30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

1.400 Diduga Preman Diamankan, 76 Ditahan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak diluncurkan pada Rabu (13/4) lalu, Satuan Tugas Anti Preman Polda Sumut, mengamankan 439 orang diduga preman. Dari 439 orang itu, 76 orang ditahan, karena disangkakan terlibat tindak pidana seperti narkoba, pencurian, begal, pemerasan, judi dan pungli berkedok organisasi.

“Total debanyak 1.400 preman diamankan. Sebanyak 439 diamankan oleh Poldasu dan 980 diamankan oleh Polres-Polres yang ada di jajaran Polda Sumut, ” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Dono Indarto kepada wartawan, Jumat (6/5/2016).

Operasi preman, kata Domo, terus dilakukan sampai warga merasa aman dan diakui jika aksi preman sudah sangat kurang. Untuk itu, kepada warga diimbau untuk segera melapor ke Tim Pemburu Preman atau ke call center 08116100066, bila diresahkan preman.

Call centre itu online 24 jam. Laporan yang diterima, dikatakan Dono akan diteruskan operator ke Polres terkait, untuk segera menurunkan tim.

Sementara itu Kasubdit III Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu kembali menegaskan dan mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor ke Polisi, jika keberadaannya merasa terancam oleh kehadiran para preman.

“Kita menyayangkan, selama ini warga takut untuk membuat laporan ke Polisi. Padahal kita jamin keamanan warga jika mau melapor karena terancam,” ungkap Faisal. (ain)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak diluncurkan pada Rabu (13/4) lalu, Satuan Tugas Anti Preman Polda Sumut, mengamankan 439 orang diduga preman. Dari 439 orang itu, 76 orang ditahan, karena disangkakan terlibat tindak pidana seperti narkoba, pencurian, begal, pemerasan, judi dan pungli berkedok organisasi.

“Total debanyak 1.400 preman diamankan. Sebanyak 439 diamankan oleh Poldasu dan 980 diamankan oleh Polres-Polres yang ada di jajaran Polda Sumut, ” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Dono Indarto kepada wartawan, Jumat (6/5/2016).

Operasi preman, kata Domo, terus dilakukan sampai warga merasa aman dan diakui jika aksi preman sudah sangat kurang. Untuk itu, kepada warga diimbau untuk segera melapor ke Tim Pemburu Preman atau ke call center 08116100066, bila diresahkan preman.

Call centre itu online 24 jam. Laporan yang diterima, dikatakan Dono akan diteruskan operator ke Polres terkait, untuk segera menurunkan tim.

Sementara itu Kasubdit III Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu kembali menegaskan dan mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor ke Polisi, jika keberadaannya merasa terancam oleh kehadiran para preman.

“Kita menyayangkan, selama ini warga takut untuk membuat laporan ke Polisi. Padahal kita jamin keamanan warga jika mau melapor karena terancam,” ungkap Faisal. (ain)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/