Jakarta, SUMUTPOS.CO- Tahun ini proses penyelenggaraan ibadah haji harus tercoreng. Banyak visa jamaah calon haji (calhaj) yang tidak keluar tepat waktu. Geram dengan hal ini, Komisi 8 DPR RI pun langsung mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengecek proses yang dilakukan.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi 8 Saleh Partolan Daulay tiba sekitar pukul 14.30 WIB. Setiba di Kantor Kemenag, Saleh langsung mengunjungi kantor Sistem Komputer Haji Terpadu (Siskohat). Di sana, ia menodong petugas untuk menjelaskan tentang kerja Siskohat. “Ini siskohat? Kalau saya mau lihat open seat bisa? Berapa visa yang sudah dan belum, bagaimana?” ujarnya, kemarin (26/8).
Sayangnya, sistem yang ditampilkan di komputer yang tersedia tidak dapat terkoneksi langsung. Menurut sang petugas, ada sistem lain untuk pertanyaan yang diajukan oleh mitra Kemenag di DPR itu.
Tidak puas dengan jawaban itu, Saleh pun beralih dengan meminta penjelasan soal proses input data siskohat para jamaah. “Cara kerjanya bagaimana? Ini kan sampai ada yang telat visanya,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan itu, Kasubag Siskohat Kemenag Afandi menuturkan, hal itu dilantaran siskohat tidak bisa langsung terkoneksi dengan e-hajj Arab Saudi. Kondisi itu menyebabkan data harus diinput secara manual.
Ditemui usai sidak, Saleh mengatakan, input manual tersebut ternyata terjadi beberapa human error. Misalnya, kesalahan penulisan huruf pada nama calhaj. Kemudian, peletakan foto yang tidak sesuai pada lokasi yang disediakan. “Ini akhirnya membuat data tidak terbaca,” tuturnya.
Dari data yang diperoleh, hingga kemarin sore, masih ada 1.111 orang yang masih belum selesai visanya. Jumlah tersebut terdiri dari 2 petugas haji dan 1.109 calhaj.
Bukan hanya visa haji reguler, menurut Saleh, visa haji khusus hingga saat ini juga masih belum rampung. Dengan kata lain, 13.600 calhaj khusus masih belum menerima visa mereka. Padahal, kloter pertama akan diberangkatkan pada 31 Agustus 2015. “Ini mereka memang diurus oleh biro-biro khusus. Tapi kan mereka sudah menyelesaikan kewajiban, mulai dari proses pembayaran dan lainnya. Jadi harus diperhatikan juga,” ujarnya.
Dia melanjutkan, efek telat visa bagi jamaah haji khusus akan lebih mengkhawatirkan dibanding reguler. Sebab, jamaah haji khusus harus menggunakan pesawat reguler bukan carteran. Sehingga, bila visa tidak tepat waktu maka tiket jamaah berisiko hangus. “Mereka harus cari lagi tiket dan itu susah. Dan itu tidak mudah, mengingat ini peak season ke Saudi,” tegasnya.
Melihat carut-marut ini, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mewanti-wanti Kemenag untuk segera membereskan masalah visa tersebut. Dia juga meminta Kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin untuk melakukan penyempurnaan pada siskohat. Terutama, soal koneksi data antara siskohat dan e-hajj milik Saudi. “Bilangnya kan koneksi. Kalau menurut kami, bukan e-hajjnya tapi memang belum siap siskohatnya,” tegasnya.
Ditemui terpisah, Lukman mengaku telah berupaya penuh untuk menuntaskan masalah keterlambatan visa para calhaji ini. Dia mengatakan telah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa I A Mubarak di kantornya, kemarin. Menag yang datang bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah langsung menyampaikan maksut kedatangan terkait visa jamaah haji.
Dia menyampaikan, pihak Saudi juga menyanggupi proses penyelesaiaan yang terus dipercepat saat ini. Untuk menunjukkan komitmen tersebut, pertemuan yang digelar kemarin turut menyertakan konsul dan staf terkait yang melayani masalah visa. “Karena ini kan memang semata-mata masalah teknis yang diluar rencana kita,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlambatan pembuatan visa ini dikarenakan data yang tidak terbaca oleh e-reader yang telah disiapkan. Saat data tersebut tidak terbaca, maka proses akan diulang dari awal dan verifikasi ulang. “Kita sangat berterima kasih, Pemerintah Saudi Arabia turut membantu kelancaran proses ini. Kita bersama-sama akan bekerja 24 jam untuk merampungkan visa ini,” katanya.
Dengan keringanan yang diberikan oleh pihak Saudi, Lukman optimis seluruh visa dapat segera dirampungkan dalam waktu segera. Kemenag memiliki tenggat waktu hingga closing date, yakni H-7 Wukuf. Saat itu, tidak boleh lagi ada jamaah yang masuk Mekkah.
Atas fakta itu, Lukman menyanggupi. Dia menjamin seluruh jamaah haji yang tertunda keberangkatannya dapat berangkat ke tanah suci. Termasuk, jamaah haji khusus yang hingga kini belum satu pun visa meraka yang rampung. “Sejak kemarin proses pemvisaan mereka (haji khusus) sudah berlangsung. Ada beberapa travel yang menyelesaikan namun ada juga yang belum. Ini terus kita pantau dan cermati,” tutur politisi Partai Persatuan pembangunan (PPP) itu.
Sementara itu, disinggung soal sidak yang dilakukan oleh Komisi 8, Lukman menanggapi santai. Dia pun mengakui adanya kekurangan soal siskohat yang baru pertama diberlakukan ini. Menurutnya memang, ada beberapa petugas yang sudah siap dan ada pula yang perlu belajar lebih banyak. “Itu sesuatu yang dimaklumi terhadap sesuatu yang baru, ada satu dua yang butuh pengalaman. Tapi yang jelas kita bekerja sudah optimal dari ukuran kita, karena semua daya sudah kita upayakan tepat waktu,” elaknya. (mia/jpg/rbb)