26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pak Kapolri Bilang, Polisi Boleh Kawal Moge!

Elanto Wijoyono menghadang konvoi pengendara moge yang menerobos lampu lalulintas di Jogjakarta.
Elanto Wijoyono menghadang konvoi pengendara moge yang menerobos lampu lalulintas di Jogjakarta.

BOGOR, SUMUTPOS.CO – Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, jajarannya bisa mengawal rombongan apa saja. Salah satunya ialah rombongan motor gede. Badrodin menampik anggapan pihaknya sengaja menganakemaskan komunitas motor mahal itu.

“Siapa saja yang memerlukan pengawalan polisi, bukan hanya moge, orang suporter bola dikawal boleh, unjuk rasa dikawal boleh,” tegas Badrodin di kompleks Istana Bogor, Selasa (18/8).

Namun, Badrodin mengakui, ada momen terjadinya diskresi. Salah satunya ialah saat rombongan moge melanggar aturan lalu lintas seperti yang terjadi di Jogjakarta.

Menurut Badrodin, itu merupakan kewenangan polisi yang mengawal. “Yah polisi itu yang memberikan diskresi. Boleh… di dalam UU nya boleh, makanya minta pengawalan polisi,” imbuh Badrodin.

Badrodin menegaskan, diskresi itu hanya berlaku saat polisi mengawal rombongan. Diskresi bakal menguap untuk perorangan. (flo/jpnn)

Elanto Wijoyono menghadang konvoi pengendara moge yang menerobos lampu lalulintas di Jogjakarta.
Elanto Wijoyono menghadang konvoi pengendara moge yang menerobos lampu lalulintas di Jogjakarta.

BOGOR, SUMUTPOS.CO – Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, jajarannya bisa mengawal rombongan apa saja. Salah satunya ialah rombongan motor gede. Badrodin menampik anggapan pihaknya sengaja menganakemaskan komunitas motor mahal itu.

“Siapa saja yang memerlukan pengawalan polisi, bukan hanya moge, orang suporter bola dikawal boleh, unjuk rasa dikawal boleh,” tegas Badrodin di kompleks Istana Bogor, Selasa (18/8).

Namun, Badrodin mengakui, ada momen terjadinya diskresi. Salah satunya ialah saat rombongan moge melanggar aturan lalu lintas seperti yang terjadi di Jogjakarta.

Menurut Badrodin, itu merupakan kewenangan polisi yang mengawal. “Yah polisi itu yang memberikan diskresi. Boleh… di dalam UU nya boleh, makanya minta pengawalan polisi,” imbuh Badrodin.

Badrodin menegaskan, diskresi itu hanya berlaku saat polisi mengawal rombongan. Diskresi bakal menguap untuk perorangan. (flo/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/