29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Polisi Periksa Teman Main Korban dan Sopir Angkot

Siswi SMP dibunuh
Jenazah Sandra Yolanda Duha, siswi SMP Bharlin School, saat ditemukan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembunuhan sadis yang melibatkan korban SMP Bharlin School Sandra Yolanda Duha (15) menuju babak baru. Polisi terus berusaha membongkar motif hingga mencari tersangka pembunuhan tersebut. Seorang anak berusia empat belas tahun yang merupakan rekan Yolanda pun diperiksa.

Bocah yang dimaksud adalah Frans Marpaung. Dia warga Simpang Gardu, Kecamatan Pancurbatu. Frans merupakan teman main Yolanda di lingkunganya.

Saat diperiksa, Frans langsung melawan. Baginya, sangat tidak mungkin kalau dia membunuh Yolanda. “Kalo memang ada aku membunuhnya, bapak tembak mati saja aku, biar aku pun masuk surga,” ujar Frans di Polsek Delitua.

Frans didampingi ibu, nenek, serta kakak sulungnya. Ompung Frans, boru Sianturi, pun sangat menyesalkan apa yang dilakukan pihak kepolisian karena menodong pistol di pinggang cucunya tersebut. “Aku gak terimalah pinggang pahopuku ditodong pistol sama polisi,” kata Ompung Frans
Ibu Frans, Boru Sianturi (45), pun sampai tak habis pikir dengan pemeriksaan anaknya itu. “Anakku salah apa? Katanya mau dipulangkan tadi malam (Sabtu malam, Red), sampek hari ginipun (kemarin, Red) belum bisa pulang,” beber Boru Sianturi dengan wajah memelas.

Namun, keresahan Boru Sianturi akhirnya terbalas. Kemarin, anaknya diperbolehkan pulang oleh polisi. Kondisi yang dialami juga oleh dua saksi lainnya. Pertama penarik becak motor bernama Budi (33). Warga Simpang Gardu diperiksa karena sering mangkal di SImpang Gardu dan sempat melihat korban pergi sekolah. “Aku lihat Yolanda itu pergi sekolah bang, kutengok dia ada nelpon di seberang jalan bang” ujar Budi.

Saksi ketiga, yang persis dengan Frans dan Budi, adalah Roni (48). Warga Simpang Gardu juga. Ketiganya diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan dari Sabtu (13/8) sore sampai Minggu (14/8) pagi. Hal berbeda dialami Ben Tarigan (42). Warga Simpang Gardu yang sehari-hari menjadi sopir Angkot 103 Rahayu, harus menginap di Polsek Delitua. Dia mulai diperiksa pada Minggu (14/8) pukul 15.00 WIB. Ben diperiksa sebagai saksi karena diketahui telah membawa korban diangkotnya sampai di depan sekolah Bharlin School sebelum korban terbunuh sadis.

“Aku lagi bawa angkot bang, polisi datang membawa aku untuk diperiksa karena kasus pembunuhan ini,” terang Ben di Polsek Delitua. Tak ada informasi lain yang berhasil dikorek dari sopir yang dikenal ibu korban itu.

Siswi SMP dibunuh
Jenazah Sandra Yolanda Duha, siswi SMP Bharlin School, saat ditemukan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembunuhan sadis yang melibatkan korban SMP Bharlin School Sandra Yolanda Duha (15) menuju babak baru. Polisi terus berusaha membongkar motif hingga mencari tersangka pembunuhan tersebut. Seorang anak berusia empat belas tahun yang merupakan rekan Yolanda pun diperiksa.

Bocah yang dimaksud adalah Frans Marpaung. Dia warga Simpang Gardu, Kecamatan Pancurbatu. Frans merupakan teman main Yolanda di lingkunganya.

Saat diperiksa, Frans langsung melawan. Baginya, sangat tidak mungkin kalau dia membunuh Yolanda. “Kalo memang ada aku membunuhnya, bapak tembak mati saja aku, biar aku pun masuk surga,” ujar Frans di Polsek Delitua.

Frans didampingi ibu, nenek, serta kakak sulungnya. Ompung Frans, boru Sianturi, pun sangat menyesalkan apa yang dilakukan pihak kepolisian karena menodong pistol di pinggang cucunya tersebut. “Aku gak terimalah pinggang pahopuku ditodong pistol sama polisi,” kata Ompung Frans
Ibu Frans, Boru Sianturi (45), pun sampai tak habis pikir dengan pemeriksaan anaknya itu. “Anakku salah apa? Katanya mau dipulangkan tadi malam (Sabtu malam, Red), sampek hari ginipun (kemarin, Red) belum bisa pulang,” beber Boru Sianturi dengan wajah memelas.

Namun, keresahan Boru Sianturi akhirnya terbalas. Kemarin, anaknya diperbolehkan pulang oleh polisi. Kondisi yang dialami juga oleh dua saksi lainnya. Pertama penarik becak motor bernama Budi (33). Warga Simpang Gardu diperiksa karena sering mangkal di SImpang Gardu dan sempat melihat korban pergi sekolah. “Aku lihat Yolanda itu pergi sekolah bang, kutengok dia ada nelpon di seberang jalan bang” ujar Budi.

Saksi ketiga, yang persis dengan Frans dan Budi, adalah Roni (48). Warga Simpang Gardu juga. Ketiganya diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan dari Sabtu (13/8) sore sampai Minggu (14/8) pagi. Hal berbeda dialami Ben Tarigan (42). Warga Simpang Gardu yang sehari-hari menjadi sopir Angkot 103 Rahayu, harus menginap di Polsek Delitua. Dia mulai diperiksa pada Minggu (14/8) pukul 15.00 WIB. Ben diperiksa sebagai saksi karena diketahui telah membawa korban diangkotnya sampai di depan sekolah Bharlin School sebelum korban terbunuh sadis.

“Aku lagi bawa angkot bang, polisi datang membawa aku untuk diperiksa karena kasus pembunuhan ini,” terang Ben di Polsek Delitua. Tak ada informasi lain yang berhasil dikorek dari sopir yang dikenal ibu korban itu.

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/