25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Lima Orang Rekanan Diperiksa

MEDAN- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut kembali menghadirkan lima orang saksi dari pihak rekanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pematangsiantar. Kehadiran kelima saksi ini dalam agenda memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana rehabilitasi pemeliharaan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp10,5 miliar pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2007.

“Kelima rekananan proyek ini diperiksa pada Jumat 15 Maret 2013 kemarin. Sementara untuk jadwal pemeriksan pada kedua tersangka belum ada dijadwalkan. Untuk tersangka sendiri belum lah. Prosedur penyidikan, sudah selesai semua saksi diperiksa baru lah diperiksa tersangka,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut, Chandra Purnama Chandra, Rabu (20/3).

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi penyalahgunaan dana rehabilitasi pemeliharaan pada Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp10,5 miliar pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2007 ini adalah perkara yang ditangani oleh KPK atas pengembangan hasil dari penyidikan sebelumnya dari terpidana RE Siahaan. Hasil audit BPK itu menemukan sekitar 12 item penggunaan anggaran yang terindikasi korupsi. (far)

MEDAN- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut kembali menghadirkan lima orang saksi dari pihak rekanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pematangsiantar. Kehadiran kelima saksi ini dalam agenda memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana rehabilitasi pemeliharaan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp10,5 miliar pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2007.

“Kelima rekananan proyek ini diperiksa pada Jumat 15 Maret 2013 kemarin. Sementara untuk jadwal pemeriksan pada kedua tersangka belum ada dijadwalkan. Untuk tersangka sendiri belum lah. Prosedur penyidikan, sudah selesai semua saksi diperiksa baru lah diperiksa tersangka,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut, Chandra Purnama Chandra, Rabu (20/3).

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi penyalahgunaan dana rehabilitasi pemeliharaan pada Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp10,5 miliar pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2007 ini adalah perkara yang ditangani oleh KPK atas pengembangan hasil dari penyidikan sebelumnya dari terpidana RE Siahaan. Hasil audit BPK itu menemukan sekitar 12 item penggunaan anggaran yang terindikasi korupsi. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/