26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ketua GIDI Benarkan Perda Pembatasan Tempat Ibadah

Foto: Noel Wenda/Cepos/JPG Sekelompok massa membakar bangunan kios yang membuat api merembet ke rumah milik warga serta musholla di di Karubaga, Kabupaten Tolikara , Provinsi Papua Jumat (17/7).
Foto: Noel Wenda/Cepos/JPG
Sekelompok massa membakar bangunan kios yang membuat api merembet ke rumah milik warga serta musholla di di Karubaga, Kabupaten Tolikara , Provinsi Papua Jumat (17/7).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keberadaan peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan pembangunan tempat ibadah di Tolikara dibenarkan Ketua GIDI Papua Lipiyus Biniluk.

Lipiyus Biniluk menegaskan, keberadaan Perda ini didasari dengan adanya otonomi khusus Papua.

“Perda itu ada sesuai dengan local intense yang ada. Dan mereka sudah buat itu,” ujar Lipiyus saat bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta (Jumat, 24/7).

Lipiyus menambahkan, jika Perda dalam hal agama mau evaluasi, hal itu harus dilakukan untuk seluruh daerah di Indonesia.

“Jadi semua harus evaluasi bersama. Kalau satu kelompok agama kita lindungi maka itu tak adil karena semua kita rukun di negara ini,” tandas Lipiyus. (ian)

Foto: Noel Wenda/Cepos/JPG Sekelompok massa membakar bangunan kios yang membuat api merembet ke rumah milik warga serta musholla di di Karubaga, Kabupaten Tolikara , Provinsi Papua Jumat (17/7).
Foto: Noel Wenda/Cepos/JPG
Sekelompok massa membakar bangunan kios yang membuat api merembet ke rumah milik warga serta musholla di di Karubaga, Kabupaten Tolikara , Provinsi Papua Jumat (17/7).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keberadaan peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan pembangunan tempat ibadah di Tolikara dibenarkan Ketua GIDI Papua Lipiyus Biniluk.

Lipiyus Biniluk menegaskan, keberadaan Perda ini didasari dengan adanya otonomi khusus Papua.

“Perda itu ada sesuai dengan local intense yang ada. Dan mereka sudah buat itu,” ujar Lipiyus saat bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta (Jumat, 24/7).

Lipiyus menambahkan, jika Perda dalam hal agama mau evaluasi, hal itu harus dilakukan untuk seluruh daerah di Indonesia.

“Jadi semua harus evaluasi bersama. Kalau satu kelompok agama kita lindungi maka itu tak adil karena semua kita rukun di negara ini,” tandas Lipiyus. (ian)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/