. (mag-7)

Sudahlah diperawani, Sus (20), warga Jalan Glugur Rimbun, Kutalimbaru malah ditinggal kekasihnya Ar (26), warga Jalan  Sei Mencirim, Deli Serdang tanpa alasan yang jelas. Sus tak terima diperlakukan bak pepatah habis manis sepah dibuang. Dia kemudian mengadukan Ar ke polisi.

Kepada polisi di Mapolsek Sunggaln Sus menceritakan, dia sudah hampir 8 bulan menjalin hubungan dengan kekasihnya Ar. Tiga bulan menjalin hubungan asmara, perbuatan suami istri pun dilakukan antara pasangan kekasih ini di salah satu penginapan di Jalan Medan-Binjai.

Pertama, Sus menolak ajakan sang pujaan hati. Namun, karena Ar berjanji akan menikahinya, Sus yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini merelakan kesuciannya direnggut Ar. Setelah itu, mereka kian sering melakukannya jika ada waktu senggang.

Tapi tanpa ada masalah, tiba-tiba Selasa (5/7) lalu Ar menghubungi Sus supaya mengembalikan handphone miliknya. Ar juga mengatakan bahwa hubungan mereka akan berakhir. Mendengar perkataan sang pacar, Sus pun langsung menangis. Meski demikian, dia tetap mendatangi sang pacar dan mengembalikan handphonenya. Mereka pun bertemu tidak jauh dari rumah Ar.

Saat mengembalikan handphone pacarnya itu, Sus kembali menanyakan kenapa sang pacar tega memutuskan hubungan mereka. Dengan tergesa-gesa, Ar pun meminta agar langsung mengembalikan handphonenya. “Sini handphone itu, kita bubar ajalah. Ngapain diteruskan hubungan ini,” ungkap Ar seperti ditirukan Sus.

Namun, Sus berusaha memegang handphone itu. Ar lalu meminta paksa dengan cara merampasnya dari genggaman Sus. Karena berusaha menahan, Ar memukul kening Sus hingga memar. Tidak terima, Sus pun membuat laporan ke polisi.
Sus mengaku tak habis pikir atas perlakuan Ar terhadapnya. “Dia udah ngambil perawanku, enak kali dia buat gitu sama aku,” ujarnya.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Sonny M Nugroho Tampubolon Sik kepada wartawan mengaku bahwa pihaknya masih menyelidiki pengaduan Sus. “Kita periksa dulu, laporannya sudah ditangani unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/