26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kadis Pertanian Karo Dicopot

Lambang_Kabupaten_KaroKARO, SUMUTPOS.CO- Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Perkebunan Pemerintah Kabupaten Karo, Agustoni Tarigan SP dicopot mendadak oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana. Tersiar kabar pencopotan Agustoni terkait tidak turunnya bantun untuk petani di Karo.

“Seharusnya selaku Kadis, dia yang harus mengikuti rapat dan melaporkan segala keluhan permasalahan yang terjadi didinasnya. Kemarin itu, sudah dua kali Bapak ke Jakarta mengikuti rapat langsung dengan departemen Pertanian mengenai bantuan untuk petani yang berada dikawasan Sinabung. Dan saat itu ada yang membuat Bapak (Bupati-red) malu. Karena bantuan untuk petani di Sinabung tidak ada. Sehingga membuatnya kaget,” ujar salah seorang PNS yang dekat dengan Bupati yang enggan namanya dikorankan.

Ternyata, sambungnya, bantuan untuk petani melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karo berupa bibit kopi dari Departemen Pertanian pada tahun 2013 ditolak Agustoni Tarigan selaku Kadis tanpa sepengetahuan Bupati.

“Kalau di Pusat kata “ditunda” berarti sama saja menolak. Itu yang membuat Bapak malu,”katanya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH ketika dikonfirmasi, Rabu (10/6) menyebutkan kalau mutasi atau rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Karo merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pembinaan aparatur dan penataan struktur organisasi secara berkesinambungan.

Sementara dari berbagai informasi, pencopotan Agustoni Tarigan karena terindikasi dugaan kasus korupsi. Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumut atas Kepatuhan Terhadap Peraturan dan Perundang-undangan No.21.C/LHP XVIII.MDN/05/2014, tanggal 26 Mei 2014 atas Laporan Keuangan Pemkab Karo menyebutkan, adanya sejumlah temuan di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karo. Antara lain pengadaan bibit Kakao senilai Rp245.209.250 pada Dinas Pertanian dan Perkebunan terlambat diselesaikan.(des/azw)

Lambang_Kabupaten_KaroKARO, SUMUTPOS.CO- Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Perkebunan Pemerintah Kabupaten Karo, Agustoni Tarigan SP dicopot mendadak oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana. Tersiar kabar pencopotan Agustoni terkait tidak turunnya bantun untuk petani di Karo.

“Seharusnya selaku Kadis, dia yang harus mengikuti rapat dan melaporkan segala keluhan permasalahan yang terjadi didinasnya. Kemarin itu, sudah dua kali Bapak ke Jakarta mengikuti rapat langsung dengan departemen Pertanian mengenai bantuan untuk petani yang berada dikawasan Sinabung. Dan saat itu ada yang membuat Bapak (Bupati-red) malu. Karena bantuan untuk petani di Sinabung tidak ada. Sehingga membuatnya kaget,” ujar salah seorang PNS yang dekat dengan Bupati yang enggan namanya dikorankan.

Ternyata, sambungnya, bantuan untuk petani melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karo berupa bibit kopi dari Departemen Pertanian pada tahun 2013 ditolak Agustoni Tarigan selaku Kadis tanpa sepengetahuan Bupati.

“Kalau di Pusat kata “ditunda” berarti sama saja menolak. Itu yang membuat Bapak malu,”katanya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH ketika dikonfirmasi, Rabu (10/6) menyebutkan kalau mutasi atau rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Karo merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pembinaan aparatur dan penataan struktur organisasi secara berkesinambungan.

Sementara dari berbagai informasi, pencopotan Agustoni Tarigan karena terindikasi dugaan kasus korupsi. Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumut atas Kepatuhan Terhadap Peraturan dan Perundang-undangan No.21.C/LHP XVIII.MDN/05/2014, tanggal 26 Mei 2014 atas Laporan Keuangan Pemkab Karo menyebutkan, adanya sejumlah temuan di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karo. Antara lain pengadaan bibit Kakao senilai Rp245.209.250 pada Dinas Pertanian dan Perkebunan terlambat diselesaikan.(des/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/