SERGAI, SUMUTPOS.CO-Kapal Trawl tanpa nama bermesin Jiandong 24 PK yang mengangkut 2 anak buah kapal serta 1 kapten kapal digiring Sat Pol Air Polres Sergai saat melakukan penangkapan 2 Mil dari pinggir Pantai Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Jumat (3/9) pukul 11:30 WIB.
Bersama hasil tangkapan kapal dan ABK langsung digiring ke Mapol Air Polres Sergai di Dusun I Desa Bedagai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapal tanpa nama yang dinahkodai Ispandi alias Pandi (25) warga Gang Berdikari Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara itu melakukan pencurian ikan di bibir Pantai Sialang Buah. Kapal itu sudah tiga kali menurunkan alat tangkap trawl yang merusak ekosistem laut.
Kapolres Sergai AKBP Guntur Agung Supono melalui Kasat Pol Air AKP Edy Plantino mengatakan pihaknya sudah mengamankan kapten kapal yakni Pandi beserta kapal dan alat tangkapnya.
“Kasusnya kini sudah kita proses, barang bukti serupa 1 unit kapal dan alat tangkap serta kapten kapal sudah kita amankan, untuk 2 anak buah kapal sudah kita kembalikan ke rumahnya,” ucap Edy Plantino (sur/rbb)
SERGAI, SUMUTPOS.CO-Kapal Trawl tanpa nama bermesin Jiandong 24 PK yang mengangkut 2 anak buah kapal serta 1 kapten kapal digiring Sat Pol Air Polres Sergai saat melakukan penangkapan 2 Mil dari pinggir Pantai Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Jumat (3/9) pukul 11:30 WIB.
Bersama hasil tangkapan kapal dan ABK langsung digiring ke Mapol Air Polres Sergai di Dusun I Desa Bedagai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapal tanpa nama yang dinahkodai Ispandi alias Pandi (25) warga Gang Berdikari Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara itu melakukan pencurian ikan di bibir Pantai Sialang Buah. Kapal itu sudah tiga kali menurunkan alat tangkap trawl yang merusak ekosistem laut.
Kapolres Sergai AKBP Guntur Agung Supono melalui Kasat Pol Air AKP Edy Plantino mengatakan pihaknya sudah mengamankan kapten kapal yakni Pandi beserta kapal dan alat tangkapnya.
“Kasusnya kini sudah kita proses, barang bukti serupa 1 unit kapal dan alat tangkap serta kapten kapal sudah kita amankan, untuk 2 anak buah kapal sudah kita kembalikan ke rumahnya,” ucap Edy Plantino (sur/rbb)