MEDAN, SUMUTPOS.CO –Perdagangan wanita muda menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Medan, kembali terbongkar. Setelah sejumlah mahasiswi ketahuan menjual diri, kali ini seorang siswi salahsatu SMK swasta di Medan dijual seharga Rp20 juta. Katanya, si siswi masih perawan. Ckckck…
Penjualan siswi SMK berinisial RA itu dilakukan oleh seorang pria kemayu, Bobby Kurniawan alias Bibi. Kegiatan PSK itu dibongkar oleh Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, yang dipimpin AKBP Faisal Napitupulu, Kamis (6/8). Tanpa banyak cingcong, tersangka Bibi ditangkap di Amaliun Food Court, Jalan Amaliun Kecamatan Medan Kota, yang disepakati sebagai tempat transaksi.
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai praktik perdagangan cewek oleh tersangka. Polisi pun melacak keberadaan tersangka via jejaring sosial facebook.
Setelah berkomunikasi via facebook, komunikasi antara polisi yang menyamar dengan tersangka berlanjut via BBM. Saat komunikasi melalui BBM, Bibi menawarkan korban RA kepada polisi yang menyamar, seharga Rp20 juta. Spesifikasinya: masih berusia 17 tahun, duduk di bangku kelas 2 SMK Eria, dan masih perawan.
“Petugas dan tersangka sepakat bertemu di Amaliun Food Court untuk transaksi, ” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Dul Alim didampingi Kasubdit IV/Renakta, AKBP Faisal Napitupulu, Jumat (7/8).
MEDAN, SUMUTPOS.CO –Perdagangan wanita muda menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Medan, kembali terbongkar. Setelah sejumlah mahasiswi ketahuan menjual diri, kali ini seorang siswi salahsatu SMK swasta di Medan dijual seharga Rp20 juta. Katanya, si siswi masih perawan. Ckckck…
Penjualan siswi SMK berinisial RA itu dilakukan oleh seorang pria kemayu, Bobby Kurniawan alias Bibi. Kegiatan PSK itu dibongkar oleh Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, yang dipimpin AKBP Faisal Napitupulu, Kamis (6/8). Tanpa banyak cingcong, tersangka Bibi ditangkap di Amaliun Food Court, Jalan Amaliun Kecamatan Medan Kota, yang disepakati sebagai tempat transaksi.
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai praktik perdagangan cewek oleh tersangka. Polisi pun melacak keberadaan tersangka via jejaring sosial facebook.
Setelah berkomunikasi via facebook, komunikasi antara polisi yang menyamar dengan tersangka berlanjut via BBM. Saat komunikasi melalui BBM, Bibi menawarkan korban RA kepada polisi yang menyamar, seharga Rp20 juta. Spesifikasinya: masih berusia 17 tahun, duduk di bangku kelas 2 SMK Eria, dan masih perawan.
“Petugas dan tersangka sepakat bertemu di Amaliun Food Court untuk transaksi, ” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Dul Alim didampingi Kasubdit IV/Renakta, AKBP Faisal Napitupulu, Jumat (7/8).