26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gerindra ‘Panasi’ KPK Usut Nasdem

Foto: Kombinasi Dari kiri ke kanan: Surya Paloh, Gatot Pujonugroho, Erry Nuradi, dan OC Kaligis.
Foto: Kombinasi
Dari kiri ke kanan: Surya Paloh, Gatot Pujonugroho, Erry Nuradi, dan OC Kaligis.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hubungan Partai Gerindra tampaknya mulai memanas, partai berlambang Garuda itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut keterlibatan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terkait suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pengusutan itu karenakan ada pertemuan khusus petinggi Partai Nasdem dengan tersangka suap hakim PTUN, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Pusaran suap hakim PTUN Medan yang menyeret nama mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis ternyata turut serta melibatkan petinggi partai Nasdem lainnya. Nama Ketua Umum Nasdem Surya Paloh sebanyak 15 kali disebut dalam BAP dua tersangka suap hakim. Di BAP istri Gubernur Sumut, Evy Susanti ada satu kali nama Surya Paloh disebut. Sedangkan di BAP Yagari Bhastara Guntur alis Gery ada sebanyak 14 kali nama Surya Paloh disebut.

Tak hanya itu, Sekjend Partai Nasdem Rio Capella disebut menerima aliran dana untuk ‘mengamankan’ perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB) dan dana bagi hasil (DBH) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Untuk mengukur sejauh mana keterlibatannya, KPK pun memanggil Rio Capella untuk diminta keterangannya. Hingga kini, Rio belum juga memberikan keterangan apapun pasca diperika KPK.

Persoalan ini mengundang, Ketua DPP Gerindra bidang Advokasi Habiburokhman berkomentar. Menurutnya, KPK punya tanggung jawab kepada masyarakat untuk mengungkap perkara ini. “Kewajiban KPK untuk membuktikan. Kalau tidak, sampai kiamat juga publik akan terus bertanya-tanya,” tegasnya, Rabu (7/10).

Habiburokhman mengatakan, sangat sulit untuk tidak menghubungkan NasDem dalam dua perkara tersebut. Pasalnya, pihak-pihak terkait mulai dari Jaksa Agung M Prasetyo, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi sampai tersangka kasus suap PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis semua adalah kader NasDem.

Belum lagi ada fakta persidangan yang menyebutkan bahwa Gubsu Gatot Pujo Nugroho pernah menggelar pertemuan dengan para petinggi Partai NasDem membahas kasus dugaan korupsi dana bansos. Ketua Umum NasDem Surya Paloh termasuk salah satu yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Yang harus diklarifikasi itu adalah, konon tidak ada panggilan lagi setelah pertemuan islah di kantor NasDem.” ucapnya.

Lebih lanjut Habiburokhman juga mengingatkan mengenai munculnya pemberitaan di sejumlah media yang mengutip isi BAP pemeriksaan terhadap istri Gatot, Evy Susanti. Dalam BAP itu beberapa kali disebut nama Surya Paloh dan bahkan juga kakaknya, Rusli Paloh.

“Kalau masyarakat curiga itu masuk akal, potongan-potongan puzzle-nya nyambung satu sama lain. Ada OC Kaligis dari NasDem, Erry Nuradi dari NasDem, Rio Capella dari NasDem. Juga (dugaan) Surya Paloh dan kakaknya Rusli,” pungkasnya.

Foto: Kombinasi Dari kiri ke kanan: Surya Paloh, Gatot Pujonugroho, Erry Nuradi, dan OC Kaligis.
Foto: Kombinasi
Dari kiri ke kanan: Surya Paloh, Gatot Pujonugroho, Erry Nuradi, dan OC Kaligis.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hubungan Partai Gerindra tampaknya mulai memanas, partai berlambang Garuda itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut keterlibatan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terkait suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pengusutan itu karenakan ada pertemuan khusus petinggi Partai Nasdem dengan tersangka suap hakim PTUN, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Pusaran suap hakim PTUN Medan yang menyeret nama mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis ternyata turut serta melibatkan petinggi partai Nasdem lainnya. Nama Ketua Umum Nasdem Surya Paloh sebanyak 15 kali disebut dalam BAP dua tersangka suap hakim. Di BAP istri Gubernur Sumut, Evy Susanti ada satu kali nama Surya Paloh disebut. Sedangkan di BAP Yagari Bhastara Guntur alis Gery ada sebanyak 14 kali nama Surya Paloh disebut.

Tak hanya itu, Sekjend Partai Nasdem Rio Capella disebut menerima aliran dana untuk ‘mengamankan’ perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB) dan dana bagi hasil (DBH) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Untuk mengukur sejauh mana keterlibatannya, KPK pun memanggil Rio Capella untuk diminta keterangannya. Hingga kini, Rio belum juga memberikan keterangan apapun pasca diperika KPK.

Persoalan ini mengundang, Ketua DPP Gerindra bidang Advokasi Habiburokhman berkomentar. Menurutnya, KPK punya tanggung jawab kepada masyarakat untuk mengungkap perkara ini. “Kewajiban KPK untuk membuktikan. Kalau tidak, sampai kiamat juga publik akan terus bertanya-tanya,” tegasnya, Rabu (7/10).

Habiburokhman mengatakan, sangat sulit untuk tidak menghubungkan NasDem dalam dua perkara tersebut. Pasalnya, pihak-pihak terkait mulai dari Jaksa Agung M Prasetyo, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi sampai tersangka kasus suap PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis semua adalah kader NasDem.

Belum lagi ada fakta persidangan yang menyebutkan bahwa Gubsu Gatot Pujo Nugroho pernah menggelar pertemuan dengan para petinggi Partai NasDem membahas kasus dugaan korupsi dana bansos. Ketua Umum NasDem Surya Paloh termasuk salah satu yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Yang harus diklarifikasi itu adalah, konon tidak ada panggilan lagi setelah pertemuan islah di kantor NasDem.” ucapnya.

Lebih lanjut Habiburokhman juga mengingatkan mengenai munculnya pemberitaan di sejumlah media yang mengutip isi BAP pemeriksaan terhadap istri Gatot, Evy Susanti. Dalam BAP itu beberapa kali disebut nama Surya Paloh dan bahkan juga kakaknya, Rusli Paloh.

“Kalau masyarakat curiga itu masuk akal, potongan-potongan puzzle-nya nyambung satu sama lain. Ada OC Kaligis dari NasDem, Erry Nuradi dari NasDem, Rio Capella dari NasDem. Juga (dugaan) Surya Paloh dan kakaknya Rusli,” pungkasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/