MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ari Apriansyah Hasibuan (28), Lukman Hakim (20) warga Jalan Jermal XV, dan M Amin Suhendra (38) warga Pasar Merah, Medan Denai, babak belur dihajar massa. Pasalnya, mereka tepergok mencuri kawat duri di Jalan Keramat Kuda, Kecamatan Percut Seituan, Senin (14/9) pukul 08.00 WIB.
Beruntung kepolisian Polsek Medan Area yang datang ke lokasi, langsung mengamankan ketiganya dari amuk massa. Namun siangnya, Ari, Lukman dan Amin diserahkan ke Polsek Percut Seituan.
Ari yang ditemui mengaku, kalau mereka mencuri kawat duri atas suruhan abang-abangan mereka berinisial Jk, warga Jl. Menteng Raya. “Kami disuruh sama bang Jk untuk mencuri kawat duri itu bang,” ungkapnya.
Lalu hasil curian, akan disimpan di rumah Amin. Selanjutnya, Amin pun yang bertugas untuk menjualnya. “Setelah itu, nanti Amin juga yang jual,” kata Ari.
Diakui pria yang masih lajang ini, uang hasil penjualan curian tersebut biasa digunakan untuk membeli sabu-sabu. “Biasanya kami belikan sabu dan pakai sama-sama,” katanya.
Pengakuan Ari pun diamini Amin. Ayah 3 anak ini mengatakan, setiap beraksi atas perintah Jk. “Emang si Jk yang suruh kami, cuma dia tadi berhasil kabur,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Luhut B Sihombing mengatakan, pihaknya mengamankan dua gulung kawat duri. Akan tetapi, kata Luhut lagi, meski ketiganya diamankan belum ada korban yang membuat laporan. (riz/han)