Selama Ramadan 50 Polisi Disiagakan
Aksi balapan liar menjadi momok bagi masyarakat selama Ramadan. Wajar saja, selain mengganggu kelancaran lalulintas, tidak sedikit nyawa melayang akibat aksi ugal-ugalan para pelaku balapan liar itu
Personel Polresta Medan yang turun membasmi aktivitas yang banyak di gandrungi anak-anak muda itu seper tinya masih dianggap kurang, bahkan personel Poldasu siap memback-up. “Setiap hari 50 personil Polresta Medan disiagakan di jalan-jalan. Mereka dibantu personel Samapta dan Brimob Polda untuk mengantisipasi balapan liar serta asmara subuh, karena aksi tersebut dapat mengganggu kekhusyukan umat Muslim yang sedang beribadah,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Heru Prakoso di Mapoldasu.
Menurut juru bicara Poldasu itu ada lima daerah di Medan yang dianggap rawan dijadikan arena balapan liar. Di antaranya, Jalan Ngumban Surbakti, Selamat Ketaren, Jalan T Amir Hamzah (Jalan Griya, red), Jalan AH Nasution serta Jalan Gagak Hitam alias Ring Road.
Tidak cuma sebatas balapan liar, kepolisian juga mengawasi segala bentuk petasan selama Ramadan. Selain itu kepolisian juga akan memilah kembang api yang bisa digunakan masyarakat.
“Kalau untuk petasan, telah digariskan tetap dilarang baik untuk digunakan atau diperjualbelikan. Kita akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar aturan ini,” tegas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Heru Prakoso.
Menurutnya, pelarangan itu dilakukan sebab petasan atau mercon dianggap berbahaya atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan atau menimbulkan celaka bagi diri sendiri atau orang lain.
Demikian pula bagi penjual atau pengguna kembang api memiliki izin untuk ukuran tertentu. “Bunga atau kembang api yang mendapat izin dari Baintelkam Mabes Polri berukuran 2-8 inci. Kalau di bawah 2 inci tak perlu memakai izin namun jika melebihi 8 inci atau ukuran yang telah ditentukan, juga akan ditindak,” terang Heru.
Di Sumut, terangnya, ada 10 distributor atau penyalur yang telah mengantongi izin peredaran kembang api yaitu PT Khento Makmur Sejahtera, PT Mickistep Cahaya Charisma, PT Puja Abadi Lestari, PT Panca Buana Global Kharisma, PT Sunway Kreasi Bestindo, CV Toyindo Perkasa Top, PT Rycynto Makmur, PT Gunflak Indonesia, PT Galaxi Raya dan PT Kencana Agung Dinamika.
“Meski mereka memiliki izin untuk mengedarkan atau menjadi distributor kembang api berukuran 2-8 inchi, tetapi tetap mendapat pengawasan Polda Sumut,” tegas Heru. Dia juga menegaskan, para penyalur itu harus memperhatikan aspek yang berkaitan dengan keselamatan atau keamanan sebab dapat menimbulkan kebakaran.(ari/jpnn)
Puluhan Pembalap Liar Terjaring
Razia terhadap pelaku balap liar ternyata tidak hanya isapan jempol belaka. Polres Tebing Tinggi mengamanakan 15 pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kenderaan, dalam razia balap liar di Jalan Gunung Lauser, tepatnya di depan Kantor Camat Rambutan, kota Tebing Tinggi, Rabu (3/8) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Diantara yang tertangkap itu ada Ahmad dan Uji masing-masing warga Kampung Simpang Uyub, Perumnas BTN Paya Kapar, Kota Tebing Tinggi.
Mereka mengaku pasrah sepeda motornya ditangkap pihak kepolisian dan ditilang.
Mereka sengaja datang dari Jalan Gunung Lauser, Kota Tebing Tinggi untuk melihat aksi balap liar yang digelar setiap malam Kamis dan Minggu. “ Kami cuma melihat balapan liar, saat petugas datang ratusan sepeda motor membubarkan diri, sialnya kami yang tertangkap petugas,” kata mereka.
Lain hal pengakuan para warga setempat, Alung (54). Penjaga kantor Camat Rambutan itu mengaku sering melihat aksi balapan liar, hampir setiap malam selama Ramadan. Bahkan apabila petugas datang kelokasi para pembalap dan geng motor itu selalu mencaci para petugas polisi yang membubarkan mereka. “Sering kali mereka balapan liar, bahkan sama petugas mereka tidak takut,” beber Alung. Hal senada diungkapan oleh seorang tukang becak motor, Idris Alvian Sitorus. Warga Jalan Gunung Lauser ini merasa sangat terganggu dengan balapan liar itu. “Untung saja petugas kepolisian cepat bertindak. Yah diharapakan kepada orang tua mereka agar lebih membimbing anaknya, karena sepada motor itu bukan untuk membuat aksi onar, tapi sebagai sarana transportasi yang seharusnya dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” tutur Idris Alvian.
Menurut Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Drs Safwan Khayat MHum tujuan razia sepeda motor ini untuk memberikan memberikan rasa aman beribadah kepada umat muslim selama Ramadan. “Kita sebagai petugas Polri hanya memberikan rasa aman dan tentram kepada umat muslim selama Ramadan. Kali ini, puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan memakai knalpot blong di tilang petugas, karena mereka adalah geng motor liar yang selalu melakukan balapan liar di jalan raya,” ungkap mantan Kasat Lantas Polresta Medan ini.
Menurutnya, kedepan pihak Polres Tebing Tinggi setiap malamnya akan menggelar patroli untuk mengantisipasi kembali maraknya balapan liar di kota Tebing Tinggi. “Setiap sepeda motor dengan knalpot blong kedepan akan ditilang, apabila tidak menukarnya dengan yang standar,” papar Safwan.(mag-3)