MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Dusun XIV, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang mengamuk di markas organisasi DPP Badan Anti Narkoba Indonesia (BANI). Amarah warga itu, tak terlepas dari aksi penculikan dan pemerasan sebesar Rp100 juta kepada salah seorang pemuda, atas kasus tuduhan narkoba.
Aksi warga itu berawal saat Nurmiati M (52) berkeluh kesah, jika anaknya laki-laki Bambang Irawan (20) ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (10/1) pukul 22.00 WIB. “Aku dapat telepon, katanya anakku Wawan (panggilan akrab Bambang Irawan-red) ditangkap bawa sabu di dalam mobilnya,” kata Nurmiati.
Lanjut Murniati, jika anaknya saat itu pergi bersama temannya, Aan. Dimana saat itu, Wawan diajak Aan dengan janji akan diisikan bensin. Namun saat tiba di Jalan Binjai KM 12 tak jauh dari SPBU, Aan meminta Wawan untuk berhenti dengan tujuan menunggu pacarnya. Namun bukannya seorang wanita, mobil Xenia BK 1231 CY yang dikendarai Wawan dihampiri sejumlah pria yang mengaku anggota BNN.
Karena tidak merasa memiliki narkoba, Wawan pun mempersilahkan mobilnya digeledah. Tak disangka di pintu belakang sebelah kiri mobilnya, pria yang mengaku BNN tersebut mendapatkan bungkusan yang diakui mereka adalah sabu-sabu.
Mendengar itu, Wawan pun menyangkal sejumlah pria yang mengaku BNN tersebut. Karena tak mau mengakui, Wawan pun dipukuli hingga tak sadarkan diri.
Begitu sadar, Wawan tiba-tiba sudah di kantor DPP BANI. Oleh Gilang, selaku sekretariat jenderal organisasi tersebut, Wawan pun disuruh menghubungi orangtuanya agar mengaku ditangkap BNN. Tak hanya itu saja, Wawan juga disuruh memberitahukan kepada ibunya, untuk menyiapkan Rp100 juta agar kasusnya tidak lanjut.
Mendengar itu, untuk memastikan kebenaran anaknya ditangkap mendatangi DPP BANI, Senin (11/1) lalu. Dikarenakan hati dan pikiran sudah kalut, Nurmiati tak memperhatikan atribut organisasi tersebut. Begitu melihat Wawan, Nurmiati bergegas pulang untuk mencari uang tebusan.