MEDAN, SUMUTPOS.CO – Soldier Hasintongan Manalu (53), tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya sebut saja Bunga (17), mendadak jatuh sakit hingga dilarikan polisi ke rumah sakit terdekat.
Belum diketahui pasti penyebab Soldier mendadak sakit. Namun informasi dihimpun, tersangka diduga mengalami infeksi pada luka di jempol kaki kanannya.
Informasi lainnya, Soldier takut berkas kasusnya sudah P21 di Kejaksaan. Ketakutan itu bukan tidak beralasan, karena usai diperiksa di ruang penyidik, Soldier tidak mau menandatangani hasil pemeriksaan tersebut.
Terkait sakitnya Soldier dibenarkan Panit 1 Reskrim Polsek Delitua, Ipda Martua Manik SH MH. “Sudah dikirim ke rumah sakit terdekat. Setelah ditangani medis, tersangka mengalami demam tinggi,”ungkapnya.
Padahal, lanjut Martua, pihaknya akan mengirim Soldier Manalu ke kejaksaan karena berkas perkaranya sudah lengkap (P21) karena melanggar pasal 81 ayat 2 UU RI Tahun 2014 perubahan atas UU No.23 Th 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, Soldier Hasintongan Manalu diciduk pada Rabu (5/8) sekira pukul 20.30 WIB, atas laporan anak tirinya Bunga, Selasa (4/8) lalu. Dalam laporanya, Bunga mengaku telah dijadikan budak seks Soldier sejak usianya 9 tahun. “Kalau mau menyetubuhi aku, dia selalu minta dikusuk duluan. Dan kejadian tersebut terus terjadi berulang kali. Itu dilakukannya saat ibu keluar dan tidak ada di rumah,” ujar Bunga saat membuat laporan kala itu.
Menurut Bunga, ia menjadi budak seks ayah tirinya itu terakhir kali pada 17 Juli lalu. Di mana saat itu dirinya tengah menonton televisi di ruang tamu rumahnya, Jalan Bunga Rampai, Simalingkar. Tiba-tiba saja, tangan kasar Soldier menariknya ke kamar dengan alasan mengurut bandanya.
“Begitu selesai aku kusuk, dia lalu membuka pakaianku dan menindih tubuhku. Aku hanya bisa diam. Karena ibuku saja tidak berani berbuat apa-apa,” ujar Bunga sedih.(ham/han)