30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Warga Sebut Ali Opek Sembunyi di Dekat Tunggurono

Foto: Bambang/PM Penggerebekan pupuk oplosan di gudang milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).
Foto: Bambang/PM
Penggerebekan pupuk oplosan di gudang milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca penggerebekan gudang yang dijadikan tempat pengoplosan pupuk bersubsidi, kasusnya malah makin buram. Tersangka belum ada meski Mabes Polri sudah mengamankan barang bukti 60 ton pupuk bersubsidi yang dioplos jadi non subsidi.

Padahal, 8 orang sudah diperiksa Mabes Polri, termasuk J selaku penanggung jawab. Keberadaan Ali Opek selaku pemilik gudang juga belum dipaparkan polisi. Seorang sumber tokoh pemuda Binjai itu bersembunyi di kawasan Binjai Timur, tak jauh dari areal perkebunan Tunggurono.

“Ya jelas aneh, barang bukti sudah diamankan demikian juga dengan penanggungjawabnya. Tapi kenapa dalang intelektualnya belum juga diamankan? Kok bisa ya,” kata beberapa warga di lokasi gudang bercat biru muda ini, Jumat (3/7).

Lanjutnya, bukan rahasia umum lagi jika Ali Opek, merupakan pemilik gudang dan juga pengusaha ilegal di balik pengoplosan pupuk bersubsidi ini. “Semua orang tahu. Dengan tidak diamankan AO, pastinya ini jadi sorotan. Apa dia (AO-red) dilindungi petugas atau memang petugas tidak memiliki nyali,” celoteh warga yang namanya enggan disebutkan.

Warga menduga, jangan-jangan semua sudah diatur, seperti istilah orang Tionghoa: selagi ayam makan jagung, semua bisa diatur. “Aneh saja, kok untuk ngungkap kasus sebesar ini cukup waktu seminggu. Dan untuk mengamankan dalangnya, nggak ketemu-ketemu,” tanya warga berkumis tipis ini.

Menanggapi itu, praktisi hukum, Muslim Muis SH, mengatakan kalau penggerebekan ini hanya pencitraan bagi pihak kepolisian. “Kenapa tidak ditindak lanjuti, ini kan dapat diduga adanya cara-cara untuk penghilangan prosesnya secara diam-diam. Hanya sebagai gertakan saja, dan setelah itu diam ditempat,” jelasnya.

Lanjut Direktur Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan Sumut ini kalau, seharusnya kasus ini ditindak lanjuti sehingga menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang ingin melakukan hal yang sama. “Ini harus ditindak lanjuti lah, polisi harus aktif. Jangan dipetieskan perkaranya. Kalau memang tidak serius, tidak akan jalan proses penyelidikan dan penyidikannya,” ungkapnya.

Saat ditanyai apakah, Poldasu dapat mengambil tindakan sendiri untuk menindak lanjuti proses. “Bisa itu diambil alih, makanya Mabes polri dan Poldasu harus berkoordinasi. Kan locus delictinya kan di wilayah Sumut, kalau yang menangani Poldasu bisa lebih cepat penanganannya dan lebih memiliki hak dalam prosesnya,” terangnya. “Kita kan heran ini, barang bukti sudah ada, pelaku juga sudah diketahui. Tapi kenapa kok tenang-tenang saja. Artinya polisi disini melemah terhadap mafia-mafia pelaku kejahatan ini,” ujarnya.(bay/trg)

Foto: Bambang/PM Penggerebekan pupuk oplosan di gudang milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).
Foto: Bambang/PM
Penggerebekan pupuk oplosan di gudang milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca penggerebekan gudang yang dijadikan tempat pengoplosan pupuk bersubsidi, kasusnya malah makin buram. Tersangka belum ada meski Mabes Polri sudah mengamankan barang bukti 60 ton pupuk bersubsidi yang dioplos jadi non subsidi.

Padahal, 8 orang sudah diperiksa Mabes Polri, termasuk J selaku penanggung jawab. Keberadaan Ali Opek selaku pemilik gudang juga belum dipaparkan polisi. Seorang sumber tokoh pemuda Binjai itu bersembunyi di kawasan Binjai Timur, tak jauh dari areal perkebunan Tunggurono.

“Ya jelas aneh, barang bukti sudah diamankan demikian juga dengan penanggungjawabnya. Tapi kenapa dalang intelektualnya belum juga diamankan? Kok bisa ya,” kata beberapa warga di lokasi gudang bercat biru muda ini, Jumat (3/7).

Lanjutnya, bukan rahasia umum lagi jika Ali Opek, merupakan pemilik gudang dan juga pengusaha ilegal di balik pengoplosan pupuk bersubsidi ini. “Semua orang tahu. Dengan tidak diamankan AO, pastinya ini jadi sorotan. Apa dia (AO-red) dilindungi petugas atau memang petugas tidak memiliki nyali,” celoteh warga yang namanya enggan disebutkan.

Warga menduga, jangan-jangan semua sudah diatur, seperti istilah orang Tionghoa: selagi ayam makan jagung, semua bisa diatur. “Aneh saja, kok untuk ngungkap kasus sebesar ini cukup waktu seminggu. Dan untuk mengamankan dalangnya, nggak ketemu-ketemu,” tanya warga berkumis tipis ini.

Menanggapi itu, praktisi hukum, Muslim Muis SH, mengatakan kalau penggerebekan ini hanya pencitraan bagi pihak kepolisian. “Kenapa tidak ditindak lanjuti, ini kan dapat diduga adanya cara-cara untuk penghilangan prosesnya secara diam-diam. Hanya sebagai gertakan saja, dan setelah itu diam ditempat,” jelasnya.

Lanjut Direktur Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan Sumut ini kalau, seharusnya kasus ini ditindak lanjuti sehingga menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang ingin melakukan hal yang sama. “Ini harus ditindak lanjuti lah, polisi harus aktif. Jangan dipetieskan perkaranya. Kalau memang tidak serius, tidak akan jalan proses penyelidikan dan penyidikannya,” ungkapnya.

Saat ditanyai apakah, Poldasu dapat mengambil tindakan sendiri untuk menindak lanjuti proses. “Bisa itu diambil alih, makanya Mabes polri dan Poldasu harus berkoordinasi. Kan locus delictinya kan di wilayah Sumut, kalau yang menangani Poldasu bisa lebih cepat penanganannya dan lebih memiliki hak dalam prosesnya,” terangnya. “Kita kan heran ini, barang bukti sudah ada, pelaku juga sudah diketahui. Tapi kenapa kok tenang-tenang saja. Artinya polisi disini melemah terhadap mafia-mafia pelaku kejahatan ini,” ujarnya.(bay/trg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/