32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Oalah… Demi Seorang Bidan PTT, Perwira Polda Cerai Istri

Foto: Hulman/PM/Kombinasi Delima Hutahaean dan AKP Rasli Alfianto Turnip.
Foto: Hulman/PM/Kombinasi
Delima Hutahaean dan AKP Rasli Alfianto Turnip.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Delima boru Hutahaean (51) tak menyangka biduk rumah tangga yang ia bina selama 27 tahun bersama AKP Rasli Alfianto Turnip akhirnya kandas di palu hakim. Mirisnya lagi, ibu tiga anak ini ’dicampakkan’ perwira pertama (pama) yang tugas di Yanma Poldasu itu demi selingkuhan yang berstatus Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Senin (29/6) siang, Delima yang masih terlihat syok mengaku, gugatan cerai AKP Rasli dikabulkan hakim sepekan lalu. Dikisahkan Delima, keretakan rumah tangganya bermula saat AKP Rasli jarang pulang ke rumah pada awal tahun 2011 lalu. Curiga ada yang tak beres, pertengahan Maret 2011, diam-diam Delima mendatangi suaminya yang menjabat sebagai Kapolsek Kuala Langkat.

Setiba di sana, Delima sontak bak disambar petir saat mendapati seorang bidan PTT berinisial SS (33) tidur di rumah dinas suaminya. Tak pelak, pertengakaran antara Delima dan AKP Rasli pun tak terhindarkan. Karena emosi, Delima sempat mencaci maki bidan yang berdinas di Puskesmas Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang itu. Ironisnya, meski sudah ketahuan selingkuh, Delima masih mau memaafkan suaminya. Hal itu ia lakukan demi masa depan tiga anaknya yang dua sudah jadi polisi.

Setelah sempat berembuk, wanita yang tinggal di Jalan Sahata Desa Pagar Merbau III,Kecamatan Lubuk itu akhirnya memilih pulang dengan beribu kekesalan. Parahnya lagi, tertangkap basah selingkuh nyatanya tak membuat AKP Rasli berubah.

Sebaliknya, tak lama berselang AKP Rasli kembali digerebek istri dan kedua anaknya yang polisi tengah tidur bareng dengan SS. Amarah Delima dan kedua anaknya jelas tak terbendung. SS pun jadi sasaran amuk Delima. Ia bahkan sempat menjambak rambut SS dan mencaci makinya.

Bukan hanya Delima saja yang mengamuk, dua anaknya yang anggota polisi itupun sempat memecahkan kaca mobil ayahnya. Setelah didamaikan, Delima dan kedua anaknya kembali pulang dengan harapan AKP Rasli bakal berubah. Namun harapan tinggal harapan. Sejak tertangkap basah selingkuh, AKP Rasli justru jarang memberi nafkah pada keluarganya.

Kesal melihat ulah suaminya, tepatnya tahun lalu Delima pun melaporkan suaminya ke Poldasu dalam kasus penelantaran istri dan anak. Proses persidangan pun berjalan, mediasi yang disarankan untuk kedua belah pihak gagal hingga pemeriksaan perkara dilanjutkan. Akhirnya beberapa pekan lalu PN Lubuk Pakam memvonis AKP Rasli dengan hukman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. Putusan itupun jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya 6 bulan penjara.

Saat sidang penelantaran istri dan anak masih berjalan, Delima malah digugat cerai oleh AKP Rasli. Sejak awal Delima bersikukuh tidak cerai mengingat hal itu akan mengganggu psikis anak-anaknya. Meski Delima tak mau cerai, PN Lubuk Pakam tetap mengabulkan permohonan cerai AKP Rasli. Anehnya, dalam putusan tersebut AKP Rasli tidak dibebankan menafkahi istri dan anak-anaknya. Karena tak terima dengan putusan itu, Delima melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

“Aku kecewa berat lihat PN Lubuk Pakam ini, aku kira pengadilan dapat mencari solusi tapi malah sebaliknya kepedihan yang ku dapat. Jijik kali aku lihat pengadilan ini,” kesal Delima. Selain Delima, jaksa Rumondang SH juga melakukan upaya banding atas putusan pengadilan yang hanya memvonis AKP Rasli dengan hukuman percobaan. “Turnip itu hanya berstatus tahanan kota dalam kasus penelantaran,” tandas Delima.

Kayanma Poldasu AKBP Zulfikar yang dikonfirmasi mengaku pihaknya belum menerima salinan putusan dari PN Lubuk Pakam. “Saya belum menerima salinannya,”terang Zulfikar pada.

