MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bangunan Medan Plaza yang dilalap si jago merah, Sabtu (22/8/2015) pukul 01.00 dinihari, ternyata berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sayangnya, surat kerja sama atas pengelolaan tanah seluas 17.000 meter itu tidak jelas.
Kabag Umum Setda Medan, Andi Syahputra mengatakan, tidak memahami seluk beluk proses pinjam pakai lahan tersebut. Akan tetapi, dia bisa memastikan bahwa bangunan Medan Plaza berdiri di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 1 Pemko Medan, Petisah Tengah.
“Saya tidak begitu paham soal kerja samanya. Karena perjanjian itu sudah ada sejak zaman Bapak Bachtiar Djafar menjadi Wali Kota,“ kata Andi kepada Sumut Pos, Sabtu (22/8).
Menurutnya, butuh membongkar file agar mendapatkan informasi yang akurat mengenai kerja sama atas pengelolaan lahan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kerja sama HPL 1 Pemko Medan Petisah Tengah dipegang oleh PT Saijo. Namun, d itengah jalan PT Saijo memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) ke Medan Plaza. Namun belakangan pihak Medan Plaza tidak bersedia membayar biaya perpanjangan HGB.
“Informasinya persoalan sengketa ini sudah sampai ke pengadilan, tapi saya tidak tahu perkembangannya. Informasi ini juga saya dapat dari Mantan Kabag Umum yang sudah pensiun. Coba hari Senin nanti dicek lebih jauh agar informasinya tidak keliru,“ bebernya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Godfried Efendi Lubis mengakui bahwa terjadi sengketa antara Pemko Medan dengan pihak Medan Plaza. Bahkan, proses hukumnya sudah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). “Setahu saya di MA, Pemko Medan menang atas sengketa lahan tersebut. Tapi proses tindak lanjut saya tidak tahu,“ bilangnya.
Politisi Gerindra itu berharap Pemko Medan lebih fokus melakukan penataan atas tanah yang saat ini di HPL kan kepada pihak ketiga. Sebab, persoalan seperti ini sangat rawan terjadi sengketa.
“Kita (Komisi C) sudah pernah minta data ke Pemko Medan soal aset Pemko Medan yang dikuasai pihak ketiga, tapi tidak kunjung diberikan, padahal kita ingin menyelamatkan aset Pemko Medan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,“ tukasnya. (dik)