MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus Halimah yang jadi korban ‘hukum rimba’ massa, dibakar hidup-hidup atas tuduhan mencuri, semakin memanas. Pihak keluarga yang keberatan, pun sudah resmi melaporkan penderitaan Halimah ke Polresta Medan.
“Sampai jam 2 pagi anakku dan kakaknya di Polresta Medan untuk melaporkan kasus ini,”ujar Suwadi, mertua Halimah saat ditemui MEDAN MX, Jumat (4/9) siang.
Suwadi mengharapkan, agar pihak kepolisian serius untuk menangani kasus yang dialami menantunya. Apalagi, lanjut Suwadi, menantunya hingga kemarin masih dirawat atas luka bakar di bagian wajah.
Lanjut Suwadi menegaskan, bahwa menantunya Halimah memang dalam perawatan jalan di Rumah Sakit Jiwa Tuntungan. Di mana sebelumnya, Halimah juga pernah dirawat di Rumah Sakit Mahoni pada tahun 2013, pasca ibunya meninggal tahun 2010 lalu.
“Warga dan tetangga sini juga tahu, kalau Imah mengalami gangguan mental. Warga juga tahu, Imah itu seperti apa. Dia tidak pernah mencuri. Kalaupun lapar, dia pasti minta,” terang Suwadi.
Dikatakan Suwadi lagi, kelima anak-anak Halimah sangat kecewa dengan para pelaku pembakar ibunya. “Kami masih merawat Halimah. Kami sangat kecewa kepada pelakunya,” kata Suwadi kesal.
Hal itupun diamini oleh kerabat Halimah yang ditemui di Jl. Antariksa, Kel. Sari Rejo, Kec. Medan Polonia. “Imah sering datang kemari. Kalau datang minta makan, terkadang pun minta rambutan,” ujar Tuminah.
Terkait kasus Halimah, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Jonathan SH mengaku masih melakukan penyelidikan. “Kami masih selidiki laporan Bela Ginting,”tandasnya.
Sementara itu, hingga kemarin Halimah masih dalam perawatan dan pemulihan atas luka bakar di bagian wajahnyadi RS Bhayangkara di Jl. Wahid Hasyim, Medan.