27.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Pengawas Disdik & Suami jadi Dosen Kampus Bodong

Foto: Riadi/PM Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan, dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kelurahan Terjun Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).
Foto: Riadi/PM
Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan, dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kelurahan Terjun Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski membantah menggunakan ijazah S2 dari kampus bodong, University of Sumatera, nama oknum pengawas di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan berinisial SS, dan suaminya Kepala SD Negeri di Medan Labuhan, berinisial SU tercatat sebagai tenaga pengajar atau dosen.

Ya, pasutri yang berkiprah di dunia pendidikan ini terdaftar bersama 33 tenaga pengajar lain di kampus bodong tersebut. Hal itu dikatakan seorang sumber yang enggan dikorankan namanya, sebut saja Adi yang ditemui, Kamis (18/6) siang.

“Boleh percaya atau tidak, nama mereka tercatat sebagai staf pengajar. Buktinya, nama mereka berdua ini masuk dalam daftar 33 dosen di kampus itu,” ungkap Adi sembari menunjukkan daftar tenaga pengajar yang tertera pada brosur kampus tersebut.

Adi menyebutkan, keduanya disinyalir sebagai jaringan sang rektor University of Sumatera, Marsaid Yushar Yusuf. “Dia merekrut atau mencari orang yang ingin mendapatkan ijazah di kampus itu. Seingat saya, dulunya mereka membuka cabang kampus itu dengan menumpang tempat di Perguruan Bani Adam, kawasan Simpang Mabar. Akan tetapi, sekarang tidak lagi,” beber Adi.

Masih kata Adi, keduanya menjadi staf pengajar dan jaringan sang rektor tersebut sudah cukup lama. “Mereka kenal Pak Marsaid sewaktu bertemu di salah satu tempat kawasan Petisah pada 2010 lalu. Saat bertemu, mereka saling bercerita hingga akhirnya Pak Marsaid menawarkan mereka sebagai dosen di kampus itu. Namun, semenjak Pak Marsaid ditangkap polisi, mereka langsung berhenti,” terangnya.

Ia melanjutkan, untuk ijazah S1 dibanderol Rp 10 juta sedangkan S2 Rp 15 juta. “S1 diminta mereka Rp 10 juta. Lalu, disetor ke Pak Marsaid Rp 6 juta. Jadi, mereka mengambil untung Rp 4 juta. Sedangkan S2 sekitar Rp 15 juta,” jelas Adi.

Saat coba dikonfirmasi, kedua oknum PNS yang sama-sama menggeluti dunia bidang pendidikan ini tak memberikan jawaban. Ketika dihubungi nomor ponselnya berkali-kali tak bersedia mengangkatnya. Namun sebelumnya, SU, Kepala SD Negeri di Medan Labuhan ini membantah dirinya dikatakan terlibat sebagai jaringan kampus bodong tersebut. “Mana ada hubungannya sama saya,” katanya beberapa waktu lalu.

Foto: Riadi/PM Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan, dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kelurahan Terjun Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).
Foto: Riadi/PM
Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan, dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kelurahan Terjun Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski membantah menggunakan ijazah S2 dari kampus bodong, University of Sumatera, nama oknum pengawas di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan berinisial SS, dan suaminya Kepala SD Negeri di Medan Labuhan, berinisial SU tercatat sebagai tenaga pengajar atau dosen.

Ya, pasutri yang berkiprah di dunia pendidikan ini terdaftar bersama 33 tenaga pengajar lain di kampus bodong tersebut. Hal itu dikatakan seorang sumber yang enggan dikorankan namanya, sebut saja Adi yang ditemui, Kamis (18/6) siang.

“Boleh percaya atau tidak, nama mereka tercatat sebagai staf pengajar. Buktinya, nama mereka berdua ini masuk dalam daftar 33 dosen di kampus itu,” ungkap Adi sembari menunjukkan daftar tenaga pengajar yang tertera pada brosur kampus tersebut.

Adi menyebutkan, keduanya disinyalir sebagai jaringan sang rektor University of Sumatera, Marsaid Yushar Yusuf. “Dia merekrut atau mencari orang yang ingin mendapatkan ijazah di kampus itu. Seingat saya, dulunya mereka membuka cabang kampus itu dengan menumpang tempat di Perguruan Bani Adam, kawasan Simpang Mabar. Akan tetapi, sekarang tidak lagi,” beber Adi.

Masih kata Adi, keduanya menjadi staf pengajar dan jaringan sang rektor tersebut sudah cukup lama. “Mereka kenal Pak Marsaid sewaktu bertemu di salah satu tempat kawasan Petisah pada 2010 lalu. Saat bertemu, mereka saling bercerita hingga akhirnya Pak Marsaid menawarkan mereka sebagai dosen di kampus itu. Namun, semenjak Pak Marsaid ditangkap polisi, mereka langsung berhenti,” terangnya.

Ia melanjutkan, untuk ijazah S1 dibanderol Rp 10 juta sedangkan S2 Rp 15 juta. “S1 diminta mereka Rp 10 juta. Lalu, disetor ke Pak Marsaid Rp 6 juta. Jadi, mereka mengambil untung Rp 4 juta. Sedangkan S2 sekitar Rp 15 juta,” jelas Adi.

Saat coba dikonfirmasi, kedua oknum PNS yang sama-sama menggeluti dunia bidang pendidikan ini tak memberikan jawaban. Ketika dihubungi nomor ponselnya berkali-kali tak bersedia mengangkatnya. Namun sebelumnya, SU, Kepala SD Negeri di Medan Labuhan ini membantah dirinya dikatakan terlibat sebagai jaringan kampus bodong tersebut. “Mana ada hubungannya sama saya,” katanya beberapa waktu lalu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/