27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Perawat Lalai Dipindah, Operasi Digratiskan

Foto: Robert/PM Bayi abdul Rahman dan bayi Ainun yang tertukar
Foto: Robert/PM
Bayi abdul Rahman dan bayi Ainun yang tertukar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tertukarnya 2 bayi diakui pihak RS Sufina Aziz sebagai kelalaian dalam pelayanan. Namun, mereka juga menyesalkan adanya upaya-upaya pihak ketiga memboncengi kasus tersebut, sehingga biaya digratiskan.

Kuasa hukum RSU Sufina Aziz, Edi Sipayung, mengatakan, tertukarnya kedua bayi milik Ainun dan Risnayanti terjadi saat bayi tersebut menangis. “Saat itu, salah seorang perawat dipanggil oleh suster melalui telepon, dan saat itu perawat kita meletakkan bayi Ainun ke box bayi Risnayanti. Lantaran ada box yang kosong, seorang perawat lainnya memasukkan bayi Risnayanti ke dalam box bayi Ainun. Di situlah letak kesalahannya,” ungkapnya.

Edi mengakui, pihak rumah sakit khususnya perawat lalai dalam melaksanakan tugas, dan pihaknya juga sudah memberikan surat teguran kepada perawat yang melakukan kelalaian. “Perawat yang lalai itu sudah kita pindahkan, tidak lagi di bagian bayi, tapi di bagian yang lain di rumah sakit tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, pihak RSU Sufina Aziz sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarga. Hasilnya, ada beberapa poin kesepakatan seperti sidik kaki ulang, apabila tidak sesuai, maka akan ditindaklanjuti kembali. “Pihak keluarga meminta kompensasi gratis biaya operasi dan perawatan. Kebetulan, Risnayanti ini merupakan pasien umum, selama perawatan dikenakan biaya Rp.6.500.000, ini kita gratiskan. Sedangkan Ainun, kebetulan mereka peserta BPJS Kesehatan, jadi ketika mereka pulang kita beri fasilitas, seperti mengantarkan mereka dengan ambulans,”
jelasnya kembali.

Edi mengungkapkan, pihaknya telah membenahi diri menjadi lebih profesional agar memilih perawat-perawat agar tidak terjadi kelalaian seperti ini lagi. “Kita akui kelalaian ini memang kesalahan kami,” ujarnya. Sementara itu, menurut salah seorang perwakilan RSU Sufina Aziz, Erwanto Nasution, mengatakan, tidak logika dengan kejadian seperti ini pihak keluarga minta digratiskan biaya persalinan dan perawatan.

“Ada tujuan-tujuan yang diinginkannya, supaya gratis biayanya. Modus dia saja yang dibesar-besarkannya. Jadi menurut saya, ini ada pihak ketiga yang ingin memboncengi,” ungkapnya. Menurutnya, Abdul Rahman (29), suami Risnayanti, sengaja menahan bayi Ainun untuk mendapatkan kesepakatan yang dirinya inginkan.

“Suaminya si Risna menahan bayi si Ainun, dia lakukan itu supaya kesepakatan yang diinginkannya yakni gratis dalam biaya dipenuhi,” jelasnya. Erwanto mengatakan, pihaknya tetap menerima meskipun keluarga meminta digratiskan pembiayaan di rumah sakit. “Ya kita terima saja, ini kan juga kelalaian kita,” ujarnya.

Foto: Robert/PM Bayi abdul Rahman dan bayi Ainun yang tertukar
Foto: Robert/PM
Bayi abdul Rahman dan bayi Ainun yang tertukar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tertukarnya 2 bayi diakui pihak RS Sufina Aziz sebagai kelalaian dalam pelayanan. Namun, mereka juga menyesalkan adanya upaya-upaya pihak ketiga memboncengi kasus tersebut, sehingga biaya digratiskan.

Kuasa hukum RSU Sufina Aziz, Edi Sipayung, mengatakan, tertukarnya kedua bayi milik Ainun dan Risnayanti terjadi saat bayi tersebut menangis. “Saat itu, salah seorang perawat dipanggil oleh suster melalui telepon, dan saat itu perawat kita meletakkan bayi Ainun ke box bayi Risnayanti. Lantaran ada box yang kosong, seorang perawat lainnya memasukkan bayi Risnayanti ke dalam box bayi Ainun. Di situlah letak kesalahannya,” ungkapnya.

Edi mengakui, pihak rumah sakit khususnya perawat lalai dalam melaksanakan tugas, dan pihaknya juga sudah memberikan surat teguran kepada perawat yang melakukan kelalaian. “Perawat yang lalai itu sudah kita pindahkan, tidak lagi di bagian bayi, tapi di bagian yang lain di rumah sakit tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, pihak RSU Sufina Aziz sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarga. Hasilnya, ada beberapa poin kesepakatan seperti sidik kaki ulang, apabila tidak sesuai, maka akan ditindaklanjuti kembali. “Pihak keluarga meminta kompensasi gratis biaya operasi dan perawatan. Kebetulan, Risnayanti ini merupakan pasien umum, selama perawatan dikenakan biaya Rp.6.500.000, ini kita gratiskan. Sedangkan Ainun, kebetulan mereka peserta BPJS Kesehatan, jadi ketika mereka pulang kita beri fasilitas, seperti mengantarkan mereka dengan ambulans,”
jelasnya kembali.

Edi mengungkapkan, pihaknya telah membenahi diri menjadi lebih profesional agar memilih perawat-perawat agar tidak terjadi kelalaian seperti ini lagi. “Kita akui kelalaian ini memang kesalahan kami,” ujarnya. Sementara itu, menurut salah seorang perwakilan RSU Sufina Aziz, Erwanto Nasution, mengatakan, tidak logika dengan kejadian seperti ini pihak keluarga minta digratiskan biaya persalinan dan perawatan.

“Ada tujuan-tujuan yang diinginkannya, supaya gratis biayanya. Modus dia saja yang dibesar-besarkannya. Jadi menurut saya, ini ada pihak ketiga yang ingin memboncengi,” ungkapnya. Menurutnya, Abdul Rahman (29), suami Risnayanti, sengaja menahan bayi Ainun untuk mendapatkan kesepakatan yang dirinya inginkan.

“Suaminya si Risna menahan bayi si Ainun, dia lakukan itu supaya kesepakatan yang diinginkannya yakni gratis dalam biaya dipenuhi,” jelasnya. Erwanto mengatakan, pihaknya tetap menerima meskipun keluarga meminta digratiskan pembiayaan di rumah sakit. “Ya kita terima saja, ini kan juga kelalaian kita,” ujarnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/