31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Kembali Diperiksa Bareskrim, SYL Bawa Bukti

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa di Bareskrim kemarin (11/1). Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus dugaan pemerasaan yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam pemeriksaan itu SYL menyerahkan barang bukti berupa dokumen.

SYL tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.40. Dia tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dan dalam keadaan tangan terborgol. Tapi, dia terlihat membawa map berwarna biru.

Saat ditanya apa yang dibawanya, SYL hanya diam. Tidak merespon sama sekali pertanyaan media. Dia langsung masuk ke kantor Bareskrim.

Kuasa Hukum SYL Djamaludin Koedoeboen mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut SYL membawa barang bukti. “Kemungkinan ini diperlukan,” paparnya.

Dia menjelaskan, untuk agenda pemeriksaan kemungkinan dikonfrontir dengan pernyataan saksi yang lainnya. “Konfrontir mungkin, tapi nanti bergantung dari penyidik,” jelasnya.

SYL dipastikan kooperatif dalam pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang menjerat Firli tersebut. “Ya kami kooperatif dalam pemeriksaan ini,” terangnya di kantor Bareskrim kemarin.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap SYL merupakan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum. “Pemeriksaan saksi SYL,  Kasdi dan M. Hatta,” paparnya.

Dalam kasus tersebut Firli Bahuri telah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan upaya Firli untuk mengajukan gugatan praperadilan juga telah ditolak oleh hakim. Penetapan tersangka terhadap Firli dianggap sah secara hukum. (idr/jpg/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa di Bareskrim kemarin (11/1). Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus dugaan pemerasaan yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam pemeriksaan itu SYL menyerahkan barang bukti berupa dokumen.

SYL tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.40. Dia tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dan dalam keadaan tangan terborgol. Tapi, dia terlihat membawa map berwarna biru.

Saat ditanya apa yang dibawanya, SYL hanya diam. Tidak merespon sama sekali pertanyaan media. Dia langsung masuk ke kantor Bareskrim.

Kuasa Hukum SYL Djamaludin Koedoeboen mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut SYL membawa barang bukti. “Kemungkinan ini diperlukan,” paparnya.

Dia menjelaskan, untuk agenda pemeriksaan kemungkinan dikonfrontir dengan pernyataan saksi yang lainnya. “Konfrontir mungkin, tapi nanti bergantung dari penyidik,” jelasnya.

SYL dipastikan kooperatif dalam pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang menjerat Firli tersebut. “Ya kami kooperatif dalam pemeriksaan ini,” terangnya di kantor Bareskrim kemarin.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap SYL merupakan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum. “Pemeriksaan saksi SYL,  Kasdi dan M. Hatta,” paparnya.

Dalam kasus tersebut Firli Bahuri telah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan upaya Firli untuk mengajukan gugatan praperadilan juga telah ditolak oleh hakim. Penetapan tersangka terhadap Firli dianggap sah secara hukum. (idr/jpg/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/