26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kadishub Sebut Adik Umri

Kasus Penipuan Uang Tenaga Honorer Dishub Binjai

BINJAI- Kasus penipuan 18 honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, yang diduga melibatkan keluarga mantan Wali Kota Binjai Ali Umri, mulai terkuak.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Binjai HT Fadlan, saat dikonfirmasi Sumut Pos via selulernya, Rabu (27/7), menyebut nama adik Ali Umri turut serta dalam kasus penipuan tersebut.

“Biar saja Anto (tersangka, Red) berbicara sesuka hatinya. Yang jelas, saya tidak ada memerintahkan dia mengumpulkan uang dari honorer Dishub untuk dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” sebut Fadlan.

Dia menjelaskan, keterlibatannya dalam kasus ini hanya sebatas mengusulkan honorer Dishub untuk menjadi PNS dan tidak ada kaitannya dengan pengumpulan uang Rp30 juta dari tenaga honorer di instansi dipimpinnya.

“Memang waktu itu, saya ada mendapat edaran dari Wali Kota Ali Umri, terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Untuk itu, saya katakan kepada Anto, agar mendata honorer yang ada di Dishub. Kalau saya mau mencari uang dari honorer itu, untuk apa saya suruh Anto, masih ada bawahan saya yang lain,” tegasnya.

Untuk selanjutnya, ungkap Fadlan, dia membawa nama-nama honorer yang sudah didata untuk dimasukkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai.

“Disaat pendataan inilah, Anto dan BU (adik Umri, Red) bermain dengan mengutip uang honorer tersebut. Karena saat itu, saya hanya menyuruh mendata dan tidak ada menyuruh mereka meminta uang. Setelah didata, barulah saya masukan nama tenaga honorer ke BKD agar diverifikasi ke Menpan,” ungkap Fadlan, seraya menambahkan, honorer yang didata lebih dari 18 orang. Namun, kemungkinan besar yang dimintai uang oleh Anto dan BU hanya 18 orang.
Fadlan juga mengatakan, dia sudah berupaya membantu Anto saat kasus ini mencuat.

“Sebelumnya saya sudah sarankan, agar dia melaporkan BU yang telah melarikan uang honorer itu, dan 18 honorer itu menjadi saksinya. Tapi Anto tidak mau. Sehingga, 18 honorer ini melaporkan dia karena yang berhubungan langsung dengan honorer,” ujar Fadlan.

Anto saat ditemui Sumut Pos menerangkan, Fadlan tidak pernah menyarankan kepadanya untuk melaporkan BU ke polisi. “Dia (Fadlan, Red) malah menyuruh honorer itu melaporkan Ali Umri, karena dinilainya tindakan itu sudah tidak benar. Alahasil, bukannya Ali Umri atau BU yang dilaporkan, tapi saya yang dilaporkan 18 honorer itu,” keluhnya.

Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi via selulernya terkait keterlibatan BU mengatakan, untuk menetapkan BU dan Kadishub sebagai tersangka, belum bisa dilakukan karena saksi dan bukti  yang belum kuat.
“Kita tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka, apalagi melakukan penahan tanpa bukti yang jelas,”ucap Ronni.(dan)

Kasus Penipuan Uang Tenaga Honorer Dishub Binjai

BINJAI- Kasus penipuan 18 honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, yang diduga melibatkan keluarga mantan Wali Kota Binjai Ali Umri, mulai terkuak.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Binjai HT Fadlan, saat dikonfirmasi Sumut Pos via selulernya, Rabu (27/7), menyebut nama adik Ali Umri turut serta dalam kasus penipuan tersebut.

“Biar saja Anto (tersangka, Red) berbicara sesuka hatinya. Yang jelas, saya tidak ada memerintahkan dia mengumpulkan uang dari honorer Dishub untuk dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” sebut Fadlan.

Dia menjelaskan, keterlibatannya dalam kasus ini hanya sebatas mengusulkan honorer Dishub untuk menjadi PNS dan tidak ada kaitannya dengan pengumpulan uang Rp30 juta dari tenaga honorer di instansi dipimpinnya.

“Memang waktu itu, saya ada mendapat edaran dari Wali Kota Ali Umri, terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Untuk itu, saya katakan kepada Anto, agar mendata honorer yang ada di Dishub. Kalau saya mau mencari uang dari honorer itu, untuk apa saya suruh Anto, masih ada bawahan saya yang lain,” tegasnya.

Untuk selanjutnya, ungkap Fadlan, dia membawa nama-nama honorer yang sudah didata untuk dimasukkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai.

“Disaat pendataan inilah, Anto dan BU (adik Umri, Red) bermain dengan mengutip uang honorer tersebut. Karena saat itu, saya hanya menyuruh mendata dan tidak ada menyuruh mereka meminta uang. Setelah didata, barulah saya masukan nama tenaga honorer ke BKD agar diverifikasi ke Menpan,” ungkap Fadlan, seraya menambahkan, honorer yang didata lebih dari 18 orang. Namun, kemungkinan besar yang dimintai uang oleh Anto dan BU hanya 18 orang.
Fadlan juga mengatakan, dia sudah berupaya membantu Anto saat kasus ini mencuat.

“Sebelumnya saya sudah sarankan, agar dia melaporkan BU yang telah melarikan uang honorer itu, dan 18 honorer itu menjadi saksinya. Tapi Anto tidak mau. Sehingga, 18 honorer ini melaporkan dia karena yang berhubungan langsung dengan honorer,” ujar Fadlan.

Anto saat ditemui Sumut Pos menerangkan, Fadlan tidak pernah menyarankan kepadanya untuk melaporkan BU ke polisi. “Dia (Fadlan, Red) malah menyuruh honorer itu melaporkan Ali Umri, karena dinilainya tindakan itu sudah tidak benar. Alahasil, bukannya Ali Umri atau BU yang dilaporkan, tapi saya yang dilaporkan 18 honorer itu,” keluhnya.

Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi via selulernya terkait keterlibatan BU mengatakan, untuk menetapkan BU dan Kadishub sebagai tersangka, belum bisa dilakukan karena saksi dan bukti  yang belum kuat.
“Kita tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka, apalagi melakukan penahan tanpa bukti yang jelas,”ucap Ronni.(dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/