31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Berkas Kurang, Pelantikan Molor

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pelantikan 12 Penjabat kepala daerah di Sumatera Utara yang rencananya dilakukan pada pekan ini, ternyata molor. Hal ini disebabkan masih ada perombakan usulan dari Pemprov Sumut ke Kementerian Dalam Negeri.

Adanya perbaikan usulan ini dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Hasban Ritonga kepada Sumut Pos saat ditemui di Kantor Gubsu, Kamis (10/9). Menurut Hasban, kemungkinan besar ada penambahan dokumen yang diminta Kemendagri pada usulan sebelumnya. Pun demikian, Hasban belum dapat memastikan perombakan terjadi untuk kabupaten/kota mana sesuai permintaan Kemendagri itu.

Selain itu, menurut Hasban lagi, keterlambatan pelantikan 12 Pj kepala daerah ini disebabkan pihaknya masih menunggu turunnya surat keputusan (SK) dari Mendagri, terkait usulan yang sebelumnya telah dikirimkan Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi. Namun yang jelas, kata Hasban.

jika SK tersebut turun, pihaknya akan segera melantik ke 12 Pj yang berasal dari eselon II Pemprov Sumut itu.

“Kalau seandainya datang (SK sudah turun, Red), kita akan segera lantik lah,” pungkasnya.

Sementara, pejabat eselon II Pemprovsu, Aspan Sopian Batubara, yang diproyeksikan menjadi salah satu Pj dari 12 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir, mengaku belum ada menerima kontak dari Kemendagri soal ini. Aspan yang juga menjabat Staf Ahli Gubsu Bidang Pendidikan dan Plt Kepala Dinas Pertanian Provsu ini, juga mengaku belum mendapat Telegram Rahasia (TR), atas tugas tambahan yang diamanahkan kepadanya.

“Belum ada Adinda, Abang juga belum tahu mau ditempatkan di mana,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono membenarkan adanya satu dokumen calon Pj kepala daerah yang kurang dan harus dilengkapi Pemprovsu.

“Cuma satu dokumen untuk penyesuaian. Saat ini masih diklarifikasi. Posisinya dia (Tengku Erry,red) lagi kirim surat ke sini. Nah kami lagi menunggu,” kata Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono, saat dihubungi koran ini dari Jakarta, Selasa (8/9) lalu.

Saat ditanya dokumen apa yang masih kurang dan siapa calon yang dimaksud, Sumarsono belum bersedia membeber lebih jauh. Ia hanya menyatakan, permasalahan hanya terkait klarifikasi administrasi.

“Jadi ada calon yang masih kami ragukan. Sekarang Sumut sudah kirim orang membawa dokumen yang kami minta,” ujarnya.

Sumarsono menargetkan, proses penetapan nama-nama penjabat kepala daerah di Sumut, sudah akan dapat ditetapkan dalam pekan ini. Namun terkait pelantikannya baru akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Minggu ini clear, tapi pelantikan minggu depan. Nanti untuk surat keputusannya (SK) biar mereka yang mengambil. Biar pelantikan dapat dilakukan secepatnya. Saya juga enggak enak kalau prosesnya terlalu lama,” ujarnya. (prn/adz)

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pelantikan 12 Penjabat kepala daerah di Sumatera Utara yang rencananya dilakukan pada pekan ini, ternyata molor. Hal ini disebabkan masih ada perombakan usulan dari Pemprov Sumut ke Kementerian Dalam Negeri.

Adanya perbaikan usulan ini dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Hasban Ritonga kepada Sumut Pos saat ditemui di Kantor Gubsu, Kamis (10/9). Menurut Hasban, kemungkinan besar ada penambahan dokumen yang diminta Kemendagri pada usulan sebelumnya. Pun demikian, Hasban belum dapat memastikan perombakan terjadi untuk kabupaten/kota mana sesuai permintaan Kemendagri itu.

Selain itu, menurut Hasban lagi, keterlambatan pelantikan 12 Pj kepala daerah ini disebabkan pihaknya masih menunggu turunnya surat keputusan (SK) dari Mendagri, terkait usulan yang sebelumnya telah dikirimkan Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi. Namun yang jelas, kata Hasban.

jika SK tersebut turun, pihaknya akan segera melantik ke 12 Pj yang berasal dari eselon II Pemprov Sumut itu.

“Kalau seandainya datang (SK sudah turun, Red), kita akan segera lantik lah,” pungkasnya.

Sementara, pejabat eselon II Pemprovsu, Aspan Sopian Batubara, yang diproyeksikan menjadi salah satu Pj dari 12 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir, mengaku belum ada menerima kontak dari Kemendagri soal ini. Aspan yang juga menjabat Staf Ahli Gubsu Bidang Pendidikan dan Plt Kepala Dinas Pertanian Provsu ini, juga mengaku belum mendapat Telegram Rahasia (TR), atas tugas tambahan yang diamanahkan kepadanya.

“Belum ada Adinda, Abang juga belum tahu mau ditempatkan di mana,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono membenarkan adanya satu dokumen calon Pj kepala daerah yang kurang dan harus dilengkapi Pemprovsu.

“Cuma satu dokumen untuk penyesuaian. Saat ini masih diklarifikasi. Posisinya dia (Tengku Erry,red) lagi kirim surat ke sini. Nah kami lagi menunggu,” kata Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono, saat dihubungi koran ini dari Jakarta, Selasa (8/9) lalu.

Saat ditanya dokumen apa yang masih kurang dan siapa calon yang dimaksud, Sumarsono belum bersedia membeber lebih jauh. Ia hanya menyatakan, permasalahan hanya terkait klarifikasi administrasi.

“Jadi ada calon yang masih kami ragukan. Sekarang Sumut sudah kirim orang membawa dokumen yang kami minta,” ujarnya.

Sumarsono menargetkan, proses penetapan nama-nama penjabat kepala daerah di Sumut, sudah akan dapat ditetapkan dalam pekan ini. Namun terkait pelantikannya baru akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Minggu ini clear, tapi pelantikan minggu depan. Nanti untuk surat keputusannya (SK) biar mereka yang mengambil. Biar pelantikan dapat dilakukan secepatnya. Saya juga enggak enak kalau prosesnya terlalu lama,” ujarnya. (prn/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/