MEDAN, SUMUTPOS.CO- PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara saat ini dipusingkan dengan banyaknya warga di Sumatera Utara yang menunggak pembayaran listrik. Tak tanggung-tanggung, nilai tunggakan mulai April, Mei hingga 15 Juni mencapai Rp666.264.939.317.
Adapun rinciannya, 361.369 pelanggan yang menunggak rekening listrik bulan April-Mei 2015 sebesar Rp45.207.850.041 dan 128.528 pelanggan yang menunggak 3 lembar ke atas atau belum melunasi rekening listrik sampai bulan Mei 2015 sebesar Rp92.599.331.391. Sedangkan per tanggal 15 Juni 2015, terdiri dari 2.061.929 pelanggan yang belum membayar rekening Juni 2015 sebesar Rp528.457.757.885.
GM PT PLN Wilayah Sumut, Dyananto dalam keterangan rilisnya mengatakan, jika dirinci berdasarkan wilayah, tunggakan bulan April-Mei 2015 (1-2 lembar) terbanyak berada di Area Medan sebesar Rp11.209.129.647. Disusul oleh Area Binjai Rp9.908.759.976, Area Lubuk Pakam Rp8.190.194.036, Area Pematang Siantar Rp6.972.113.330, Area Rantau Prapat Rp2.941.012.164, Area Padang Sidempuan Rp2.374.948.406, Area Nias Rp1.892.831.824 dan Area Sibolga Rp1.718.860.658.
Kemudian, lanjutnya, tunggakan 3 lembar ke atas (belum lunas sampai dengan Mei 2015) terbanyak berada di Area Nias sebesar Rp26.183.959.496, disusul Area Medan Rp16.405.363.490, Area Lubuk Pakam Rp16.370.915.194, Area Binjai Rp16.246.243. 240, Area Pematang Siantar Rp12.348.87.809, Area Padang Sidempuan Rp3.123.207.687, Area Sibolga Rp978.665.715 dan Area Rantau Prapat Rp942.138.760.
Dyananto menegaskan, untuk menagih Piutang Negara ini dan mencegah tidak semakin tinggi, PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara akan melaksanakan secara serentak di Sumatera Utara yakni, pemutusan sementara terhadap pelanggan yang menunggak 1-2 lembar. Kemudian, dilakukan pembongkaran rampung terhadap pelanggan yang menunggak mulai 3 lembar ke atas.
“PLN Wilayah Sumatera Utara dan unit-unitnya telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan setempat untuk penagihan tunggakan. Dan Untuk wilayah kerja Area Medan (Kota Medan sekitarnya) telah dilakukan Pemanggilan kepada Pelanggan yang menunggak di atas Rp1 juta oleh Kejari Medan, dan upaya ini juga akan dilaksanakan di seluruh wilayah kerja PLN Wilayah Sumatera Utara,” tegasnya.
Untuk itulah, lanjut Dyananto, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelanggan PLN yang belum melunasi rekening listrik dapat segera melunasi di Paymen Poin Online Bank (PPOB) terdekat. “Kami mengucapakan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pelanggan yang telah melunasi rekening listriknya,” ujar Dyananto. (ila)