Kondisi Terminal Terpadu Amplas cukup memperihatinkan. Pasalnya, kondisinya terkesan kurang terawat dan jika kita melintas di sana tercium bau pesing yang sangat menyengat hidung. Siapa yang harus bertanggungjawab atas persoalan itu? Berikut petikan wawancara wartawan Harian Sumut Pos Ari Sisworo dengan Anggota Komisi D DPRD Medan Juliandi Siregar, Minggu (10/7).
Menurut Anda, apa hal mendasar yang menyebabkan kondisi Terminal Amplas seperti itu?
Kalau menurut saya, hal ini tidak terlepas pada masalah perhatian. Perhatian yang dimaksud adalah perhatian dari pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan. Kita lihat, lalulintas di terminal itu tidak terkendali membuat kondisi menjadi macet. Terminal tampak semrawut, bahkan sampai-sampai tercium aroma yang menyengat seperti bau pesing. Ini menandakan Dinas Perhubungan Kota Medan tidak memiliki perhatian dan kepedulian.
Apakah ini menandakan lemahnya kinerja Kepala Dinas Perhubungan Medan karena tidak tanggap dengan persoalan ini?
Suatu institusi memang bergantung pada sosok pemimpinnya. Bisa saja, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan tidak pernah turun langsung memantau kondisi ini. Kadisnya tidak memiliki kepekaan untuk melihat secara detil. Secara langsung menunjukkan, kepala dinas terkait memang lemah dalam hal leadership atau kepemimpinan.
Seharusnya, apa yang dilakukan Kadis Perhubungan Kota Medan?
Jika memang sudah seperti ini kebiasaannya, harusnya kepala dinas melakukan teguran atau tindakan secara tegas terhadap bawahannya yakni, kepala terminal yang sudah jelas-jelas tidak mampu mengelola Terminal Terpadu Amplas menjadi sebuah pusat transportasi yang nyaman sehingga masyarakat tenang. Namun nyatanya, tidak ada inisiatif yang jelas dan tegas ditunjukkan dari kepala dinas terkait.
Selain itu, apakah ada masalah lain yang menyebabkan kondisi Terminal Amplas amburadul?
Ya, secara otomatis pula terlihat jelas tidak adanya sosialisasi kebersihan atau pemberian pemahaman terhadap semua orang yang dating untuk menggunakan jasa angkutan di terminal itu.
Apakah diperlukan adanya penambahan pegawai?
Saya pikir jika hal itu dikemukakan, kemungkinan besar akan menimbulkan persoalan baru. Nanti instansinya mengeluh, apakah ada anggarannya dan sebagai-sebagainya.
Jadi apa solusinya?
Saya pikir, ini harus menjadi perhatian serius oleh Wali Kota Medan untuk segera membenahi fasilitas publik ini. Harus menempatkan orang-orang yang tepat, orang-orang yang mempunyai kapabilitas dan kemampuan untuk mengurusi tidak hanya perhubungan maupun juga terminalnya. Intinya, pemaksimalan tenaga kerja yang ada.
Apakah dengan persoalan ini bisa menjadi acuan Wali Kota Medan untuk mengevaluasi Kepala Dinas Perhubungan Medan?
Ini masalah yang saya katakan tadi, harus menjadi prioritas dan sorotan Wali Kota Medan. Dengan persoalan ini pula, harusnya bisa menjadi masukan penting bagi Wali Kota Medan untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.(*)