27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Disodori Proposal Lebaran ala Preman? Lapor ke Nomor Ini

Preman-Ilustrasi
Preman-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak Kepolisian dari Polresta Medan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Medan untuk tidak merespon tindakan premanisme dengan modus proposal lebaran yang dilakukan sejumlah kelompok preman atau organisasi kepemudaan (OKP).

Polisi menilai dan mensinyalir banyak proposal permintaan dana didistribusikan di masyarakat Kota Medan. Warga untuk melaporkan tindakan yang mengarah pada premanisme itu kepada Polsek terdekat.

Imbauan itu disampaikan personel Satuan Sabhara Polresta Medan di sejumlah jalanan di Kota Medan, Selasa, (21/6). Dengan menggunakan mobil patroli dipaduh dengan alat pengeras suara, mereka menyampaikan imbauan sambil berkeliling di kawasan-kawasan usaha atau bisnis di Kota Medan, seperti Jalan Palangkaraya, Jalan Asia, Asia Mega Mas, Jalan Nibung dan Petisah Medan, Sumatera Utara.

Upaya ini dilakukan polisi karena mensinyalir meningkatnya aksi premanisme menjelang Lebaran. “Ini terbukti dengan banyaknya proposal yang beredar menjelang Lebaran ini, dan tak jarang dilakukan dengan paksaan. Jadi kami mengimbau agar para pemilik ruko dan pelaku usaha mewaspadai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat menjelang Lebaran ini,” kata Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Siswandi kepada wartawan.

Dengan itu, masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme ini diimbau melapor ke nomor Tim Pemburu Preman Satuan Sabhara Polresta Medan pada nomor 085263299194 atau 081376670983.

“Jika ada laporan, maka akan kita tindaklanjuti ke lokasi, kemudian mengumpulkan proposal-proposal itu. Jika sudah ada data-datanya diteruskan ke Satreskrim,” ujar Siswandi.

Selajutnya pihak Sabhara langsung mengambil tindak tegas untuk melakukan proses hukum dengan berkordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan.(gus/azw)

Preman-Ilustrasi
Preman-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak Kepolisian dari Polresta Medan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Medan untuk tidak merespon tindakan premanisme dengan modus proposal lebaran yang dilakukan sejumlah kelompok preman atau organisasi kepemudaan (OKP).

Polisi menilai dan mensinyalir banyak proposal permintaan dana didistribusikan di masyarakat Kota Medan. Warga untuk melaporkan tindakan yang mengarah pada premanisme itu kepada Polsek terdekat.

Imbauan itu disampaikan personel Satuan Sabhara Polresta Medan di sejumlah jalanan di Kota Medan, Selasa, (21/6). Dengan menggunakan mobil patroli dipaduh dengan alat pengeras suara, mereka menyampaikan imbauan sambil berkeliling di kawasan-kawasan usaha atau bisnis di Kota Medan, seperti Jalan Palangkaraya, Jalan Asia, Asia Mega Mas, Jalan Nibung dan Petisah Medan, Sumatera Utara.

Upaya ini dilakukan polisi karena mensinyalir meningkatnya aksi premanisme menjelang Lebaran. “Ini terbukti dengan banyaknya proposal yang beredar menjelang Lebaran ini, dan tak jarang dilakukan dengan paksaan. Jadi kami mengimbau agar para pemilik ruko dan pelaku usaha mewaspadai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat menjelang Lebaran ini,” kata Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Siswandi kepada wartawan.

Dengan itu, masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme ini diimbau melapor ke nomor Tim Pemburu Preman Satuan Sabhara Polresta Medan pada nomor 085263299194 atau 081376670983.

“Jika ada laporan, maka akan kita tindaklanjuti ke lokasi, kemudian mengumpulkan proposal-proposal itu. Jika sudah ada data-datanya diteruskan ke Satreskrim,” ujar Siswandi.

Selajutnya pihak Sabhara langsung mengambil tindak tegas untuk melakukan proses hukum dengan berkordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan.(gus/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/