SUMUTPOS.CO- LIMA anggota Grup 2 Kandang Menjangan Kopassus sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Milter (Denpom) IV/4 Surakarta. Mereka diduga terlibat bentrok maut melawan tiga personel TNI AU di Karaoke Bima, Solo Baru, Sukharjo Minggu (31/5) lalu. Satu prajurit matra udara tewas dalam “perang” tersebut.
Lantas apa yang menyebabkan anggota pasukan elite kebanggaan TNI AD itu terlibat tawuran dengan personel TNI AU?
Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Witono mengatakan, perkelahian sebenarnya dipicu oleh hal yang sangat sepele. “Mereka (Kopassus dan TNI AU) saling bersenggolan di dalam karaoke,” kata Witono.
Nah, karena tak bisa saling menahan emosi satu sama lain, maka terjadilah tawuran hebat antar tentara. Diperkirakan sekitar 20 orang menghajar personel TNI AU yang jumlahnya lebih sedikit.
Bahkan, beberapa informasi menyebut tak hanya anggota Kopassus saja yang memukuli lawannya. Diduga ada warga sipil yang ikut-ikutan.
“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan kesatuan. Ini murni masalah personal oknum-oknum,” ujar Witono.
Lima tersangka itu adalah Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS dan Pratu LS. Untuk kepentingan penyelidikan, lima oknum korps baret merah itu pun ditahan di markas Denpom. (din/jok/wa/mas)
SUMUTPOS.CO- LIMA anggota Grup 2 Kandang Menjangan Kopassus sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Milter (Denpom) IV/4 Surakarta. Mereka diduga terlibat bentrok maut melawan tiga personel TNI AU di Karaoke Bima, Solo Baru, Sukharjo Minggu (31/5) lalu. Satu prajurit matra udara tewas dalam “perang” tersebut.
Lantas apa yang menyebabkan anggota pasukan elite kebanggaan TNI AD itu terlibat tawuran dengan personel TNI AU?
Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Witono mengatakan, perkelahian sebenarnya dipicu oleh hal yang sangat sepele. “Mereka (Kopassus dan TNI AU) saling bersenggolan di dalam karaoke,” kata Witono.
Nah, karena tak bisa saling menahan emosi satu sama lain, maka terjadilah tawuran hebat antar tentara. Diperkirakan sekitar 20 orang menghajar personel TNI AU yang jumlahnya lebih sedikit.
Bahkan, beberapa informasi menyebut tak hanya anggota Kopassus saja yang memukuli lawannya. Diduga ada warga sipil yang ikut-ikutan.
“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan kesatuan. Ini murni masalah personal oknum-oknum,” ujar Witono.
Lima tersangka itu adalah Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS dan Pratu LS. Untuk kepentingan penyelidikan, lima oknum korps baret merah itu pun ditahan di markas Denpom. (din/jok/wa/mas)