26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Peras & Rusak Kedai Ho Kam Seng, Ketua OKP Diciduk

Ditahan-ilustrasi
Ditahan-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gunawan, oknum ketua salah satu OKP di Pusat Pasar diciduk petugas Polsek Medan Kota, Kamis (6/8) malam. Warga Jalan Salak pinggiran Rel Kereta Api itu dibekuk setelah mengobrak-abrik Rumah Makan Marito milik Ho Kam Seng di Jalan Gedeh 12, Kel Pusat Pasar, Kec Medan Kota.

Peristiwa pengancaman dan pengrusakan itu terjadi pada Sabtu (1/8) sekira pukul 14.30 wib. Itu terjadi karena korban tidak memberikan sumbangan dan uang proposal acara HUT RI 17 Agustus 2015 mendatang.

Ketika itu, kedai nasi milik Ho Kam Seng yang menjual makanan tradisional didatangi Gunawan cs. Kawanan OKP sekira 30 orang itu meminta sumbangan dan uang keamanan.

Karena kedai baru buka dan sepi, korban tidak memberikan permintaan mereka. Pelaku yang tak terima kemudian merusak rumah makan tersebut.

Barang-barang yang dirusak antara lain steling, rice cooker, meja, kursi dan barang-barang lainnya. Pelanggan yang takut kemudian berhamburan menyelamatkan diri. Sebab Gunawan Cs membawa senjata tajam.

Setelah barang-barang didalam berantakan, kemudian para pelaku pergi. Namun, sebelumnya, mereka sempat mengencingi dan mengotori rumah makan tersebut. “Setelah itu, aku buat laporan,” ucapnya sembari berlalu.

Terpisah, Kanit Reskrim AKP Azzarudin mengaku telah mengamankan Gunawan. Para tersangka dijerat Pasal 170 jo 406 KUHPidana tentang Tindak Pidana melakukan kekerasan terhadap barang/pengerusakan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun. “Masih kita kembangkan untuk menangkap teman-temannya yang lain,” pungkasnya. (gib/ala)

Ditahan-ilustrasi
Ditahan-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gunawan, oknum ketua salah satu OKP di Pusat Pasar diciduk petugas Polsek Medan Kota, Kamis (6/8) malam. Warga Jalan Salak pinggiran Rel Kereta Api itu dibekuk setelah mengobrak-abrik Rumah Makan Marito milik Ho Kam Seng di Jalan Gedeh 12, Kel Pusat Pasar, Kec Medan Kota.

Peristiwa pengancaman dan pengrusakan itu terjadi pada Sabtu (1/8) sekira pukul 14.30 wib. Itu terjadi karena korban tidak memberikan sumbangan dan uang proposal acara HUT RI 17 Agustus 2015 mendatang.

Ketika itu, kedai nasi milik Ho Kam Seng yang menjual makanan tradisional didatangi Gunawan cs. Kawanan OKP sekira 30 orang itu meminta sumbangan dan uang keamanan.

Karena kedai baru buka dan sepi, korban tidak memberikan permintaan mereka. Pelaku yang tak terima kemudian merusak rumah makan tersebut.

Barang-barang yang dirusak antara lain steling, rice cooker, meja, kursi dan barang-barang lainnya. Pelanggan yang takut kemudian berhamburan menyelamatkan diri. Sebab Gunawan Cs membawa senjata tajam.

Setelah barang-barang didalam berantakan, kemudian para pelaku pergi. Namun, sebelumnya, mereka sempat mengencingi dan mengotori rumah makan tersebut. “Setelah itu, aku buat laporan,” ucapnya sembari berlalu.

Terpisah, Kanit Reskrim AKP Azzarudin mengaku telah mengamankan Gunawan. Para tersangka dijerat Pasal 170 jo 406 KUHPidana tentang Tindak Pidana melakukan kekerasan terhadap barang/pengerusakan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun. “Masih kita kembangkan untuk menangkap teman-temannya yang lain,” pungkasnya. (gib/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/