MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penganiayaan yang dilakukan Briptu AKP kepada istrinya, Hj Wahdini Nasution S.Pd berbuntut pada perceraian. Korban resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Rantau Prapat, Rabu (30/11) siang.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Alfian Nasution, abang kandung Wahdini.
“Sekarang mereka sudah tidak tinggal satu rumah lagi bang. Adikku (Wahdini) sekarang tinggal sama mamaknya di daerah STM. Tadi siang adekku juga sudah layangkan penggugatan cerai,” ungkapnya pada Rabu malam.
Alfian menegaskan bahwa adiknya memang sering dianiaya oleh Brigadir AKP tanpa sebab yang jelas.
“Pernah dulu dilaporkan adikku ke Polres Tanjung Balai. Kasus KDRT juga, tapi sampai sana si Brigadir AKP itu membuat pernyataan tidak akan memukul istrinya. Tapi setelah itu, adikku tetap saja dianiayanya,” kesalnya.
Diketahui sebelumnya, Hj Wahdini yang telah memiliki satu anak dari suami pertamanya. Menikahi Brigadir AKP yang saat itu duda beranak satu.
“Adikku kerja honorer di Dinas Pendidikan Tanjung Balai. Karena kejadian ini semua pekerjaannya terbengkalai,” imbuh Aflian.
Seluruh keluarga berharap, pihak kepolisian bisa cepat memberikan hukuman yang setimpal bagi Brigadir AKP. “Iya harapan keluarga kalau bisa dirposes cepat lah kasus ini. Karena sudah sering kali si Brigadir AKP itu nyiksa adikku. Semoga cepat lah dia diadili,” harapnya. (oki/ras)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penganiayaan yang dilakukan Briptu AKP kepada istrinya, Hj Wahdini Nasution S.Pd berbuntut pada perceraian. Korban resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Rantau Prapat, Rabu (30/11) siang.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Alfian Nasution, abang kandung Wahdini.
“Sekarang mereka sudah tidak tinggal satu rumah lagi bang. Adikku (Wahdini) sekarang tinggal sama mamaknya di daerah STM. Tadi siang adekku juga sudah layangkan penggugatan cerai,” ungkapnya pada Rabu malam.
Alfian menegaskan bahwa adiknya memang sering dianiaya oleh Brigadir AKP tanpa sebab yang jelas.
“Pernah dulu dilaporkan adikku ke Polres Tanjung Balai. Kasus KDRT juga, tapi sampai sana si Brigadir AKP itu membuat pernyataan tidak akan memukul istrinya. Tapi setelah itu, adikku tetap saja dianiayanya,” kesalnya.
Diketahui sebelumnya, Hj Wahdini yang telah memiliki satu anak dari suami pertamanya. Menikahi Brigadir AKP yang saat itu duda beranak satu.
“Adikku kerja honorer di Dinas Pendidikan Tanjung Balai. Karena kejadian ini semua pekerjaannya terbengkalai,” imbuh Aflian.
Seluruh keluarga berharap, pihak kepolisian bisa cepat memberikan hukuman yang setimpal bagi Brigadir AKP. “Iya harapan keluarga kalau bisa dirposes cepat lah kasus ini. Karena sudah sering kali si Brigadir AKP itu nyiksa adikku. Semoga cepat lah dia diadili,” harapnya. (oki/ras)