LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO-Pasar Bakaranbatu di Kecamatan Lubukpakam hingga kini masih sepi pengunjung. Alhasil, pedagang lama yang direlokasi memilih kembali berjualan di seputaran Plaza Delimas, Lubukpakam.
Kendati Pasar Bakaranbatu sepi peminat, Pemerintah Kabupaten Deliserdang (Pemkab) terus melanjutkan pembangunannya yang kini memasuki tahap kedua.
Memang, pembangunan Pasar Bakaranbatu ini terkesan dipaksakan. Pasalnya, Pasar Tradisional Bakaranbatu yang diresmikan era Bupati Deliserdang Amri Tambunan ini masih menuai polemik. Yakni, pedagang di sekitar Plaza Delimas masih ada memilih bertahan di tempat yang lama.
Sebelumnya, para pedagang yang direlokasi dari Plaza Delimas ke Pasar Bakaranbatu sempat diwarnai penolakan keras. Sebagai bentuk penolakan para pedagang berunjuk rasa di DPRD Deliserdang. Karena belum ada solusi, kini antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pedagang di Plaza Delimas kucing-kucingana agar pedagang masih bisa terus berjualan di tempat yang lama.
Para pedagang yang menolak direlokasi beralasan bahwa letak Pasar Bakaranbatu tidak strategis sehingga sepi pembeli. Akibatnya para pedagan yang mau berjualan di Pasar Bakaranbatu kini menanggung rugi.
Nah, agar pembangunan tak menjadi sia-sia, pihak Kecamatan Lubukpakam dan Dinas Pasar Deliserdang kini memberikan lapak secara cuma-cuma alias gratis bagi pedagang takjil (makanan berbuka) bagi pedagang selama Ramadan.
Tempat yang diberikan sementara kepada masyarakat ini juga bertujuan agar para penjual takjil tidak berjejer berdagang di atas trotoar Jalan Bakaranbatu, Lubukpakam, yang bisa menimbulkan kemacetan panjang, khususnya pada sore hari.
Amatan Sumut Pos, memang sejumlah penjual takjil tampak menghiasi halaman Pasar Tradisional-Modern Bakaranbatu hampir setiap sore hari.
Halaman yang diberikan sementara oleh Pemkab ini dinamakan Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera).
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar, Asnan Nasution, Jumat (3/7) belum memberikan tanggapan masalah pengoperasian dan peresmian Pasar Tradisional-Modern Bakaranbatu serta polemik lainnya. (ted/azw)