JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie menghasilkan 3 keputusan dalam Rapat Konsultasi Nasional dengan DPD-DPD Golkar tingkat I, Selasa (2/6) malam. Dalam rapat itu, hadir 33 ketua DPD.
“33 ketua DPD provinsi dari 34 provinsi tadi hadir semua. Dan telah menyetujui mendapatkan beberapa keputusan,” kata pria yang akrab disapa Ical itu usai rapat.
Keputusan pertama yang dihasilkan kubu Ical adalah rencana pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Ia tidak merinci alasan dilaksanakannya Rapimnas. Namun, mantan Menkokesra itu mengaku Rapimnas akan dilaksanakan secepatnya.
Berikutnya, kubu Ical menyatakan akan menjalankan kesepakatan bersama yang tertuang dalam islah terbatas untuk pilkada serentak.
“Meskipun kami tahu saudara Agung Laksono telah langgar satu keputusan PN Jakut dengan tetap mengadakan acara kepartaian, padahal sudah dilarang,” ujar Ical merujuk pada Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Provinsi Bali versi Munas Ancol pimpinan Agung yang dibubarkan polisi.
Keputusan terakhir, sambung Ical, pihaknya akan melakukan penyelesaian masalah Golkar di DPD-DPD. Penyelesaiannya akan dilakukan di daerah yang bersangkutan, yang nantinya bisa dibawa ke pusat jika tak bisa diselesaikan di daerah.
“Itu 3 putusan terpenting yang akan kami jalankan,” tandas Ical. (flo/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie menghasilkan 3 keputusan dalam Rapat Konsultasi Nasional dengan DPD-DPD Golkar tingkat I, Selasa (2/6) malam. Dalam rapat itu, hadir 33 ketua DPD.
“33 ketua DPD provinsi dari 34 provinsi tadi hadir semua. Dan telah menyetujui mendapatkan beberapa keputusan,” kata pria yang akrab disapa Ical itu usai rapat.
Keputusan pertama yang dihasilkan kubu Ical adalah rencana pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Ia tidak merinci alasan dilaksanakannya Rapimnas. Namun, mantan Menkokesra itu mengaku Rapimnas akan dilaksanakan secepatnya.
Berikutnya, kubu Ical menyatakan akan menjalankan kesepakatan bersama yang tertuang dalam islah terbatas untuk pilkada serentak.
“Meskipun kami tahu saudara Agung Laksono telah langgar satu keputusan PN Jakut dengan tetap mengadakan acara kepartaian, padahal sudah dilarang,” ujar Ical merujuk pada Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Provinsi Bali versi Munas Ancol pimpinan Agung yang dibubarkan polisi.
Keputusan terakhir, sambung Ical, pihaknya akan melakukan penyelesaian masalah Golkar di DPD-DPD. Penyelesaiannya akan dilakukan di daerah yang bersangkutan, yang nantinya bisa dibawa ke pusat jika tak bisa diselesaikan di daerah.
“Itu 3 putusan terpenting yang akan kami jalankan,” tandas Ical. (flo/jpnn)