MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dengan kondisi babak belur, Acek (59) warga Kota Bangun, Hamparan Perak, diarak warga ke Polresta Medan. Pasalnya, ia mencabuli seorang balita berusia 5 tahun di Jalan Sekata, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat.
Menurut informasi yang diperoleh, aksi cabul itu terjadi Sabtu (19/3) sekitar pukul13.00 WIB. Saat itu, korban sebut saja namanya Bunga, sedang bermain dengan 2 orang temannya.
Acek yang tiba-tiba datang, mengajak salah satu teman Bunga. Karena tidak mau, Bunga pun diajak dengan diiming-imingi akan diberi sejumlah uang. Ternyata, Acek membawa Bunga ke tepi Sungai Deli. Di sana, Bunga pun dicabulinya.
“Kebetulan ada beberapa warga yang sedang memancing di Sungai Deli mendengar suara anak kecil menjerit, langsung mereka kejar, ternyata bapak (Acek-red) itu sedang membetulkan celananya bersama korban,” ungkap Kepala Lingkungan 12, M Azar Lubis, Sabtu (19/3) siang.
Dikatakan Azar, warga yang melihat keadaan tersebut langsung emosi karena pelaku sudah pasti mencabuli korban dengan bukti cairan sperma yang berceceran di celana. “Dilihat warga ada sperma berceceran di celananya, makanya warga langsung menghajarnya,” jelasnya.
Menurut Azar, setelah mendapat kabar itu, ia pun turun ke lokasi dan mengamankan Acek ke Polresta Medan.
“Aku dikabarin sama warga kalau ada yang dipukuli, setelah sampai aku baru tahu kalau dia pelaku pencabulan, makanya aku tadi sama warga langsung membawanya kemari,” ucapnya.
Azar mengatakan, pasca kejadian tersebut, korban tak bisa ditanyai lantaran masih trauma dengan kejadian yang dialaminya. “Korban masih trauma karena ketika kami tanyai dia menangis,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, saat dikonfirmasi mengatakan akan melidik kasus tersebut. “Ya kasusnya akan kita lidik,” ujarnya singkat. (riz)