27 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Polisi Buru Pembuat Video Seksual Anak

Ricardo/JPNN.com BERSAMA ARTIS: Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (tiga kanan) bersama Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah dan sejumlah artis usai melakukan pertemuan, Jakarta, Rabu (27/5).  kasus pembajakan karya cipta musik yang merugikan musisi kepada Bareskrim Polri. Foto:
Ricardo/JPNN.com
BERSAMA ARTIS:
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (tiga kanan) bersama Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah dan sejumlah artis usai melakukan pertemuan, Jakarta, Rabu (27/5).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Tersebarnya video seksual anak membuat Bareskrim turun tangan. Lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso itu memastikan akan menelusuri siapa pelaku pembuatan dan penyebar video tersebut. Kemungkinan besar, ada orang dewasa yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menuturkan, saat ini sedang dilakukan penelusuran siapakah yang membuat dan menyebar video tersebut. Pelaku perekam dan yang mengupload video tidak senonoh yang melibatkan anak itu kemungkinan besar ada unsur orang dewasanya. “Kami periksa itu,” ujarnya.

Yang lebih penting, untuk menguak video tersebut harus diketahui lokasi pembuatannya dimana. Dengan mempelajari video tersebut dan dilakukan langkah pencarian melalui internet nanti bisa diketahui dimana.

“Lokasi masih belum diketahui,” terangnya.

Hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti terkait video seksual anak tersebut. Namun, kasus tersebut diupayakan bisa lebih cepat ditangani.

“Ya, kalau kasus soal anak ini harus lebih cepat,” paparnya.

Penanganan kasus tersebut tidak hanya untuk mempidanakan, tapi juga upaya menyelamatkan anak-anak. Sehingga, tidak bisa lagi dirayu atau dibujuk untuk melakukan hal-hal tidak senonoh seperti itu. “Pengamanan terhadap anak diutamakan,” terangnya ditemui di komplek Mabes Polri kemarin.

Dia menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam pembuatan video seksual anak akan dipidanakan. Tentunya, dengan melihat fakta apakah memang pembuatan video ini disengaja atau tidak. “Faktanya harus diketahui lebih dulu,” jelasnya.

Dalam video tersebut tampak dua anak berumur sekitar 5 tahun hingga 10 tahun melakukan adegan tidak senonoh di sebuah gang. Anak perempuannya terlihat mengenakan pakaian warna kuning yang mirip seperti seragam olah raga sebuah sekolah.

Keduanya tampak tidak mengetahui perbuatan apa yang sedang dilakukannya. Sebab, terdengar ada suara orang yang menggunakan bahasa jawa menyuruh kedua anak tersebut melakukan perbuatan tersebut. Suara tersebut seperti suara orang dewasa.

Sebelumnya, juga terjadi kasus penelantaran dan dugaan kekerasan terhadap anak di Bekasi. Kedua orang tua penelantar anak ini malahan terindikasi memakai narkotika. Kini terjadi kembali kekerasan seksual terhadap anak.

Kedua orang tua itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kepemilikan narkotika. Namun, belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran kelima anaknya. (idr/jpnn/azw)

Ricardo/JPNN.com BERSAMA ARTIS: Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (tiga kanan) bersama Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah dan sejumlah artis usai melakukan pertemuan, Jakarta, Rabu (27/5).  kasus pembajakan karya cipta musik yang merugikan musisi kepada Bareskrim Polri. Foto:
Ricardo/JPNN.com
BERSAMA ARTIS:
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (tiga kanan) bersama Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah dan sejumlah artis usai melakukan pertemuan, Jakarta, Rabu (27/5).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Tersebarnya video seksual anak membuat Bareskrim turun tangan. Lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso itu memastikan akan menelusuri siapa pelaku pembuatan dan penyebar video tersebut. Kemungkinan besar, ada orang dewasa yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menuturkan, saat ini sedang dilakukan penelusuran siapakah yang membuat dan menyebar video tersebut. Pelaku perekam dan yang mengupload video tidak senonoh yang melibatkan anak itu kemungkinan besar ada unsur orang dewasanya. “Kami periksa itu,” ujarnya.

Yang lebih penting, untuk menguak video tersebut harus diketahui lokasi pembuatannya dimana. Dengan mempelajari video tersebut dan dilakukan langkah pencarian melalui internet nanti bisa diketahui dimana.

“Lokasi masih belum diketahui,” terangnya.

Hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti terkait video seksual anak tersebut. Namun, kasus tersebut diupayakan bisa lebih cepat ditangani.

“Ya, kalau kasus soal anak ini harus lebih cepat,” paparnya.

Penanganan kasus tersebut tidak hanya untuk mempidanakan, tapi juga upaya menyelamatkan anak-anak. Sehingga, tidak bisa lagi dirayu atau dibujuk untuk melakukan hal-hal tidak senonoh seperti itu. “Pengamanan terhadap anak diutamakan,” terangnya ditemui di komplek Mabes Polri kemarin.

Dia menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam pembuatan video seksual anak akan dipidanakan. Tentunya, dengan melihat fakta apakah memang pembuatan video ini disengaja atau tidak. “Faktanya harus diketahui lebih dulu,” jelasnya.

Dalam video tersebut tampak dua anak berumur sekitar 5 tahun hingga 10 tahun melakukan adegan tidak senonoh di sebuah gang. Anak perempuannya terlihat mengenakan pakaian warna kuning yang mirip seperti seragam olah raga sebuah sekolah.

Keduanya tampak tidak mengetahui perbuatan apa yang sedang dilakukannya. Sebab, terdengar ada suara orang yang menggunakan bahasa jawa menyuruh kedua anak tersebut melakukan perbuatan tersebut. Suara tersebut seperti suara orang dewasa.

Sebelumnya, juga terjadi kasus penelantaran dan dugaan kekerasan terhadap anak di Bekasi. Kedua orang tua penelantar anak ini malahan terindikasi memakai narkotika. Kini terjadi kembali kekerasan seksual terhadap anak.

Kedua orang tua itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kepemilikan narkotika. Namun, belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran kelima anaknya. (idr/jpnn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/