27 C
Medan
Thursday, December 26, 2024
spot_img

Kali Kedua, Setya Novanto Dilantik sebagai Ketua DPR

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, dilantik sebagai Ketua DPR RI, Rabu (30/11).
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, dilantik sebagai Ketua DPR RI, Rabu (30/11).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Untuk keduakalinya, Setya Novanto dilantik menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna di gedung parlemen, Rabu (30/11). Saat dilantik, Ketua Umum Partai Golongan Karya itu beberapa kali salah mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh pelaksana harian ketua Mahkamah Agung.

Rapat paripurna beragenda penetapan sekaligus pelantikan Setya Novanto sebagai ketua DPR ini dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya. Sedangkan Ade Komarudin yang digantikan oleh Setya Novanto tidak hadir. Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali juga tidak datang karena sedang di luar negeri.

Pengambilan sumpah menurut agama Islam itu dilakukan setelah 402 dari 558 anggota DPR hadir secara aklamasi menyetujui pemberhentian Ade Komarudin sebagai ketua DPR dan digantikan oleh Setya Novanto.

Ario Bimo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjelaskan fraksinya menyetujui penetapan Setya Novanto sebagai ketua DPR menggantikan Ade Komarudin.

“Pergantian pimpinan DPR adalah kewenangan penuh dari internal partai yang mengusul atau mencalonkan. Karena itu, sikap dari Fraksi PDI Perjuangan sepenuhnya kami serahkan kepada internal Partai Golkar,” ujar Ario.

Meski menghormati keputusan Partai Golongan Karya, Benny Kabur Harman mewakili Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan alasan penggantian Ade Komarudin dengan Setya Novanto. Dia menambahkan pemberhentian pimpinan dewan harus mengikuti aturan dan mekanisme yang terdapat dalam Undang-undang MD3.

“Harapan kami pergantian ini bukan hal luar biasa tetapi ini hal biasa-biasa saja. Oleh karena hal biasa-biasa saja, maka tidak usahlah kita sepertinya cepat-cepat mengambil keputusan. Masih ada hari esok,” kata Benny.

Setya mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR Desember tahun lalu setelah terlibat kasus ‘Papa Minta Saham’. Kasus ini menyoroti pertemuan antara Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam pertemuan itu, Setya diduga meminta saham PT Freeport Indonesia 20 persen untuk dibagikan kepada Presiden Joko Widodo sebelas persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sembilan persen.

Namun, Majelis Kehormatan Dewan dalam rapat pleno September tahun ini memulihkan nama baik Setya Novanto.

Dalam sambutan singkatnya setelah resmi dilantik, Setya Novanto menyampaikan penghargaan kepada semua fraksi dan seluruh anggota dewan karena telah menetapkan dirinya kembali sebagai ketua DPR.

“Sebagai partai politik, saya menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya sekaligus sebagai bukti untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Insya Allah, dengan dukungan dari seluruh anggota dewan serta doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, saya bersama pimpinan DPR lain akan bekerja keras menjalankan amanah ini sesuai harapan rakyat,” janji Setya.

Keputusan Golkar mengembalikan jabatan Ketua DPR pada Setya diambil dalam rapat pleno dewan pimpinan pusat beberapa waktu lalu. Dewan Pembina Golkar, yang diketuai oleh Aburizal Bakrie, juga merestui putusan itu. DPP Golkar menyatakan pengembalian jabatan itu sebagai bentuk pemulihan harkat dan martabat pribadi Setya dan Partai Golkar. (voa)

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, dilantik sebagai Ketua DPR RI, Rabu (30/11).
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, dilantik sebagai Ketua DPR RI, Rabu (30/11).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Untuk keduakalinya, Setya Novanto dilantik menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna di gedung parlemen, Rabu (30/11). Saat dilantik, Ketua Umum Partai Golongan Karya itu beberapa kali salah mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh pelaksana harian ketua Mahkamah Agung.

Rapat paripurna beragenda penetapan sekaligus pelantikan Setya Novanto sebagai ketua DPR ini dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya. Sedangkan Ade Komarudin yang digantikan oleh Setya Novanto tidak hadir. Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali juga tidak datang karena sedang di luar negeri.

Pengambilan sumpah menurut agama Islam itu dilakukan setelah 402 dari 558 anggota DPR hadir secara aklamasi menyetujui pemberhentian Ade Komarudin sebagai ketua DPR dan digantikan oleh Setya Novanto.

Ario Bimo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjelaskan fraksinya menyetujui penetapan Setya Novanto sebagai ketua DPR menggantikan Ade Komarudin.

“Pergantian pimpinan DPR adalah kewenangan penuh dari internal partai yang mengusul atau mencalonkan. Karena itu, sikap dari Fraksi PDI Perjuangan sepenuhnya kami serahkan kepada internal Partai Golkar,” ujar Ario.

Meski menghormati keputusan Partai Golongan Karya, Benny Kabur Harman mewakili Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan alasan penggantian Ade Komarudin dengan Setya Novanto. Dia menambahkan pemberhentian pimpinan dewan harus mengikuti aturan dan mekanisme yang terdapat dalam Undang-undang MD3.

“Harapan kami pergantian ini bukan hal luar biasa tetapi ini hal biasa-biasa saja. Oleh karena hal biasa-biasa saja, maka tidak usahlah kita sepertinya cepat-cepat mengambil keputusan. Masih ada hari esok,” kata Benny.

Setya mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR Desember tahun lalu setelah terlibat kasus ‘Papa Minta Saham’. Kasus ini menyoroti pertemuan antara Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam pertemuan itu, Setya diduga meminta saham PT Freeport Indonesia 20 persen untuk dibagikan kepada Presiden Joko Widodo sebelas persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sembilan persen.

Namun, Majelis Kehormatan Dewan dalam rapat pleno September tahun ini memulihkan nama baik Setya Novanto.

Dalam sambutan singkatnya setelah resmi dilantik, Setya Novanto menyampaikan penghargaan kepada semua fraksi dan seluruh anggota dewan karena telah menetapkan dirinya kembali sebagai ketua DPR.

“Sebagai partai politik, saya menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya sekaligus sebagai bukti untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Insya Allah, dengan dukungan dari seluruh anggota dewan serta doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, saya bersama pimpinan DPR lain akan bekerja keras menjalankan amanah ini sesuai harapan rakyat,” janji Setya.

Keputusan Golkar mengembalikan jabatan Ketua DPR pada Setya diambil dalam rapat pleno dewan pimpinan pusat beberapa waktu lalu. Dewan Pembina Golkar, yang diketuai oleh Aburizal Bakrie, juga merestui putusan itu. DPP Golkar menyatakan pengembalian jabatan itu sebagai bentuk pemulihan harkat dan martabat pribadi Setya dan Partai Golkar. (voa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/