MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembunuhan Mukhtar Yakub (70), yang dibantai bersama istrinya Nurhayati alias Yati (67) dan cucunya Andika (7), ternyata anak pembantu rumah tangga korban berinisial W. Ketiganya adalah Rori (23), Yoga (20) dan Nanang (17). Rori dan Nanang adalah abang beradik, anak dari W. Sedangkan Yoga sepupunya.
Ketiganya diringkus Satuan Reskrim Polresta Medan dari tempat persembunyian mereka di rumah keluarganya di Jalan Seser, Medan Perjuangan, Sabtu (24/10) siang.
Kapolresta Medan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya, karena berusaha melarikan diri. Kedua yang ditembak merupakan abang beradik, Rori dan Nanang. Saat ini, mereka masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim.
Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan berencana ini karena sakit hati setelah korban menolak memberi kayu untuk kandang ayam milik para pelaku. Pelaku pun ingin menguasai harta bendanya, seperti perhiasan, ponsel dan uang.
“Kita sudah mengamankan barang bukti berupa perhiasan milik korban yang diambil pelaku,” kata Mardiaz saat memberikan keterangan di RS Bhayangkara Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembunuhan Mukhtar Yakub (70), yang dibantai bersama istrinya Nurhayati alias Yati (67) dan cucunya Andika (7), ternyata anak pembantu rumah tangga korban berinisial W. Ketiganya adalah Rori (23), Yoga (20) dan Nanang (17). Rori dan Nanang adalah abang beradik, anak dari W. Sedangkan Yoga sepupunya.
Ketiganya diringkus Satuan Reskrim Polresta Medan dari tempat persembunyian mereka di rumah keluarganya di Jalan Seser, Medan Perjuangan, Sabtu (24/10) siang.
Kapolresta Medan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya, karena berusaha melarikan diri. Kedua yang ditembak merupakan abang beradik, Rori dan Nanang. Saat ini, mereka masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim.
Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan berencana ini karena sakit hati setelah korban menolak memberi kayu untuk kandang ayam milik para pelaku. Pelaku pun ingin menguasai harta bendanya, seperti perhiasan, ponsel dan uang.
“Kita sudah mengamankan barang bukti berupa perhiasan milik korban yang diambil pelaku,” kata Mardiaz saat memberikan keterangan di RS Bhayangkara Medan.