“Kalau salinannya sudah ada, pastinya kita akan berkordinasi dengan biro SDM. Kita juga menjunjung tinggi putusan hakim. Selama bertugas di Yanma dia (AKP Rasli) baik dan selalu disiplin. Nah, kalau masalah rumah tangga, kan tidak kita campuri, itukan masalah pribadinya. Dia orang lama di Yanma. Kalau suratnya belum ada. Tapi pasti sampai nanti sama kita,”tukasnya. (man/gib/deo)

Foto: Hulman/PM/Kombinasi Delima Hutahaean dan AKP Rasli Alfianto Turnip.
Foto: Hulman/PM/Kombinasi
Delima Hutahaean dan AKP Rasli Alfianto Turnip.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Delima boru Hutahaean (51) tak menyangka biduk rumah tangga yang ia bina selama 27 tahun bersama AKP Rasli Alfianto Turnip akhirnya kandas di palu hakim. Mirisnya lagi, ibu tiga anak ini ’dicampakkan’ perwira pertama (pama) yang tugas di Yanma Poldasu itu demi selingkuhan yang berstatus Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Senin (29/6) siang, Delima yang masih terlihat syok mengaku, gugatan cerai AKP Rasli dikabulkan hakim sepekan lalu. Dikisahkan Delima, keretakan rumah tangganya bermula saat AKP Rasli jarang pulang ke rumah pada awal tahun 2011 lalu. Curiga ada yang tak beres, pertengahan Maret 2011, diam-diam Delima mendatangi suaminya yang menjabat sebagai Kapolsek Kuala Langkat.

Setiba di sana, Delima sontak bak disambar petir saat mendapati seorang bidan PTT berinisial SS (33) tidur di rumah dinas suaminya. Tak pelak, pertengakaran antara Delima dan AKP Rasli pun tak terhindarkan. Karena emosi, Delima sempat mencaci maki bidan yang berdinas di Puskesmas Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang itu. Ironisnya, meski sudah ketahuan selingkuh, Delima masih mau memaafkan suaminya. Hal itu ia lakukan demi masa depan tiga anaknya yang dua sudah jadi polisi.

Setelah sempat berembuk, wanita yang tinggal di Jalan Sahata Desa Pagar Merbau III,Kecamatan Lubuk itu akhirnya memilih pulang dengan beribu kekesalan. Parahnya lagi, tertangkap basah selingkuh nyatanya tak membuat AKP Rasli berubah.

Sebaliknya, tak lama berselang AKP Rasli kembali digerebek istri dan kedua anaknya yang polisi tengah tidur bareng dengan SS. Amarah Delima dan kedua anaknya jelas tak terbendung. SS pun jadi sasaran amuk Delima. Ia bahkan sempat menjambak rambut SS dan mencaci makinya.

Bukan hanya Delima saja yang mengamuk, dua anaknya yang anggota polisi itupun sempat memecahkan kaca mobil ayahnya. Setelah didamaikan, Delima dan kedua anaknya kembali pulang dengan harapan AKP Rasli bakal berubah. Namun harapan tinggal harapan. Sejak tertangkap basah selingkuh, AKP Rasli justru jarang memberi nafkah pada keluarganya.

Kesal melihat ulah suaminya, tepatnya tahun lalu Delima pun melaporkan suaminya ke Poldasu dalam kasus penelantaran istri dan anak. Proses persidangan pun berjalan, mediasi yang disarankan untuk kedua belah pihak gagal hingga pemeriksaan perkara dilanjutkan. Akhirnya beberapa pekan lalu PN Lubuk Pakam memvonis AKP Rasli dengan hukman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. Putusan itupun jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya 6 bulan penjara.

Saat sidang penelantaran istri dan anak masih berjalan, Delima malah digugat cerai oleh AKP Rasli. Sejak awal Delima bersikukuh tidak cerai mengingat hal itu akan mengganggu psikis anak-anaknya. Meski Delima tak mau cerai, PN Lubuk Pakam tetap mengabulkan permohonan cerai AKP Rasli. Anehnya, dalam putusan tersebut AKP Rasli tidak dibebankan menafkahi istri dan anak-anaknya. Karena tak terima dengan putusan itu, Delima melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

“Aku kecewa berat lihat PN Lubuk Pakam ini, aku kira pengadilan dapat mencari solusi tapi malah sebaliknya kepedihan yang ku dapat. Jijik kali aku lihat pengadilan ini,” kesal Delima. Selain Delima, jaksa Rumondang SH juga melakukan upaya banding atas putusan pengadilan yang hanya memvonis AKP Rasli dengan hukuman percobaan. “Turnip itu hanya berstatus tahanan kota dalam kasus penelantaran,” tandas Delima.

Kayanma Poldasu AKBP Zulfikar yang dikonfirmasi mengaku pihaknya belum menerima salinan putusan dari PN Lubuk Pakam. “Saya belum menerima salinannya,”terang Zulfikar pada.

“Kalau salinannya sudah ada, pastinya kita akan berkordinasi dengan biro SDM. Kita juga menjunjung tinggi putusan hakim. Selama bertugas di Yanma dia (AKP Rasli) baik dan selalu disiplin. Nah, kalau masalah rumah tangga, kan tidak kita campuri, itukan masalah pribadinya. Dia orang lama di Yanma. Kalau suratnya belum ada. Tapi pasti sampai nanti sama kita,”tukasnya. (man/gib/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/