MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski menyangkut hak orang banyak, tapi Polsek Medan Sunggal terkesan tak serius menangani kasus pengoplosan gas elpiji di wilayah hukumnya. Tak hanya itu, polisi juga dituding sengaja menutup-nutupi keterlibatan pengusaha ilegal yang disebut-sebut oknum anggota DPRD Sumut berinisial IA itu.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar Hasry, yang dikonfirmasi Jumat (4/9), berdalih belum mengetahui identitas pemilik usaha pengoplosan gas itu. “Masih lidik bro, kita belum tau siapa pengusahanya,” dalih Kompol Harry
. Ketidakseriusan polisi menangani kasus ini menuai kecaman dari berbagai pihak termasuk Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa. Menurut Politikus Partai Gerindra itu, anggota dewan harusnya menjadi panutan masyarakat, bukan justru bertindak sebagai pelaku kejahatan. Apalagi ikut terlibat mengoplos gas yang merupakan hak orang tidak mampu.
“Kalau informasi ini benar, tentu sangat luar biasa. Masa oknum anggota DPRD sampai ikut ngoplos gas. Ini kan aneh,” ujar Desmon saat dihubungi koran ini ini dari Jakarta, Jumat (4/9). Menurut Desmon, Komisi III tidak akan tinggal diam menanggapi informasi tersebut. Pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut ke Polda Sumut, dalam kunjungan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ke Sumut.
“Komisi III akan melakukan kunjungan (ke Sumut,red). Ini kan aneh, ada kolaborasi oknum polisi, DPRD (melakukan tindak pidana,red). Jadi damai, pengoplosan ini satu paket. Polisi tidak bertindak (meski mengetahui,red) ada yang salah,” ujarnya. Selain akan mempertanyakan hal tersebut, komisi yang membidangi masalah hukum, hak azasi manusia dan keamanan ini juga akan melakukan investigasi. Termasuk nantinya dapat memanggil Kapolri, jika memang indikasi dugaan cukup kuat.
“Ada catatan-catatan, kami akan tindaklanjuti, melakukan investigasi. Inilah kalau betul, akan mengagendakan, kami akan panggil (Kapolri,red),” ujarnya.
Kasus ini mengundang perhatian kalayak ramai. Apalagi selama ini, warga sering mengalami kelangkaan gas, dan harganya selangit. “Sebenarnya bagus kali polisi menangkap mereka para mafia pengoplosan gas bersubsidi itu. Tapi kenapa yang ditangkap cuma pekerja saja. Pemilik usaha ilegal itu kok masih bebas,” kesal Sunar (43) salah seorang warga.
Hingga berita ini dilansir, PT Gas Antar Santara di Jalan Ringroad Medan tepatnya di komplek hotel Syariah No 11 tampak sepi karena semua tabung gas sudah disita dan dipindahkan ke Polsek Sunggal. Andi (23) pemuda setempat yang mengaku pernah 2 bulan bekerja di PT Gas Antar Santara itu mengaku usaha ilegal tersebut sudah lama beroperasi dan merupakan milik oknum anggota dewan.
“Aku dulu pernah kerja disitu tapi cuma jadi kernet saja. Ngantar-ngantar gas itulah sampai Marelan kadang Belawan. Termasuk ke sub agen kecil juga aku antar. PT itu memang milik pak Indra (IA),” beber Andi. Pengakuan Andi juga dibenarkan oleh Eko,salah seorang agen gas elpiji di Jalan Halat Medan. “Saya pelanggan Pak I itu. Rumah makan dan tempat jual mei aceh di sini langganan semua sama Pak I. Karena dia jual gasnya murah,” beber Eko.
Jika Eko mengaku diuntungkan, tapi tidak bagi agen gas boru Sinurat (53) yang ditemui di lokasi usahanya Jalan SM Raja Medan. Boru Sinurat mengaku rugi besar karena banyak langganannya beralih ke gas PT Antar Santara. “Coba abang bayangkan kalau harga gas isi 12 kg itu umumnya Rp 145 ribu, tiba tiba ada yang jual Rp120 ribu apa gak lari semua ke sana pelangganku. Sudah satu setengah tahun ini aku merugi,” beber boru Sinurat.
Boru Sinurat mengaku kenal dengan IA yang tahun 2000 lalu hanya sebagai seorang pengawas tabung gas di sub agen Pajak Melati Medan. “Dulu Pak IA itu pengawas biasa di Pajak Melati. Rupanya dia tau cara mainnya,” tambah wanita berlipstik tebal ini.