25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Modus Undercover Buy, Oknum Polisi Terjaring

Narkoba-Ilustrasi
Narkoba-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil meringkus lima terduga kurir narkoba dalam modus undercover buy dari Jalan Medan-Siantar, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, persisnya di sebelah Hotel Horison, Sabtu (10/12).

Uniknya, modus pengungkapan yang kerap dilakukan polisi ini, menjaring seorang diantaranya oknum Polri berinisial MYS, warga Jalan Sederhana, Dusun Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Simalungun. MYS diduga dinas di Polres Simalungun. Dia.

Selain dia, juga ditangkap tiga masyarakat sipil masing-masing berinisial, MS (40) warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar; DS (34) sopir warga Jalan kampung Keling, Dusun Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Simalungun dan I (36) warga Dusun Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Simalungun, serta seorang wanita berinisial J (36) warga Jalan Wahidin No 49 C, Kota Siantar.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting membenarkan, pihaknya ada melakukan penangkapan dengan cara penyamaran. Begitu juga dengan tersangka yang masih diduganya oknum Polisi. “Yang oknum itu, sudah saya tanya sama Kapolresnya, belum ada jawwaban,” kata Rina dari seberang telepon, Minggu (12/12) petang.

Bahkan, Rina juga sempat menanyakan identitas oknum Polri dimaksud. “MYS ya, coba saya cek dulu. Memang ada orang narkoba melakukan penangkapan. Tapi, coba saya cek lagi (oknum polisi),” kata Rina.

Dia mengamini, penangkapan yang dilakukan tim melalui penyamaran. Menurut dia, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan yang dilakukan oleh tim. “Nanti lari kalau diekspos. Saat ini masih dikembangkan,” tandas Rina.

Informasi diperoleh, petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 297 gram. Pengungkapan ini berhasil dilakukan oleh petugas karena menyaru sebagai pembeli.

Ada tiga bungkus plastik berisi sabu yang diamankan, masing-masing beratnya, 100 gram dua bungkus dan 97 gram sebungkus.

Selain itu, juga turut diamankan delapan buah telepon genggam. Dikonfirmasi Kapolres Simalungun, AKBP Yofie Girianto Putro seolah tak serius menanggapinya. Begitupun, kataYofie, setiap personel yang menyalahi akan diberikan tindakan dan sanksi berat.

“Yang pasti kita tindak. Saya belum tahu (kabar tertangkapnya anggota polisi). Kalau memang Polda, ya tanyak langsung saja ke Polda. Kita apa kata Polda, ya…iya iya aja,” singkat Yofie. (ted/ije)

Narkoba-Ilustrasi
Narkoba-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil meringkus lima terduga kurir narkoba dalam modus undercover buy dari Jalan Medan-Siantar, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, persisnya di sebelah Hotel Horison, Sabtu (10/12).

Uniknya, modus pengungkapan yang kerap dilakukan polisi ini, menjaring seorang diantaranya oknum Polri berinisial MYS, warga Jalan Sederhana, Dusun Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Simalungun. MYS diduga dinas di Polres Simalungun. Dia.

Selain dia, juga ditangkap tiga masyarakat sipil masing-masing berinisial, MS (40) warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar; DS (34) sopir warga Jalan kampung Keling, Dusun Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Simalungun dan I (36) warga Dusun Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Simalungun, serta seorang wanita berinisial J (36) warga Jalan Wahidin No 49 C, Kota Siantar.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting membenarkan, pihaknya ada melakukan penangkapan dengan cara penyamaran. Begitu juga dengan tersangka yang masih diduganya oknum Polisi. “Yang oknum itu, sudah saya tanya sama Kapolresnya, belum ada jawwaban,” kata Rina dari seberang telepon, Minggu (12/12) petang.

Bahkan, Rina juga sempat menanyakan identitas oknum Polri dimaksud. “MYS ya, coba saya cek dulu. Memang ada orang narkoba melakukan penangkapan. Tapi, coba saya cek lagi (oknum polisi),” kata Rina.

Dia mengamini, penangkapan yang dilakukan tim melalui penyamaran. Menurut dia, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan yang dilakukan oleh tim. “Nanti lari kalau diekspos. Saat ini masih dikembangkan,” tandas Rina.

Informasi diperoleh, petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 297 gram. Pengungkapan ini berhasil dilakukan oleh petugas karena menyaru sebagai pembeli.

Ada tiga bungkus plastik berisi sabu yang diamankan, masing-masing beratnya, 100 gram dua bungkus dan 97 gram sebungkus.

Selain itu, juga turut diamankan delapan buah telepon genggam. Dikonfirmasi Kapolres Simalungun, AKBP Yofie Girianto Putro seolah tak serius menanggapinya. Begitupun, kataYofie, setiap personel yang menyalahi akan diberikan tindakan dan sanksi berat.

“Yang pasti kita tindak. Saya belum tahu (kabar tertangkapnya anggota polisi). Kalau memang Polda, ya tanyak langsung saja ke Polda. Kita apa kata Polda, ya…iya iya aja,” singkat Yofie. (ted/ije)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/