MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sindikat penipuan internasional kembali ditangkap. Tahun lalu, Perumahan Malibu dan rumah mewah Jalan T Amir Hamzah Medan digerebek polisi. Sekarang, giliran sebuah rumah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) I Blok E 81 digerebek petugas Subdit II Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Peristiwa itu terjadi, Senin (27/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebanyak 31 WNA yang terdiri dari 20 orang asal Tiongkok (17 pria, 3 wanita) dan 11 wanita asal Taiwan diamankan petugas. Selain itu, turut disita barang bukti berupa 54 telepon rumah, 65 handphone, 7 unit laptop 2 unit televisi, 10 unit Handy Talky, 2 unit printer, 2 unit modem. Sebanyak 27 paspor yang terdiri 20 warna coklat, 6 warna hijau dan 1 warna biru juga ikut diamankan. Tak hanya itu, ribuan mata uang asing dan rupiah juga disita. Rinciannya, 112 lembar Yuan dengan jumlah 18.250 Yuan, 60 lembar Bath, 10 lembar USD, 6.000 uang Taiwan dan Rp 1,25 juta.
Informasi dihimpun di lokasi, awalnya petugas mendapat laporan dari penduduk setempat. Warga mengaku heran dengan aktivitas di rumah tersebut. Kecurigaan muncul lantaran sebelumnya rumah tersebut kosong. Jaya Rahman, pemilik rumah itu diketahui sudah pindah. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 10.00 WIB, polisi melakukan penggerebekan.
Pintu pagar rumah mewah dengan cat coklat kombinasi putih serta genteng berwarna merah diketuk petugas. Namun, hingga beberapa menit tak ada jawaban. Alat cyber pun digunakan petugas. Itu lantaran ada kecurigaan petugas saat melihat tower/menara yang berada di bagian belakang rumah.
Pada alat cyber, petugas menemukan aktivitas melalui telepon ke luar negeri. Karena itu, petugas pun membongkar paksa gembok yang melekat di pintu pagar. Setelah masuk ke area teras dan mendapati pintu utama, petugas kembali mengetuknya beberapa kali. Namun, lagi-lagi tak mendapat jawaban.
Dari dalam rumah mewah itu, petugas mendengar suara ribut. Petugas mencoba mengintip dari jendela. Namun tidak ada yang terlihat lantaran ditutup gorden. Petugas pun akhirnya membongkar paksa gembok pintu samping. Hasilnya, petugas mendapati sejumlah WNA. Yang bikin kaget, para WNA tersebut berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membakar berkas dan dua unit handphone. Selain itu, mereka juga merusak laptop dengan cara menenggelamkannya di dalam ember.
Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo yang datang ke lokasi usai dilakukan penggerebekan mengatakan, aktivitas para WNA tadi adalah melakukan penipuan dengan cara online.
“Jenis penipuan apa yang mereka lakukan sedang kita dalami. Karena, para pelaku tak fasih berbahasa Inggris, hanya bisa bahasa negaranya. Sehingga, kita bekerja sama dengan menurunkan penerjemah,” jelasnya.