26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Poldasu Periksa Agung Laksono

Agung Laksono
Agung Laksono

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejumlah penyidik dari Polda Sumatera Utara mendatangi kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (1/9). Kedatangan penyidik polisi itu untuk memeriksa ketua umum Golkar hasil musyawarah nasional di Ancol, Agung Laksono.

Tim penyidik memeriksa Agung sejak pukul 14.00 hingga pukul 19.00. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf mengungkapkan, pemeriksaan atas Agung itu terkait dengan kasus pemalsuan tanda tangan dalam proses pencalonan di pilkada Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Status Agung dalam kasus itu adalah saksi.

“Yang bersangkutan (Agung, red) kami periksa. Lantaran adanya pemalsuan surat dukungan terhadap salah satu calon bupati, terkait adanya tanda tangan palsu di surat dukungan,” jelas Helfi melalui layanan pesan singkat.

Usai pemeriksaan, Agung Laksono membeber tentang pemeriksaan terhadap dirinya itu. “Kedatangan mereka meminta klarifikasi, karena ada dua surat yang merekomendasikan salah satu calon di Pilkada Labuhanbatu Selatan. Mereka tanya yang asli dan yang palsu yang mana,” ujar Agung usai menjalani pemeriksaan, yang berlangsung sejak siang hingga petang.

Agung mengaku menjelaskan surat dukungan dari DPP Golkar yang asli ke polisi. “Atas nama ketua umum saya,” tandasnya.

Setelah pemeriksaan itu maka pihak kepolisian pun sudah mendapat kejelasan tentang surat palsu dan yang asli. “Sudah kita jawab dan sudah clear, dari Polda Sumut juga sudah pulang sejak tadi,” ucapnya.

Karenanya Agung juga menepis juga kabar yang menyebut polisi menggeledah kantor DPP Golkar. “Enggak ada itu penggeledahan,” tandasnya.

Untuk diketahui, terdapat 3 pasangan calon yang akan maju di pilkada Labuhanbatu Selatan. Yang pertama adalah pasangan Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap dari koalisi  Partai Nadem, Partai Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, PKS dan PDIP.

Yang kedua adalah pasangan Usman-Arwi Winata diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Golkar. Sementara yang ketiga pasangan Basyaruddin Siregar-Yusoin maju melalui jalur perseorangan.

Sebelumnya KPU Labuhanbatu Selatan telah mencoret pasangan Usman-Ari Winata karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS). Saat mendaftar, pasangan Usman-Ariwinata membawa 2 surat dari DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono.

ýNamun, keputusan KPU Labuhanbatu Selatan ternyata dianulir oleh KPU Sumatera Utara. Lebih dari itu, KPU Sumut juga mengeluarkan surat keputusan tanggal 24 Agustus 2015 tentang penonaktifan komisioner KPU Labuanbatu Selatan.

Selanjutnya, KPU Sumut mengambil alih penetapan ketiga pasangan calon di pilkada Labuhanbatu Selatan. Sehari kemudian setelah penetapan calon atau pada 25 Agustus, KPU Sumut lantas mengeluarkan surat tentang pengaktifan kembali komisioner KPU Labuhanbatu Selatan.

Terpisah, Wakil Ketua DPD Golkar Sumut kubu Munas Bali, HM Hanafiah Harahap mengatakan apa yang terjadi di Labusel saat ini harus bisa dipertanggung jawabkan oleh penyelenggara Pilkada yakni KPU setempat. Saat ini tahapannya sudah memasuki fase lanjut yakni kampanye untuk mencari dukungan rakyat.

“Sederhana saja, kita desak agar KPU Labusel profesional bekerja, jangan lagi melontarkan wacana ke partai politik pengusung calon, keliru itu, silahkan menggunakan hak dan kewenangannnya dengan berpedoman pada aturan (PKPU),” sebutnya.

Dirinya meminta, KPU Labusel sempat diambil alih oleh KPU Sumut selama satu hari pada saat penetapan pasangan calon (paslon) 24 Agustus lalu, konsisten atas putusan plenonya. Keputusan tersebut harus bisa dipertanggung jawabkan jika nantinya ada gugatan hukum oleh pihak tertentu kepada mereka.

Sedangkan soal pernyataan satu Komisioner KPU Sumut yang mengisyaratkan ketidak konsistenan Golkar kubu Munas Ancol soal rekomendasi dukungan paslon, Hanafiah yang juga Wakil Ketua Tim Pilkada Golkar Sumut mengaku tidak bisa mengomentari hal tersebut.

“Saya tidak dalam kapasitas mengomentari itu (kubu lainnya). Yang jelas, memimpin Partai Golkar bukan sekedar asal (jadi) ketua,” sebutnya.

Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya masalah inkonsistensi di tubuh Golkar kubu pimpinan Aburizal Bakrie (ARB) terkait rekomendasi dukungan pencalonan. (tih/bal/jpg)

Agung Laksono
Agung Laksono

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejumlah penyidik dari Polda Sumatera Utara mendatangi kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (1/9). Kedatangan penyidik polisi itu untuk memeriksa ketua umum Golkar hasil musyawarah nasional di Ancol, Agung Laksono.

Tim penyidik memeriksa Agung sejak pukul 14.00 hingga pukul 19.00. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf mengungkapkan, pemeriksaan atas Agung itu terkait dengan kasus pemalsuan tanda tangan dalam proses pencalonan di pilkada Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Status Agung dalam kasus itu adalah saksi.

“Yang bersangkutan (Agung, red) kami periksa. Lantaran adanya pemalsuan surat dukungan terhadap salah satu calon bupati, terkait adanya tanda tangan palsu di surat dukungan,” jelas Helfi melalui layanan pesan singkat.

Usai pemeriksaan, Agung Laksono membeber tentang pemeriksaan terhadap dirinya itu. “Kedatangan mereka meminta klarifikasi, karena ada dua surat yang merekomendasikan salah satu calon di Pilkada Labuhanbatu Selatan. Mereka tanya yang asli dan yang palsu yang mana,” ujar Agung usai menjalani pemeriksaan, yang berlangsung sejak siang hingga petang.

Agung mengaku menjelaskan surat dukungan dari DPP Golkar yang asli ke polisi. “Atas nama ketua umum saya,” tandasnya.

Setelah pemeriksaan itu maka pihak kepolisian pun sudah mendapat kejelasan tentang surat palsu dan yang asli. “Sudah kita jawab dan sudah clear, dari Polda Sumut juga sudah pulang sejak tadi,” ucapnya.

Karenanya Agung juga menepis juga kabar yang menyebut polisi menggeledah kantor DPP Golkar. “Enggak ada itu penggeledahan,” tandasnya.

Untuk diketahui, terdapat 3 pasangan calon yang akan maju di pilkada Labuhanbatu Selatan. Yang pertama adalah pasangan Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap dari koalisi  Partai Nadem, Partai Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, PKS dan PDIP.

Yang kedua adalah pasangan Usman-Arwi Winata diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Golkar. Sementara yang ketiga pasangan Basyaruddin Siregar-Yusoin maju melalui jalur perseorangan.

Sebelumnya KPU Labuhanbatu Selatan telah mencoret pasangan Usman-Ari Winata karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS). Saat mendaftar, pasangan Usman-Ariwinata membawa 2 surat dari DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono.

ýNamun, keputusan KPU Labuhanbatu Selatan ternyata dianulir oleh KPU Sumatera Utara. Lebih dari itu, KPU Sumut juga mengeluarkan surat keputusan tanggal 24 Agustus 2015 tentang penonaktifan komisioner KPU Labuanbatu Selatan.

Selanjutnya, KPU Sumut mengambil alih penetapan ketiga pasangan calon di pilkada Labuhanbatu Selatan. Sehari kemudian setelah penetapan calon atau pada 25 Agustus, KPU Sumut lantas mengeluarkan surat tentang pengaktifan kembali komisioner KPU Labuhanbatu Selatan.

Terpisah, Wakil Ketua DPD Golkar Sumut kubu Munas Bali, HM Hanafiah Harahap mengatakan apa yang terjadi di Labusel saat ini harus bisa dipertanggung jawabkan oleh penyelenggara Pilkada yakni KPU setempat. Saat ini tahapannya sudah memasuki fase lanjut yakni kampanye untuk mencari dukungan rakyat.

“Sederhana saja, kita desak agar KPU Labusel profesional bekerja, jangan lagi melontarkan wacana ke partai politik pengusung calon, keliru itu, silahkan menggunakan hak dan kewenangannnya dengan berpedoman pada aturan (PKPU),” sebutnya.

Dirinya meminta, KPU Labusel sempat diambil alih oleh KPU Sumut selama satu hari pada saat penetapan pasangan calon (paslon) 24 Agustus lalu, konsisten atas putusan plenonya. Keputusan tersebut harus bisa dipertanggung jawabkan jika nantinya ada gugatan hukum oleh pihak tertentu kepada mereka.

Sedangkan soal pernyataan satu Komisioner KPU Sumut yang mengisyaratkan ketidak konsistenan Golkar kubu Munas Ancol soal rekomendasi dukungan paslon, Hanafiah yang juga Wakil Ketua Tim Pilkada Golkar Sumut mengaku tidak bisa mengomentari hal tersebut.

“Saya tidak dalam kapasitas mengomentari itu (kubu lainnya). Yang jelas, memimpin Partai Golkar bukan sekedar asal (jadi) ketua,” sebutnya.

Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya masalah inkonsistensi di tubuh Golkar kubu pimpinan Aburizal Bakrie (ARB) terkait rekomendasi dukungan pencalonan. (tih/bal/jpg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/