26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Hahai… Konon Gatot Merasa Diganggu Erry

Gatot Pujo Nugroho
Gatot Pujo Nugroho

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho mengungkap alasan mengapa istri mudanya, Evy Susanti, memberikan uang Rp 200 juta kepada Patrice Rio Capella melalui Fransisca Insani Rahesti.

Hanya saja, penjelasan Gatot tidak klop dengan keterangan Evy dalam sidang sebelumnya, sehingga pria kelahiran Magelang itu terus dicecar majelis hakim pengadilan tipikor Jakarta yang diketuai Artha Theresia Silalahi, kemarin (23/11). Gatot dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa perkara suap pengamanan kasus bansos di kejaksaan agung, Patrice Rio Capella.

Gatot mengatakan bahwa dia membutuhkan jasa Rio dalam kapasitasnya sebagai Sekjen NasDem dalam rangka upaya islah dirinya dengan Erry. Sekitar April 2015, Gatot bertemu Rio di Hotel Mulia, Jakarta.

Gatot menyampaikan di persidangan bahwa dalam pertemuan itu dia curhat ke Rio bahwa dirinya sebagai gubernur merasa roda pemerintahan di Pemprov Sumut terganggu. Gatot mengaku mendapat kabar bahwa gangguan datang salah satunya dari wakilnya, tak lain Tengku Erry Nuradi.

“Kami sering diganggu momen-momen dan isu politik yang kami dengar salah satunya yang melakukan wakil saya,” kata Gatot.

Menurut Gatot, saat itu Rio menyatakan siap memediasi pertemuan dengan Erry.

Pertemuan islah pun digelar di kantor DPP NasDem, 19 Mei 2015. Mengenai uang Rp 200 juta, lanjut Gatot, itu diberikan usai pertemuan islah, setelah Evy mendapat permintaan “uang ngopi-ngopi” dari Rio melalui Fransisca.

“Seingat saya, sesudah islah. Yang menurut saya, tanda petik (uang ngopi-ngopi itu, red) jasa mediasi islah,” ujar dia.

Majelis hakim tidak puas dengan penjelasan Gatot. Pasalnya, keterangan politikus PKS itu berbeda dengan yang pernah disampaikan Evy yang menyebut uang ke Rio dalam rangka pengamanan kasus bansos di kejaksaan agung. Ketua majelis hakim Artha Theresia Silalahi lantas menanyakan mengenai omongan Evy itu ke Gatot.

Gatot kemudian menjawab, dia tidak mengetahui apakah ada uang yang diberikan ke Rio itu untuk pengamanan bansos. Bahkan Gatot mengatakan, sepengetahuan dirinya uang Rp 200 juta untuk Patrice sebagai jasa memediasi pertemuan islah dengan Erry. Sedang untuk urusan kasus bansos di kejagung, sepenuhnya dia serahkan ke OC Kaligis selaku kuasa hukumnya, dengan lawyer fee sebesar USD 150 ribu atau Rp 1,5 miliar. “Itu Pak OC Kaligis yang mengurus,” jawab Gatot.

Gatot Pujo Nugroho
Gatot Pujo Nugroho

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho mengungkap alasan mengapa istri mudanya, Evy Susanti, memberikan uang Rp 200 juta kepada Patrice Rio Capella melalui Fransisca Insani Rahesti.

Hanya saja, penjelasan Gatot tidak klop dengan keterangan Evy dalam sidang sebelumnya, sehingga pria kelahiran Magelang itu terus dicecar majelis hakim pengadilan tipikor Jakarta yang diketuai Artha Theresia Silalahi, kemarin (23/11). Gatot dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa perkara suap pengamanan kasus bansos di kejaksaan agung, Patrice Rio Capella.

Gatot mengatakan bahwa dia membutuhkan jasa Rio dalam kapasitasnya sebagai Sekjen NasDem dalam rangka upaya islah dirinya dengan Erry. Sekitar April 2015, Gatot bertemu Rio di Hotel Mulia, Jakarta.

Gatot menyampaikan di persidangan bahwa dalam pertemuan itu dia curhat ke Rio bahwa dirinya sebagai gubernur merasa roda pemerintahan di Pemprov Sumut terganggu. Gatot mengaku mendapat kabar bahwa gangguan datang salah satunya dari wakilnya, tak lain Tengku Erry Nuradi.

“Kami sering diganggu momen-momen dan isu politik yang kami dengar salah satunya yang melakukan wakil saya,” kata Gatot.

Menurut Gatot, saat itu Rio menyatakan siap memediasi pertemuan dengan Erry.

Pertemuan islah pun digelar di kantor DPP NasDem, 19 Mei 2015. Mengenai uang Rp 200 juta, lanjut Gatot, itu diberikan usai pertemuan islah, setelah Evy mendapat permintaan “uang ngopi-ngopi” dari Rio melalui Fransisca.

“Seingat saya, sesudah islah. Yang menurut saya, tanda petik (uang ngopi-ngopi itu, red) jasa mediasi islah,” ujar dia.

Majelis hakim tidak puas dengan penjelasan Gatot. Pasalnya, keterangan politikus PKS itu berbeda dengan yang pernah disampaikan Evy yang menyebut uang ke Rio dalam rangka pengamanan kasus bansos di kejaksaan agung. Ketua majelis hakim Artha Theresia Silalahi lantas menanyakan mengenai omongan Evy itu ke Gatot.

Gatot kemudian menjawab, dia tidak mengetahui apakah ada uang yang diberikan ke Rio itu untuk pengamanan bansos. Bahkan Gatot mengatakan, sepengetahuan dirinya uang Rp 200 juta untuk Patrice sebagai jasa memediasi pertemuan islah dengan Erry. Sedang untuk urusan kasus bansos di kejagung, sepenuhnya dia serahkan ke OC Kaligis selaku kuasa hukumnya, dengan lawyer fee sebesar USD 150 ribu atau Rp 1,5 miliar. “Itu Pak OC Kaligis yang mengurus,” jawab Gatot.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/