SUMUTPOS.CO – BENCANA gempa yang terjadi di Aceh kali ini memang bukan main. Selain menglahirkan total 10 ribu pengungsi, korban infrastruktur pun bukan kepalang. Mulai rumah warga hingga rumah ibadah tak lolos dari getaran super kencang. Lalu kapan Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Bireun akan kembali normal?
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan, dalam dua minggu ini pihaknya masih akan fokus dalam penanganan korban manusia. Karena itu dia mengaku belum tahu berapa target riil untuk rehabilitasi kabupaten.
“Tapi kalau keinginan saya ya satu tahun bisa kembali seperti normal,” ujarnya.
Dia menegaskan, proses peralihan dari tanggap darurat bakal menjadi penentu terhadap seberapa lama proyek rehabilitasi kabupaten akan berlangsung. Karena di saat itu pihaknya akan melakukan konsolidasi terhadap kerusakan infrastruktur dan berapa lama proses perbaikan atau pembangunan kembali infrastruktur.
Untuk infrastruktur publik sendiri sudah ditaksir oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR mencapai Rp 901 miliar. Namun, untuk bangunan milik pribadi pun masih perlu didorong. “Karena itu, pemerintah punya program insentif perbaikan rumah pribadi. Dana itu berupa stimulan hingga Rp40 juta,” jelasnya.
Dengan stimulan tersebut, dia berharap beban masyarakat bisa menjadi ringan dan rehabilitasi lingkungan Pidie Jaya bisa lebih cepat. Namun, bagaimana dengan warga yang rumahnya luluh lantang dalam musibah kali ini. Willem pun menegaskan bahwa pemerintah bakal memberikan dana bantuan sewa rumah bagi yang tak punya hunian lagi.
“Yang jelas, semua hak dari korban akan dipenuhi. Mulai dari santunan korban meninggal masing-masing Rp 15 juta, hingga bantuan untuk sewa rumah,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PU Pera Basuki Hadimuljono bersama Tim Tanggap Darurat Kementerian sudah terjun langsung di lokasi untuk mlakukan identifikasi kerusakan dan mengambil langkah penanganan tanggap darurat. Hasilnya kemudian digunakan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi di 3 Kabupaten terdampak.
Dari hasil pengecekan awal di lapangan, dilaporkan beberapa infrastruktur mengalami kerusakan diantaranya retak memanjang pada badan jalan Sta. 142+300 (Pante Raja) sepanjang 200 m dengan lebar 20 cm dan kedalaman 1,2 m, bahu jalan retak pada Sta 125 + 000 (Lueng Putu/Pidie Jaya), bahu jalan amblas sepanjang 300 m di Sta 129 + 000 arah Banda Aceh – Medan, dan kerusakan pada oprit jembatan.