26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Wah, Bareskrim Mengembalikan Barang Bukti Kasus Pelindo II

Kabareskrim Komjen Polisi Anang Iskandar. FOTO: DOK.JPNN.com
Kabareskrim Komjen Polisi Anang Iskandar. FOTO: DOK.JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Pansus Angket Pelindo II Masinton Pasaribu benar-benar geram mengetahui perkembangan kasus dugaan skandal korupsi yang menggurita di PT Pelindo II, setelah Rabu (21/10) malam, Kabareskrim Komjen Polisi Anang Iskandar memberikan penjelasan di depan Pansus Pelindo II DPR.

Politikus PDIP yang sedari awal ikut memotori terbentuknya Pansus Pelindo II itu, dibuat geram karena melihat upaya Bareskrim mengaburkan dugaan korupsi di perusahaan pelat merah pimpinan RJ Lino.

“Kita dari awal sudah sampaikan bahwa kasus ini terang-benderang tapi oleh Bareskrim dibikin jadi gelap. Apa yang kita sampaikan itu hasil audit BPK,” kata Masinton saat dihubungi Kamis (22/10) terkait hasil pertemuan Pansus dengan Kabareskrim Polri, Rabu (21/10) tadi malam.

Masinton mengungkapkan ada temuan dan audit BPK yang menyebut potensi kerugian negara di proyek-proyek PT Pelindo II mencapai Rp3,1 triliun. Namun Masinton sempat berdebat saat rapat pansus dengan Kabareskrim, karena mantan Kepala BNN itu ogah membuka kasus Pelindo II secara gamlang.

Yang membuat Masinton kecewa adalah Bareskrim mengembalikan dokumen hingga uang Rp400 juta hasil sitaan masa Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) kepada Pelindo II. Padahal proses penyelidikan dan penyidikannya masih berjalan.

“Ketika kita tanyakan memang tidak ada upaya menerangkan tapi mengaburkan. Penyitaan beberapa barang dan uang Rp400 juta. Itu alat bukti tapi dikembalikan,” kata Masinton kecewa.

Alhasil, berbagai dokumen yang diharapkan bisa membongkar dugaan mega skandal korupsi di Pelindo II seperti pembangunan Pelabuhan Kalibaru dan sejumlah proyek lain, menjadi kabur. Itu karena Bareskrim dibawah kepemimpinan Anang Iskandar hanya mengusut satu kasus saja, pengadaan mobile crane.

“Tahunya ada 1 mobil crane doang (yang disidik). Tidak ada keseriusan dari Kabareskrim baru untuk bongkar kasus korupsi di Pelindo II. Data di kita kan berdasarkan audit BPK. Bareskrim bekerja berdasarkan itu juga. Bahkan 1 kasus ini saja gak jelas kapan akan diselesaikan. Ini yang membuat rakyat tak percaya pada polisi,” ujar mantan aktivis itu.

Anehnya lagi, ucap Masinton, Kabareskrim mengaku tidak ada tekanan terhadap Bareskrim dalam kasus ini. Seharusnya Komjen Anang bisa melanjutkan apa yang sudah dilakukan penyidik sebelum Anang masuk ke Bareskrim.

“Kalau tidak ada (tekanan) ya lanjutkan dong kasus ini. Kalau ada yang menekan, siapa dan katakan. Pansus ini dibentuk karena ada masalah dalam tata cara pelabuhan ini. Bahkan sampai barang bukti saja dikembalikan ada apa?,” pungkasnya.(fat/jpnn)

Kabareskrim Komjen Polisi Anang Iskandar. FOTO: DOK.JPNN.com
Kabareskrim Komjen Polisi Anang Iskandar. FOTO: DOK.JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Pansus Angket Pelindo II Masinton Pasaribu benar-benar geram mengetahui perkembangan kasus dugaan skandal korupsi yang menggurita di PT Pelindo II, setelah Rabu (21/10) malam, Kabareskrim Komjen Polisi Anang Iskandar memberikan penjelasan di depan Pansus Pelindo II DPR.

Politikus PDIP yang sedari awal ikut memotori terbentuknya Pansus Pelindo II itu, dibuat geram karena melihat upaya Bareskrim mengaburkan dugaan korupsi di perusahaan pelat merah pimpinan RJ Lino.

“Kita dari awal sudah sampaikan bahwa kasus ini terang-benderang tapi oleh Bareskrim dibikin jadi gelap. Apa yang kita sampaikan itu hasil audit BPK,” kata Masinton saat dihubungi Kamis (22/10) terkait hasil pertemuan Pansus dengan Kabareskrim Polri, Rabu (21/10) tadi malam.

Masinton mengungkapkan ada temuan dan audit BPK yang menyebut potensi kerugian negara di proyek-proyek PT Pelindo II mencapai Rp3,1 triliun. Namun Masinton sempat berdebat saat rapat pansus dengan Kabareskrim, karena mantan Kepala BNN itu ogah membuka kasus Pelindo II secara gamlang.

Yang membuat Masinton kecewa adalah Bareskrim mengembalikan dokumen hingga uang Rp400 juta hasil sitaan masa Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) kepada Pelindo II. Padahal proses penyelidikan dan penyidikannya masih berjalan.

“Ketika kita tanyakan memang tidak ada upaya menerangkan tapi mengaburkan. Penyitaan beberapa barang dan uang Rp400 juta. Itu alat bukti tapi dikembalikan,” kata Masinton kecewa.

Alhasil, berbagai dokumen yang diharapkan bisa membongkar dugaan mega skandal korupsi di Pelindo II seperti pembangunan Pelabuhan Kalibaru dan sejumlah proyek lain, menjadi kabur. Itu karena Bareskrim dibawah kepemimpinan Anang Iskandar hanya mengusut satu kasus saja, pengadaan mobile crane.

“Tahunya ada 1 mobil crane doang (yang disidik). Tidak ada keseriusan dari Kabareskrim baru untuk bongkar kasus korupsi di Pelindo II. Data di kita kan berdasarkan audit BPK. Bareskrim bekerja berdasarkan itu juga. Bahkan 1 kasus ini saja gak jelas kapan akan diselesaikan. Ini yang membuat rakyat tak percaya pada polisi,” ujar mantan aktivis itu.

Anehnya lagi, ucap Masinton, Kabareskrim mengaku tidak ada tekanan terhadap Bareskrim dalam kasus ini. Seharusnya Komjen Anang bisa melanjutkan apa yang sudah dilakukan penyidik sebelum Anang masuk ke Bareskrim.

“Kalau tidak ada (tekanan) ya lanjutkan dong kasus ini. Kalau ada yang menekan, siapa dan katakan. Pansus ini dibentuk karena ada masalah dalam tata cara pelabuhan ini. Bahkan sampai barang bukti saja dikembalikan ada apa?,” pungkasnya.(fat/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/