MEDAN, SUMUTPOS.CO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deliserdang kembali menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Datuk Kabu, Pajak Pasar 3 Tembung, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Kamis (20/8) jam 11.00 WIB. Penggusuran kali ini dilakukan untuk merubuhkan seluruh kios dan lapak pedagang yang berdiri di atas parit hingga ke badan jalan.
Seperti kemarin, Satpol PP Deliserdang tidaak bekerja sendiri. Mereka dibantu kepolisian dan TNI-AD untuk menggusur seluruh PKL yang mendirikan kios yang berdekatan dengan lahapan garapan. Dalam eksekusi kali ini, tim terpadu menggunakan dua alat berat untuk membongkar seluruh lapak para pedagang.
Ratusan pedagang pun hanya bisa pasrah melihat lapaknya dibongkar. Ratusan pedagang kemudian melampiaskan kekesalannya kepada Camat Percut Seituan, H Hadisyam Hamzah yang memimpin langsung penertiban itu.
Ardi (35) pedagang bumbu mengaku kesal dengan petugas yang tega merubuhkan lapak dagangannya. Dia menganggap aparat tidak memiliki rasa kasihan kepada para pedagang.
“Gak ada rasa kasihan orang itu, tega membongkar lapak jualan kami,” ratap warga Pasar IV Kecamatan Percut Seituan ini
Bapak anak dua ini menilai penertiban yang dilakukan Satpol PP itu sebenarnya dilakukan tanpa ada solusi dari pihak kecamatan, sehingga mereka tidak tahu akan berjualan dimana lagi.
“Camatnya pun gak ada mikir-mikir dulu sebelum menggusur, kami ditertibkan tapi gak ada memberikan solusi, seharusnya sebelum menggusur sediakanlah tempat relokasi bagi kami, ini malah tidak ada,” katanya dengan nada kesal.
Pria bertubuh langsing memakai kaos cokelat ini mengaku kecewa atas sikap camat yang hanya mendengar keluhan para pedagang namun tidak
memberikan solusi yang jelas.
“Seperti itu yang jadi camat, gak bagus kali, cuma mendengarkan tapi tidak memberikan solusi,” ujarnya dengan nada tinggi.
Sementara Camat Percut Seituan, H Hadisyam Hamzah mengaku, penertiban kali ini hingga pembongkaran lapak para pedagang berjalan dengan lancar.
“Hari ini lanjutan dari penertiban yang kemarin, hari ini kita gunakan alat berat untuk membongkar lapak para pedagang,” katanya kepada wartawan.
Disinggung mengapa tidak ada tempat relokasi yang diberikan kepada pedagang, Hadisyam mengaku hal tersebut tidak bisa diberikan karena belum ada program relokasi yang diberikan.
“Dari pemerintah sendiri belum ada program untuk relokasi, jadi untuk
sementara kita anjurkan para pedagang berjualan di pasar yang resmi,” jelasnya.
Tetap Ngotot Gelar Lapak
TURUNNYA dua alat berat untuk merobohkan kios dan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tembung Percut Seituan ternyata tak membuat ciut nyali para pedagang. Mereka bahkan ngotot untuk kembali berjualan di tempat yang sama.
“Tetap jualanlah aku bang, silahkan aja lapakku dibongkar, gelar tikarkan bisa,” kata Ardi, pedagang bumbu ini.
Tidak cuma Ardi. Maria Siregar (50), pedagang sayur ini bersama dengan pedagang lainnya sepakat akan tetap berjualan walaupun lapak jualan telah dibongkar.
“Kami sepakat akan terus jualan di sini, biar aja lapak kami dibongkar, kan bisa gelar tikar,” kata ibu anak empat ini yang tinggal di Pasar V Kecamatan Percut Seituan. Maria mengaku kecewa saat penggusuran terjadi. Karena saat itu dagangannya belum ada satupun yang laku.
“Barang dagangan saya belum ada yang laku sat itu, memang gak ada perasaan pun orang ini sama kami orang miskin,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Widia Putri (40). Pedagang cabai yang tinggal di Pasar V Kecamatan Percut Seituan ini mengaku penertiban yang dilakukan Satpol PP itu mengakibatkan para pedagang tidak bisa berjualan lagi, sehingga mengalami kerugian.
“Dari manalah uang untuk kebutuhan sehari-hari, jualan aja gak bisa, barang dagangan tak terjual karena lapak dibongkar, mau makan apa lah anakku nanti,” katanya dengan nada lirih.
Ibu anak tiga ini mengatakan, bahwa dirinya sekarang ini bingung harus berjualan di mana lagi. Sementara mata pencariannya hanya dari berjualan di pasar.
“Mau jualan di mana lagi, kerja pun hanya ini, apa kami harus mencuri dan merampok biar ada penghasilan,” ujarnya kesal.
Pantau wartawan, dua alat berat yang diturunkan tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang ini hanya merobohkan lapak dan kios yang berdiri di atas parit dan badan jalan. Lokasinya, di pinggiran lahan garapan eks PTPN II. Sedangkan kios-kios yang berada di seberangnya tidak terkena dampak penggusuran.
PKL yang kios dan lapaknya tergusur tampak berbenah. Ada sebagian mengambil puing-puing material bangunan untuk kembali digunakan. (mag-3/smg/azw)