27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Ajie Karim Ogah Balas Laporkan Istri

Ajie Karim
Ajie Karim

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi C DPRD Sumut, H Ajie Karim menyesalkan laporan istrinya, Haryati Sari (35) ke Polresta Medan terkait dugaan kasus penganiayaan dan penelantaran. Dia menilai yang disampaikan istrinya pada polisi dan awak media terkesan mengada-ada dan tak beralasan. Meski begitu, Ajie Karim mengaku ikhlas dan ogah untuk melaporkan balik istrinya.

“Penelantaran anak seperti apa yang dimaksud? Tidak dinafkahi seperti apa yang dimaksud? Anak saya masih bersekolah, fasilitas sekolahnya bisa dilihat. Anak yang pertama di SMPN 1 Medan, yang kedua di Harapan dan ketiga di Batari. Mereka diantar jemput dengan mobil, dan fasilitas diatas standar. Apa anak saya berkeliaran mencari makan dijalan-jalan gitu? Namun biarpun begitu dia itu masih ibu dari anak-anak saya dan tidak ada niat melaporkannya,” ujarnya, Rabu (3/5).

Dikatakan Ajie Karim, ada dugaan bahwa laporan pengaduan istrinya ditunggangi oleh pihak ketiga. “Memang ada saja kemungkinannya, karena saya seorang politisi. Saya sangat kecewa dengan laporan yang mengatakan bahwa dia (Haryati) diludahi dan dilempar saat sholat. Saya ini haji dan setiap tahunnya kami sekeluarga berangkat umroh. Bagaimana orang yang sedang sholat dilempar gelas atau diludahi, sedangkan saya manusia beragama,” kilahnya.

“Jangan diciptakan hal-hal yang tidak masuk akal dan kami tidak ada masalah apa-apa. Kami masih 1 rumah dan kami baik-baik saja. Namun baru 2 hari ini saya menginap ditempat ibu karena lagi sakit. Jangan menuduh yang nggak-nggak aja. Sejelek apapun, dia itu tetap istri saya, mamak dari anak-anak saya,” jelasnya. Ajie Karim menambahkan, dirinya akan menunggu proses hukum di Polresta Medan. “Kita lihat saja nanti seperti apa proses hukumnya,” tukasnya.

Sebelumnya, dengan ditemani anak dan kerabatnya, Haryati (35) warga Jalan Bunga Asoka, Sunggal mendatangi Polresta Medan, Selasa (2/6) siang. Haryati melaporkan suaminya karena kerap ringan tangan dan telah menelantarkan anak. Laporan itu tertuang dalam STTLP/1412/VI/2015/SPKT RESTA MEDAN. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, SIK, SH, MH ketika dikonfirmasi mengaku akan memanggil kedua belah pihak. “Pelapor dan terlaporkan akan dipanggil,”ujarnya.(smg/deo)

Ajie Karim
Ajie Karim

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi C DPRD Sumut, H Ajie Karim menyesalkan laporan istrinya, Haryati Sari (35) ke Polresta Medan terkait dugaan kasus penganiayaan dan penelantaran. Dia menilai yang disampaikan istrinya pada polisi dan awak media terkesan mengada-ada dan tak beralasan. Meski begitu, Ajie Karim mengaku ikhlas dan ogah untuk melaporkan balik istrinya.

“Penelantaran anak seperti apa yang dimaksud? Tidak dinafkahi seperti apa yang dimaksud? Anak saya masih bersekolah, fasilitas sekolahnya bisa dilihat. Anak yang pertama di SMPN 1 Medan, yang kedua di Harapan dan ketiga di Batari. Mereka diantar jemput dengan mobil, dan fasilitas diatas standar. Apa anak saya berkeliaran mencari makan dijalan-jalan gitu? Namun biarpun begitu dia itu masih ibu dari anak-anak saya dan tidak ada niat melaporkannya,” ujarnya, Rabu (3/5).

Dikatakan Ajie Karim, ada dugaan bahwa laporan pengaduan istrinya ditunggangi oleh pihak ketiga. “Memang ada saja kemungkinannya, karena saya seorang politisi. Saya sangat kecewa dengan laporan yang mengatakan bahwa dia (Haryati) diludahi dan dilempar saat sholat. Saya ini haji dan setiap tahunnya kami sekeluarga berangkat umroh. Bagaimana orang yang sedang sholat dilempar gelas atau diludahi, sedangkan saya manusia beragama,” kilahnya.

“Jangan diciptakan hal-hal yang tidak masuk akal dan kami tidak ada masalah apa-apa. Kami masih 1 rumah dan kami baik-baik saja. Namun baru 2 hari ini saya menginap ditempat ibu karena lagi sakit. Jangan menuduh yang nggak-nggak aja. Sejelek apapun, dia itu tetap istri saya, mamak dari anak-anak saya,” jelasnya. Ajie Karim menambahkan, dirinya akan menunggu proses hukum di Polresta Medan. “Kita lihat saja nanti seperti apa proses hukumnya,” tukasnya.

Sebelumnya, dengan ditemani anak dan kerabatnya, Haryati (35) warga Jalan Bunga Asoka, Sunggal mendatangi Polresta Medan, Selasa (2/6) siang. Haryati melaporkan suaminya karena kerap ringan tangan dan telah menelantarkan anak. Laporan itu tertuang dalam STTLP/1412/VI/2015/SPKT RESTA MEDAN. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, SIK, SH, MH ketika dikonfirmasi mengaku akan memanggil kedua belah pihak. “Pelapor dan terlaporkan akan dipanggil,”ujarnya.(smg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/